Saturday, August 7, 2021

Kedudukan Hadis Tentang Keutamaan Ke Masjid Ketika Pandemi


Ketika pandemi melanda, banyak sekali broadcast ataupun pihak-pihak yang menginformasikan tentang hadis keutamaan ke masjid ketika pandemi. Kita mesti memahami terkait berbagai hadis yang dimaksud sebelum kita mengabil sikap tentang broadcast tersebut. Adapun hadis yang dimaksud beserta sanadnya antara lain sebagai berikut.

 

Hadis Pertama

أخبرنا أبـو القاسـم نـصر بن أحمد بن مقاتل، أنا جدي أبو محمد، نا أبو علي الأهوازي، نا خـلـف بـن سعيد بن خلف اللخمي، نا أبو الحسن علي بن الحسين القاضي يعني الأذني، نا أبو الأزهـر صـدقة بـن منـصـور بـن عبـد الله الكـندي، نا محمد بن بکار، نا زافر بن سليمان عن عبد الله بن أبي صالح عن أنس بن مالك قال: قال رسول الله : إن الله تعالى إذا أنزل عاهة من السماء على أهل الأرض صرفت عن عار المساجد. تاريخ مدينة دمشق.

Artinya: Telah mengabarkan kepada kami Abu Al Qasim Nasr bin Ahmad bin Muqatil, telah menceritakan kepada kami kakeknya Abu Muhammad, telah menceritakan kepada kami Abu Ali Ahwazi, telah menceritakan kepada kami Khalaf bin Sa’id bin Khalaf Al Lakhmi, telah menceritakan kepada kami Abu Hassan Ali Bin Al-Hussein Al Qadli yaitu Al Adzani, telah menceritakan kepada kami Abu Al Azhar Sadaqah bin Manshur bin Abdullah Al-Kindi, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Bakkar, telah menceritakan kepada kami Zafir bin Sulaiman, dari Abdullah bin Abi Shalih, dari Anas bin Malik, ia berkata:  Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya Allah ta’ala bila menurunkan penyakit dari langit atas penduduk bumi, maka penyakit itu dijauhkan dari orang-orang yang meramaikan masjid. (Tarikh Madinat Dimasyq).

Keterangan: Hadis tersebut lemah karena diantaranya terdapat rawi yang bernama Zafir bin Sulaiman. Ia dikomentari Adz Dzahabi fihi dlaif, Abu Hatim berkomentar shaduuq banyak keraguan. Selain itu ada rawi yang bernama Abdullah bin Abi Shalih, ia dikomentari Ibnul Madini laisa bi syai', Yahya bin Ma’in mengomentari tsiqah, Al Bukhari mengomentari mungkarul hadits, Ibnu Hajar al 'Asqalani mengomentari layyinul hadits, Adz Dzahabi mengomentari status 'tsiqahnya' diperselisihkan.

 

Hadis Kedua

أخبرنا أبو الفرج بن أبي سعد بن على عن أبي الحسين أحمد بن محمد بن أحمد البزان أنا أبو سعد إسماعيل بن أحمد بن إبراهيم الجرجانى ثنا أبو بكر محمد بن أحمد بن حفص الدينورى ثنا محمد بن عبد العزيز بن المبارك الدينورى حدثتنا حُكامة بنت عثمان بن دينار قالت: حدّثنى أبي عن أخيه مالك بن دينار عن أنس به مرفوعًا : إِذَا أراد اللَّه بقومٍ عاهةً نظر إلى أهل المساجد فصرف عنهم. حُكامة تروى عن أبيها البواطيل ولينظر في بقيّة الإسناد. بن عدي

Artinya: Telah mengabarkan kepada kami Abu Al Farij bin Abi Sa’di bin ‘Ali, dari Abi Al Hasan Ahmad bin Muhammad bin Ahmad Al Bazzan, telah menceritakan kepada kami Abu Sa’id  Ismail bin Ahmad bin Ibrahim Al Jurjani, telah menceritakan kepada kami Abu Bakr Muhammad bin Ahmad bin Hafs Al Dinuri, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdul Aziz bin Al Mubarak Al Dinuri, telah menceritakan kepada kami Hukamah binti Usman bin Dinar, ia berkata: Bapakku telah menceritakan kepadaku, dari saudaranya Malik bin Dinar, dari Anas secara marfu: Apabila Allah menghendaki penyakit pada suatu kaum, maka Allah melihat ahli masjid, lalu menjauhkan penyakit itu dari mereka. Hukamah menceritakan kebohongan dari ayahnya, dan lihat pada sisa isnad. (HR. Ibnu Adi, juz 3 halaman 233).

