Friday, January 29, 2021

Manfaat, Pentingnya, dan Upaya Pelestarian Makhluk Hidup

 


 

Makhluk hidup tersebar di bumi ini. Makhluk hidup di bumi secara umum terdiri atas manusia, hewan, dan tumbuhan. Semua makhluk hidup melakukan hubungan atau interaksi agar dapat melangsungkan hidup di bumi. Manusia sebagai pengelola alam memanfaatkan hewan dan tumbuhan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

 

A.     Manfaat Hewan Bagi Manusia

Beberapa manfaat hewan bagi manusia sebagai berikut.

1. Sumber bahan pangan/ makanan, terutama hewan penghasil daging, telur, dan susu seperti ayam, kambing, sapi, dan ikan.

2 Sumber bahan sandang (pakaian, jaket, sepatu, dan tas), terutama hewan penghasi kulit, bulu, dan serat benang seperti sapi, kerbau, kambing domba, dan ulat sutra.

3. Bahan obat-obatan, seperti cacing, kadal, ular, dan kelelawar

4. Bahan baku perhiasan dan kerajinan, berupa mutiara (kerang mutiara), kulit (sapi, kerbau, kambing), tanduk (kerbau), bulu (angsa), sisik (ikan), dan awetan binatang (kupu-kupu, serangga, dan ular).

5. Bahan percobaan penelitian seperti kelinci, tikus, ikan, katak, dan lalat.

6. Untuk membantu kegiatan manusia, seperti sapi untuk menarik pedati, kerbau untuk membajak sawah, dan kuda untuk transportasi.

 

B.     Manfaat Tumbuhan Bagi Manusia

Beberapa manfaat tumbuhan bagi manusia sebagai berikut.

1. Sumber bahan pangan/makanan, seperti padi, jagung, singkong, ubi, kedelai, buah dan sayuran, sagu, serta buah dan sayuran.

2. Sumber bahan sandang, terutama tanaman penghasil serat seperti rami dan kapas.

3. Bahan bangunan dan perabotan rumah tangga, seperti jati, keruing, meranti, kelapa, pinus dan mahoni.

4. Bahan baku mebel dan kerajinan, seperti jati, mahoni, bambu, rotan, dan eceng gondok,

5. Bahan obat-obatan, terutama jenis tanaman apotek hidup (jahe. temu lawak, kunir. dan kunyit), mengkudu, akar alang-alang, kumis kucing, dan sirsak.

 

Pada dasarnya, tumbuhan berperan penting bagi kehidupan makhluk lainnya di bumi. Tumbuhan memiliki kemampuan sebagai penghasil oksigen (O2) dan penyerap karbon dioksida (CO2). Oksigen diperlukan makhluk hidup untuk bernapas. Sedangkan karbon dioksida merupakan gas hasil pembakaran tubuh dan mesin-mesin. Zat tersebut merupakan salah satu zat pencemar lingkungan. Sumber karbon dioksida paling besar berasal dari sisa pembakaran mesin yang tidak sempurna, baik mesin kendaraan maupun mesin-mesin pabrik. Tumbuhan menyerap karbon dioksida untuk melakukan fotosintesis. Proses tersebut menghasilkan karbohidrat (amilum) untuk kebutuhan hidupnya sendiri dan oksigen yang akan dimanfaatkan makhluk hidup lainnya. Sementara itu, dalam ekosistem tumbuhan mempunyai peranan penting lainnya yaitu: (1) sebagai produsen (sumber makanan bagi herbivora/ hewan pemakan tumbuhan seperti kambing, sapi, kerbau, dan kelinci); (2) sebagai habitat makhluk hidup lain (sarang burung dan tempat hidup hewan-hewan tertentu); (3) menjaga siklus air, serta mencegah tanah longsor dan abrasi. Sebaliknya dalam suatu ekosistem hewan berperan seperti halnya: (1) menjaga keseimbangan lingkungan dengan memakan tumbuhan atau hewan lain; (2) menjaga kesuburan tanah (misalnya jangkrik membuat lubang-lubang dalam tanah sehingga oksigen bisa masuk ke tanah); serta (3) menghasilkan bahan penyubur tanah berupa kotoran hewan sebagai pupuk.