Keterangan: Hadis tersebut lemah karena dalam sanadnya ada rawi yang bernama Hukamah binti Usman bin Dinar yang meriwayatkan hadis-hadis yang bathil dari ayahnya. Ibnu Jauzi mengomentari bahwa hadis yang dibawa Hukamah adalah hadis-hadis palsu yang tidak ada asalnya (Ad-Dluafa wal Matrukun). Ibnu Hibban menomentari Hukamah la syai’ (At Tsiqat)

 

Hadis Ketiga

أَخْبَرَنَا أَبُو عَبْدِ اللهِ الْحَافِظُ، حَدَّثَنَا أَبُو نَصْرٍ أَحْمَدُ بْنُ سَهْلٍ الْفَقِيهُ بِبُخَارَى، حَدَّثَنَا صَالِحُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ حَبِيبٍ الْحَافِظُ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكَّارٍ، حَدَّثَنَا زَافِرُ بْنُ سُلَيْمَانَ، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللهِ بْنُ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِذَا عَاهَةٌ مِنَ السَّمَاءِ أُنْزِلَتْ صُرِفَتْ عَنْ عُمَّارِ الْمَسَاجِدِ. قَالَ الْبَيْهَقِيُّ رَحِمَهُ اللهُ: هَذِهِ الْأَسَانِيدُ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ فِي هَذَا الْمَعْنَى إِذَا ضَمَمْتَهُنَّ إِلَى مَا رُوِيَ فِي هَذَا الْبَابِ، عَنْ غَيْرِهِ أَخذت قُوَّةً وَاللهُ أَعْلَمُ. البيهقي


Artinya: Telah mengabarkan kepada kami Abu ‘Abdillah Al Hafizh, telah menceritakan kepada kami Abu Nasr Ahmad bin Sahl Al Faqih Bibukhara, telah menceritakan kepada kami Shalih bin Muhammad bin Habibi Al Hafizh, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Bakkar, telah menceritakan kepada kami Zafir bin Sulaiman, telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Abi Shalih, dari Anas bin Malik, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda, “Apabila penyakit diturunkan dari langit, maka dijauhkan dari orang-orang yang meramaikan (memakmurkan) Masjid.” Baihaqi rahimahullah berkata, Beberapa jalur dari Anas bin Malik dalam arti yang sama, apabila digabung, maka memberikan kekuatan (untuk diamalkan), wallahu a’lam. (HR. Baihaqi, dalam Syu'abul Iman jilid 4 halaman 379 hadis nomor 2686).

Keterangan: Hadis tersebut lemah karena terdapat rawi yang bernama Zafir bin Sulaiman. Ia dikomentari Adz Dzahabi fihi dlaif, Abu Hatim berkomentar shaduuq banyak keraguan. Selain itu ada rawi yang bernama Abdullah bin Abi Shalih, ia dikomentari Ibnul Madini laisa bi syai', Yahya bin Ma’in mengomentari tsiqah, Al Bukhari mengomentari mungkarul hadits, Ibnu Hajar al 'Asqalani mengomentari layyinul hadits, Adz Dzahabi mengomentari status 'tsiqahnya' diperselisihkan.

 

Hadis Keempat

أَخْبَرَنَا أَبُو طَاهِرٍ الْفَقِيهُ، حَدَّثَنَا حَاجِبُ بْنُ أَحْمَدَ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحِيمِ بْنُ مُنِيبٍ، حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ خَالِدٍ، عَنْ صَالِحٍ، عَنْ جَعْفَرِ بْنِ زَيْدٍ، وَأَبَانَ، وَثَابِتٍ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: يَقُولُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: إِنِّي لَأَهُمُّ بِأَهْلِ الْأَرْضِ عَذَابًا فَإِذَا نَظَرْتُ إِلَى عُمَّارِ بُيُوتِي والْمُتَحَابِّينَ فِيَّ والْمُسْتَغْفِرِينَ بِالْأَسْحَارِ صَرَفْتُ عَنْهُمْ. البيهقي

Artinya: Telah mengabarkan kepada kami Abu Thahir Al Faqih, telah menceritakan kepada kami Hajib bin Ahmad, telah menceritakan kepada kami Abdurrahim bin Munib, telah menceritakan kepada kami Muadz bin Khalid, dari Shalih (Al Marri), dari Ja’far bin Zaid dan Aban dan Tsabit, dari Anas bin Malik, ia berkata, aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: Allah Azza wa Jalla berfirman: “Sesungguhnya Aku bermaksud menurunkan azab kepada penduduk bumi, maka apabila Aku melihat orang-orang yang meramaikan rumah-rumah-Ku, yang saling mencintai karena Aku, dan orang-orang yang memohon ampunan pada waktu sahur, maka Aku jauhkan azab itu dari mereka. (HR. Baihaqi dalam Syu'abul Iman jilid 4 halaman 379 hadis nomor 2685).

Keterangan: Hadis tersebut lemah karena di dalam sanadnya ada rawi yang bernama Shalih Al Marri. Ia dikomentari An Nasa’i orang yang matruk al-hadith bashariy (orang yang hadisnya ditinggalkan). Hadis dengan redaksi matan yang sama juga Baihaqi riwayatkan dalam Syu'abul Iman  jilid 11 halaman 345 hadis nomor 8633. Jalur pada hadis tersebut juga berasal dari Shalih Al Marri.

 

Hadis Kelima

 أَخْبَرَنَا أَبُو طَاهِرٍ الْفَقِيهُ، حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ الْقَطَّانُ، حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْحَارِثِ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي بُكَيْرٍ، حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ صَالِحٍ، عَنْ أَبِيهِ، أَوْ غَيْرِهِ، عَنِ الشَّعْبِيِّ، قَالَ: كَانُوا إِذَا فَرَغُوا مِنْ شَيْءٍ أَتَوُا الْمَسَاجِدَ. البيهقي

Artinya: Telah mengabarkan kepada kami Abu Thahir Al Faqih, telah menceritakan kepada kami Abu Bakr Al Qaththan, telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Al Harits, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Abi Bukair, telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Shalih, dari Bapaknya, atau lainnya, dari Asy Sya’biy, ia berkata, “Mereka (para sahabat) apabila selesai melakukan tentang sesuatu, maka mendatangi masjid.” (HR. Baihaqi, dalam Syu'abul Iman jilid 4 halaman 382 hadis nomor 2690).

Keterangan: Hadis tersebut maqthu’ (penisbatan hanya sampai tabi’in). Rawi yang bernama Al Hasan bin Shalih, ia dikomentari tsiqah oleh Yahya bin Ma’in, Abu Hatim, An Nasa’i, Ad Daruquthni. Ibnu Hajar al 'Asqalani mengomentarinya tsiqah fakih, abid, dan tertuduh syiah. Terkadang terdapat sesuatu yang kurang tepat ketika seseorang dalam menerjemahkan kata faraghuu yang diartikan “apabila ketakutan”. Faraghuu maksudnya ketika para sahabat selesai melakukan sesuatu (aktivitas lainnya), kebiasaan sahabat adalah mendatangi masjid. Hal tersebut karena masjid pada saat itu sebagai pusat untuk mengetahui keadaan sahabat, tempat peningkatan semangat, tempat istirahat (dari pekerjaan), berzikir dan lain sebagainya.

 

Hadis Keenam

أَخْبَرَنَا أَبُو عَلِيٍّ الرُّوذْبَارِيُّ، حَدَّثَنَا أَبُو طَاهِرٍ الْمُحَمَّدْآبَاذِيُّ، حَدَّثَنَا عَبَّاسٌ الدُّورِيُّ، حَدَّثَنَا يُونُسُ بْنُ مُحَمَّدٍ الْمُؤَدِّبُ، حَدَّثَنَا صَالِحٌ الْمُرِيُّ، عَنْ سَعِيدٍ الْجُرَيْرِيِّ، عَنْ أَبِي عُثْمَانَ النَّهْدِيِّ، قَالَ: كَتَبَ سَلْمَانُ إِلَى أَبِي الدَّرْدَاءِ، يَا أَخِي لِيَكُنْ بَيْتُكَ الْمَسْجِدَ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: الْمَسْجِدُ بَيْتُ كُلِّ تَقِيٍّ وَقَدْ ضَمِنَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ لِمَنْ كَانَت الْمَسْاجِدُ بَيْوتَهُم بالرَّوْحِ، وَالرَّاحَةِ، وَالْجَوَازِ عَلَى الصِّرَاطِ إِلَى رِضْوَانِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ. البيهقي