 

Keberadaan hewan dan tumbuhan sangat penting bagi lingkungan. Keduanya merupakan bagian utama untuk menciptakan keseimbangan lingkungan. Perubahan pada salah satu bagian, baik hewan atau tumbuhan, akan memengaruhi keseimbangan lingkungan. Manusia berperan menjaga keberadaan hewan dan tumbuhan sehingga keseimbangan lingkungan tetap terjaga. Manusia dapat memanfaatkan hewan dan tumbuhan dengan memperhatikan keseimbangan lingkungan. Lingkungan yang seimbang akan menjaga kita semua termasuk makhluk yang lain sebagai penghuninya tetap lestari.

 

Kita tahu bahwa alam merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa dan harus disyukuri oleh segenap manusia. Tuhan menciptakan alam beserta isinya untuk kebutuhan hidup manusia. Alam atau lingkungan alam meliputi semua jenis makhluk hidup dan makhluk tak hidup. Contoh makhluk hidup antara lain adalah tumbuhan, hewan, dan mikroorganisme. Sebaliknya, contoh makhluk tak hidup yakni air, tanah, udara, serta bahan mineral di bumi. Bahan mineral terdiri atas batuan (batu, pasir, dan kapur), dan bahan tambang (minyak bumi, batu bara, timah, dan emas). Manusia sebagai pengelola memanfaatkan alam beserta isinya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Segala sesuatu yang ada di alam yang dapat dimanfaatkan manusia biasa disebut Sumber Daya Alam (SDA). Berdasarkan jenisnya, makhluk hidup dikelompokkan sebagai sumber daya alam (SDA) hayati, sedangkan makhluk tak hidup dikelompokkan sebagai SDA nonhayati. SDA hayati memiliki sifat dapat berkembang biak sehingga jika habis dapat diadakan kembali dalam waktu tidak lama (dapat diperbarui). Sebaliknya, SDA nonhayati yang berupa bahan mineral akan segera habis jika digunakan terus-menerus (tidak dapat diperbarui). Jenis bahan mineral, terutama bahan tambang, memerlukan waktu yang sangat lama untuk terbentuk kembali. Contohnya yaitu untuk menghasilkan minyak bumi dan batu bara membutuhkan waktu ratusan juta tahun. Minyak bumi berasal dari berbagai fosil hewan, sedangkan batu bara berasal dari fosil tumbuhan. Minyak bumi dan batu bara dimanfaatkan manusia sebagai sumber energi yang mempermudah kehidupan manusia. Oleh karenanya, manusia mesti bijaksana dalam memanfaatkan SDA yang ada di lingkungan sekitarnya. Pengelolaan yang zalim/ tidak bijaksana dan tidak terencana menyebabkan cepatnya SDA habis. Hal tersebut terutama jenis SDA yang tidak terbarukan. Selain itu, pengelolaan yang zalim/ tidak bijaksana akan menimbulkan dampak bagi lingkungan, seperti terganggunya keseimbangan lingkungan dan terjadinya pencemaran lingkungan. Dampak lebih lanjut akan menimpa manusia, seperti terjadinya kelangkaan SDA dan timbulnya berbagai bencana alam seperti banjir, tanah longsor, kebakaran dan kekeringan. Oleh karenanya, upaya  pelestarian dilakukan terhadap makhluk hidup sebagai bagian dan lingkungan.

 

Upaya pelestarian dilakukan untuk menjaga makhluk hidup agar tidak punah. Kegiatan pelestarian dilakukan karena peran penting makhluk hidup dalam suatu lingkungan. Makhluk hidup yang meliputi hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme merupakan penyusun utama suatu ekosistem. Hubungan antar makhluk hidup akan membentuk mata rantai kehidupan dalam suatu ekosistem. Hilangnya salah satu jenis makhluk hidup atau tumbuhan dapat menyebabkan terganggunya keseimbangan ekosistem (alam). Manusia berperan penting dalam menjaga kelestarian makhluk hidup dan lingkungan

 

Setiap manusia dapat melakukan sesuatu yang bermanfaat untuk melestarikan makhluk hidup lingkungan. Tindakan-tindakan sederhana yang baik dalam keseharian merupakan bentuk peduli terhadap upaya pelestarian lingkungan. Sebagai contoh membuang sampah pada tempatnya menanami lahan-lahan kosong dengan beragam jenis tanaman, menggunakan kendaraan umum dari pada kendaraan pribadi ketika bepergian jauh, dan memanfaatkan SDA sesuai kebutuhan. Upaya pelestarian dapat menjaga keberadaan makhluk hidup dan lingkungan sehingga mampu memberikan manfaat yang besar hingga generasi mendatang. Oleh karenanya, kita sebagai pengelola SDA mesti bijaksana dalam memanfaatkan SDA. Seperti yang kita tahu bahwa sumber daya hayati apabila dimanfaatkan terus-menerus dapat mengalami kepunahan. Aneka jenis makhluk hidup dapat punah apabila dieksploitasi secara terus-menerus tanpa adanya upaya pelestarian. Secara alami, makhluk hidup mampu melakukan pelestarian jenis dengan cara bereproduksi. Adapun jenis tumbuhan menghasilkan tanaman baru baik dengan biji, spora, maupun tunas. Sementara jenis hewan menghasilkan individu baru baik dengan cara bertelur (ovipar), beranak (vivipar), maupun bertelur dan beranak (ovovivipar). Makhluk hidup bereproduksi dengan tujuan untuk berkembang biak. Oleh karenanya, semakin banyak jumlahnya berdampak pada kelestarian jenis makhluk hidup akan terjamin.

 

Kegiatan manusia dalam memanfaatkan sumber daya alam dapat mengancam kelestarian makhluk hidup. Beragam jenis kegiatan manusia berdampak terhadap kelestarian makhluk hidup di bumi. Contohnya adalah pembalakan liar dapat memusnahkan aneka jenis tanaman dan hewan penghuni hutan. Pohon-pohon besar penghasil oksigen ditebang tanpa adanya upaya penanaman kembali Akibatnya, jenis pohon tersebut akan habis dan punah. Berbagai hewan akan kehilangan tempat tinggal dan sumber makanan. Hal tersebut mengakibatkan hewan-hewan akan mati dan punah. Pembalakan hutan mengakibatkan kerusakan hutan sehingga akan mendatangkan bencana alam seperti tanah longsor dan banjir. Hutan yang rusak juga mengganggu keseimbangan alam. Upaya pelestarian makhluk hidup harus dilakukan sejak sekarang. Bentuk upaya pelestarian hewan dan tumbuhan sebagai berikut.

 

A. Pelestarian Tumbuhan

Pelestarian tumbuhan yang dilakukan antara lain.

a. Melakukan sistem tebang pilih, yaitu sistem penebangan pohon yang sudah memenuhi syarat tertentu seperti jenis, umur. dan ukuran. Setelah penebangan dilakukan penanaman dengan bibit baru.

b. Melakukan penghijauan dan reboisasi. Penghijauan yaitu penanaman lahan-lahan kosong dengan aneka jenis tanaman untuk mencegah pencemaran udara. Sementara reboisasi merupakan penanaman kembali hutan yang gundul.

c. Pembuatan cagar alam, yaitu suatu kawasan untuk melindungi jenis tumbuhan tertentu agar tidak punah.

d. Pembuatan kebun koleksi, kebun plasma nuftah, dan kebun botani. Kebun koleksi untuk mempertahankan jenis tumbuhan bibit unggul. Kebun plasma nuftah untuk melindungi keanekaragaman tumbuhan. Kebun botani berisi tanaman-tanaman langka yang terancam punah,

 

B. Pelestarian Hewan

Pelestarian hewan yang dapat dilakukan antara lain.

a. Pembuatan undang-undang perburuan. Undang-undang tersebut mengatur tentang larangan perburuan hewan Tujuannya adalah untuk melindungi aneka jenis hewan dari kepunahan.

b. Penetapan suaka margasatwa, yaitu suatu kawasan untuk melindungi jenis satwa (hewan) dari kepunahan. Contohnya Suaka Margasatwa Way Kambas untuk melindungi gajah Sumatra

c. Melakukan penangkaran hewan. Penangkaran adalah pengembangbiakan hewan dalam lokasi tertentu agar tidak punah. Contohnya penangkaran buaya muara dan penangkaran rusa.

d. Mengambil telur hewan untuk ditetaskan. Setelah menetas, hewan tersebut dilepasliarkan kembali ke habitatnya. Contohnya menetaskan telur penyu.

 

Upaya pelestarian makhluk hidup tersebut dapat berhasil jika semua pihak ikut terlibat, baik pemerintah, lembaga swasta, masyarakat, dan pemerhati lingkungan. Biasanya pihak-pihak yang terkait akan melakukan upaya konservasi terhadap hewan maupun tumbuhan langka.