Artinya: Telah mengabarkan kepada kami Abu ‘Ali Al Rudzbariy, telah menceritakan kepada kami Abu Thahir Al Muhammadabadi, telah menceritakan kepada kami Abbas Ad Duriy, telah menceritakan kepada kami Yunus bin Muhammad Al Muaddib, telah menceritakan kepada kami Shalih Al Murri, dari Sa’id Al Jurairiy, dari Abi Ustman An Nahdiy, ia berkata: Salman pernah menulis surat kepada Abu Darda: Wahai saudaraku, wajib bagimu untuk beribadah di masjid dan makmurkanlah karena aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: Masjid adalah rumah setiap orang yang bertakwa dan sungguh Allah Azza wa Jalla telah menjamin barangsiapa yang menjadikan masjid-masjid itu sebagai rumahnya akan dipenuhi rasa semangat dan kenyamanan, dan sebagai jalan melintas untuk menuju keridaan Allah Azza wa Jalla. (HR. Baihaqi dalam Syu'abul Iman jilid 4 halaman 381 hadis nomor 2689).

Keterangan: Hadis tersebut lemah karena ada rawi yang bernama Shalih Al Marri dikomentari An Nasai orang yang matruk al-hadith bashariy (orang yang hadisnya ditinggalkan). Rawi Sa’id Al Jurairiy memiliki nama asli Sa’id bin Ilyas. Ia merupakan tabi’in kalangan biasa. Yahya bin Ma’in, An Nasa’i, dan Al Ajli mengomentarinya tsiqah. Ibnu Hajar al 'Asqalani mengomentarinya tsiqah berubah sebelum matinya. Abu Hatim mengomentari berubah hafalannya sebelum meninggal.

 

PENJELASAN SINGKAT

Hadis yang ditemukan, semuanya menjelaskan bahwa berlindung di dalam masjid ketika Allah menurunkan penyakit/ wabah/ pandemi adalah hadis-hadis yang derajatnya lemah dan munkar. Apabila dikemudian hari ditemukan hadis kuat yang menjelaskan terkait bab berlindung di dalam masjid ketika Allah menurunkan penyakit/ wabah/ pandemi, maka hadis tersebut dapat dijadikan landasan untuk beramal/ hujjah. Derajat lemah dan munkar pada hadis pertama, kedua, ketiga, keempat, dan keenam tersebut menjadikan tidak bisa dipakai landasan untuk beramal/ hujjah. Hadis kelima sering kali digunakan sebagai dalil berlindung di dalam masjid ketika Allah menurunkan penyakit/ wabah, tetapi ada pengartian yang kurang tepat oleh penerjemah. Hadis kelima meriwayatkan kebiasaan sahabat ketika selesai beraktivitas adalah menuju masjid.

 

Pada dasarnya kaum muslim ke masjid adalah utamanya dalam melaksanakan salat berjamaah. Memang tidak dipungkiri bahwa berbagai hadis yang menerangkan keutamaan salat berjamaah. Salah satu hadis yang dimaksud adalah sebagai berikut.

 

Hadis Ketujuh

 حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ تَفْضُلُ صَلَاةَ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً. البخاري

Artinya: Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf berkata, telah mengabarkan kepada kami Malik, dari Nafi', dari 'Abdullah bin 'Umar, bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Salat berjama'ah lebih utama dibandingkan salat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat." (HR. Bukhari, no. 609).

 

Hadis riwayat Bukhari tadi menerangkan keutamaan salat berjamaah adalah dua puluh tujuh derajat dari pada salat sendirian. Hadis lain menerangkan dua puluh lima kali. Salat berjamaah merupakan salah satu wahana dalam memakmurkan masjid. Namun demikian, pada umumnya memakmurkan masjid bukan berarti berkumpul secara ramai di masjid. Allah SWT telah menerangkan beberapa indikator bahwa kaum muslim dikatakan memakmurkan masjid sebagaimana yang tertuang di dalam Al-Qur’an Surat At Taubah ayat 18.