 

Konservasi keanekaragaman hayati di Indonesia telah diatur dalam Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya dan Undang Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, berdasarkan atas tiga asas yaitu, tanggung jawab, berkelanjutan, dan bermanfaat. Konservasi dilakukan baik secara insitu maupun eksitu. Insitu adalah usaha pelestarian alam yang dilakukan dalam habitat aslinya. Konservasi Insitu merupakan konservasi tempat atau konservasi sumber daya genetik dalam populasi alami tumbuhan atau satwa, misalnya sumber daya genetik hutan dalam populasi alami spesies pohon. Hal tersebut merupakan proses dalam melindungi spesies tanaman atau hewan yang terancam punah di habitat aslinya, atau predator. Cara konservasi insitu adalah dengan mendirikan cagar alam, taman nasional, dan suaka marga satwa. Sedangkan eksitu adalah usaha pelestarian alam yang dilakukan di luar habitat aslinya. Konservasi Eksitu merupakan konservasi yang melindungi spesies tumbuhan dan hewan langka dengan mengambil dari habitat yang tidak aman atau terancam dengan ditempatkan ke perlindungan manusia. Cara konservasi Eksitu adalah dengan mendirikan taman safari, kebun binatang, kebun raya, dan kebun koleksi. Upaya pelestarian keanekaragaman hayati dilakukan itu baik konservasi Insitu dan Eksitu untuk mencegah terjadi kepunahan satwa langka. Adapun perbedaan konservasi insitu dan konservasi eksitu antara lain: (1) insitu adalah pelestarian di habitat aslinya, sedangkan eksitu adalah pelestarian di luar habitatnya; (2) insitu melalui konservasi cagar alam, cagar biosfer, dan suaka margasatwa, sementara itu eksitu melalui konservasi kebun koleksi, kebun raya, taman safari, plasma nutfah,dan kebun binatang.

 

Demikianlah berbagai manfaat makhluk hidup bagi ekosistem maupun kehidupan manusia, pentingnya makhluk hidup dan upaya pelestarian makhluk hidup. Semoga senantiasa menambah rasa syukur kita kepada Tuhan Yang Maha Esa atas penciptaan kehidupan ini.

 

Catatan:

Sebagai latihan, kerjakan soal yang ada di Buku PR Tema halaman 14-15 bagian IPA yang A dan B. Kerjakan pada Buku PR Tema kalian masing-masing dan jangan lupa untuk mengirimkan pekerjaanmu ke Ustadz kalian maisng-masing ya!

 

Wednesday, January 27, 2021

Kewajiban Salat Bagi Orang Mukmin

 


Salah satu yang disebutkan dalam rukun Islam adalah salat. Adapun salat adalah rukun Islam yang kedua setelah syahadat. Berikut ini adalah pengertian secara singkat tentang salat dan dalil mengenai kewajiban salat bagi orang mukmin.

 

A. Pengertian Singkat Tentang Salat

Salat dalam arti secara umum yaitu ritual ibadah yang diwajibkan oleh Allah SWT kepada umat muslim. Secara bahasa salat berasal dari bahasa Arab yang berarti doa. Sedangkan menurut istilah, salat adalah serangkaian kegiatan ibadah khusus atau tertentu yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam.  Menurut zahirnya, yang dinamakan salat itu merupakan segala perbuatan, bacaan-bacaan, doa-doa yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam. Semua perbuatan, bacaan-bacaan, doa-doa yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam pada salat diibadatkan kepada Allah menurut berbagai syarat dan cara yang telah ditentukan dalam Agama Islam. Setiap muslim baik laki-laku maupun perempuan yang sudah balig diwajibkan untuk mengerjakan salat. Adapun salat yang diwajibkan adalah lima waktu sehari semalam dengan total 17 rakaat. Salat yang menjadi kewajiban orang mukmin terbagi kedalam lima waktu, yaitu: subuh, zuhur, asar, maghrib, dan isya. Selain itu juga salat Jum'at di hari Jum'at ketika matahari sudah tergelincir.

 

B. Dalil Tentang Kewajiban Salat Bagi Kaum Muslim

 

1. Perintah Melaksanakan Salat

Allah SWT telah memerintahkan supaya kaum muslim untuk mengerjakan salat. Allah SWT berfirman,

... وَ اَقِمِ الصّلوةَ لِذِكْرِيْ. طه: 14

Artinya: …. dirikanlah salat untuk mengingat-Ku (QS. Thaha: 14).