 اِنَّمَا يَعْمُرُ مَسٰجِدَ اللّٰهِ مَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَاَقَامَ الصَّلٰوةَ وَاٰتَى الزَّكٰوةَ وَلَمْ يَخْشَ اِلَّا اللّٰهَ ۗفَعَسٰٓى اُولٰۤىِٕكَ اَنْ يَّكُوْنُوْا مِنَ الْمُهْتَدِيْنَ. التوبة: 18

Artinya: Sesungguhnya yang memakmurkan masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta (tetap) melaksanakan salat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada apa pun) kecuali kepada Allah. Maka mudah-mudahan mereka termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS At-Taubah: 18).

 

Melalui Al-Qur’an Surat At Taubah ayat 18 dapat diketahui bahwa orang-orang yang dapat memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah, percaya kepada hari kebangkitan dan hari balasan, melakukan salat sebagaimana yang diperintahkan, menunaikan zakat harta mereka dan tidak takut selain kepada Allah. Merekalah yang diharapkan menjadi orang-orang yang mendapatkan petunjuk ke jalan yang benar di sisi Allah. Oleh karena itu, sebagaimana yang disebutkan tadi bahwa memakmurkan masjid bukan berarti berkerumun atau ramai-ramai di masjid.

 

SIKAP YANG DIAMBIL KETIKA PANDEMI

Seorang muslim itu apabila perbuatan atau lisannya tidak menyakiti orang lain. Sebagaimana ketika pandemi Covid-19 ini melanda hendaknya sebagai seorang muslim itu kita waspada dan tidak berlaku zalim. Hal tersebut sebagaimana firman Allah berikut.

وَاتَّقُوْا فِتْنَةً لَّا تُصِيْبَنَّ الَّذِيْنَ ظَلَمُوْا مِنْكُمْ خَاۤصَّةً، وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ. الأنفال: 25

Artinya: Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak hanya menimpa orang-orang yang zalim saja diantara kamu. Ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksa-Nya. (QS. Al Anfal: 25).

 

Melalui ayat tadi ada pelajaran bahwa terdapat seruan untuk memelihara diri dari siksaan yang tidak hanya menimpa orang-orang zalim saja. Sebagaimana virus Corona tidak menjangkiti orang-orang zalim saja. Virus Corona tidak memandang orang itu orang zalim atau tidak. Bila ada sebab yang membuat seseorang terkena virus tersebut, maka orang tersebut akan terinfeksi virus, tidak pandang bulu apakah orang zalim ataukah orang beriman. Oleh karena itu perlunya mawas diri atau bercermin pada diri sendiri dan melihat lingkungan sekitar. Sering-seringlah kita tanyakan pada diri kita bagaimana caranya agar tetap sehat, tidak tertular maupun menularkan.

 

Pada dasarnya menjaga keselamatan diri dan orang-orang sekitar adalah kewajiban. Oleh karena itu apabila memungkinkan bisa beribadah di masjid mesti dipastikan sehat dan lingkungan aman betul. Tetap melaksanakan himbauan Pemerintah melalui Kementerian Agama RI dengan protokol kesehatan 5M yang diantaranya: (1) memakai masker; (2) mencuci tangan dengan sabun dan air mengair; (3) menjaga jarak; (4) menjauhi kerumunan; dan (5) mengurangi mobilitas. Sebaliknya apabila situasi tidak memungkinkan, sebagaimana yang disampaikan Pemerintah adalah supaya beribadah di rumah. Kita laksanakan ibadah semaksimal kemampuan kita. Hal tersebut janganlah kita jadikan beban dan perdebatan yang pada akhirnya akan menurunkan imun kita. Selain itu, kita hendaknya tidak mudah terpengaruh atau terprovokasi berbagai broadcast anonim dari pihak tidak bertanggungjawab yang ada di media sosial. Apabila ingin mengetahui situasi bisa menyimak media massa yang sudah terpercaya. Marilah semangat, tetap jalankan ikhtiar insani, dan tetap berdo’a. Semoga kita semua senantiasa diberikan kesempatan beribadah, beramal salih, kesehatan, dan keselamatan. Aamiin.


No comments:

Post a Comment