 

2. Kewajiban Salat Sudah Ditentukan Waktunya

Kaum muslim sudah diperintahkan Allah untuk melaksanakan kewajiban salat. Adapun kewajiban salat sudah ditentukan waktunya bagi orang beriman. Allah SWT berfirman,

اِنَّ الصَّلوةَ كَانَتْ عَلَى اْلمُؤْمِنِيْنَ كِتبًا مَّوْقُوْتًا. النساء: 103

Artinya: Sesungguhnya salat itu adalah kewaji­ban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman (QS. An Nisa': 103).

 

3. Salat yang Diwajibkan adalah Salat Lima Waktu

Rasulullah SAW telah menjelaskan bahwa salat yang diwajibkan adalah salat lima waktu. Hal tersebut sebagaimana yang ada pada hadis berikut.

 

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ عَنْ أَبِي سُهَيْلٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ طَلْحَةَ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ، أَنَّ أَعْرَابِيًّا جَاءَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَائِرَ الرَّأْسِ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَخْبِرْنِي مَاذَا فَرَضَ اللَّهُ عَلَيَّ مِنْ الصَّلَاةِ فَقَالَ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسَ إِلَّا أَنْ تَطَوَّعَ شَيْئًا فَقَالَ أَخْبِرْنِي بِمَا فَرَضَ اللَّهُ عَلَيَّ مِنْ الصِّيَامِ قَالَ شَهْرَ رَمَضَانَ إِلَّا أَنْ تَطَوَّعَ شَيْئًا قَالَ أَخْبِرْنِي بِمَا فَرَضَ اللَّهُ عَلَيَّ مِنْ الزَّكَاةِ قَالَ فَأَخْبَرَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَرَائِعَ الْإِسْلَامِ قَالَ وَالَّذِي أَكْرَمَكَ لَا أَتَطَوَّعُ شَيْئًا وَلَا أَنْقُصُ مِمَّا فَرَضَ اللَّهُ عَلَيَّ شَيْئًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفْلَحَ إِنْ صَدَقَ أَوْ دَخَلَ الْجَنَّةَ إِنْ صَدَقَ. وَقَالَ بَعْضُ النَّاسِ فِي عِشْرِينَ وَمِائَةِ بَعِيرٍ حِقَّتَانِ فَإِنْ أَهْلَكَهَا مُتَعَمِّدًا أَوْ وَهَبَهَا أَوْ احْتَالَ فِيهَا فِرَارًا مِنْ الزَّكَاةِ فَلَا شَيْءَ عَلَيْهِ.  البخارى

 

Artinya: Telah menceritakan kepada kami Qutaibah (bin Sa'id bin Jamil bin Tharif bin 'Abdullah), telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Ja'far, dari Abu Suhail (Nafi' bin Malik bin Abin 'Amir), dari Ayahnya (Malik bin Abi 'Amir), dari Thalhah bin Ubaidullah; ada seorang Arab Badui menemui Rasulullah SAW dengan rambut acak-acakan, ia berkata; 'Ya Rasulullah, beritahukanlah kepadaku salat apakah yang Allah wajibkan atasku?' Nabi menjawab: "Salat lima waktu, kecuali jika engkau mau mengerjakan yang sunnah." Si Arab Badui bertanya lagi: 'Beritahukanlah kepadaku puasa apakah yang Allah wajibkan bagiku?' Nabi menjawab: "Puasa bulan Ramadan, kecuali jika kamu ingin melaksanakan yang sunnah." Si Arab Badui bertanya; 'Beritahukanlah kepadaku, zakat apakah yang Allah wajibkan atasku?' maka Rasulullah SAW memberitahukan kepadanya syariat-syariat Islam, dan Arab Badui tersebut mengatakan; 'Demi Dzat yang memuliakanmu, saya tidak akan melakukan yang sunnah, namun juga tak akan mengurangi sedikitpun yang telah Allah fardukan atas diriku.' Maka Rasulullah bersabda; "Dia beruntung jika ia jujur atau dengan redaksi -ia masuk surga jika jujur." Penulis menuturkan; Sebagian orang mengatakan, bahwa seratus duapuluh unta zakatnya dua hiqqah, dan jika yang punya membelanjakannya secara sengaja, atau menghibahkannya atau mencari siasat terhadapnya dengan tujuan untuk tidak berzakat, maka yang demikian dia tak terkena dosa (HR. Bukhari, no. 6442).

 

4. Salat Bagian dari Rukun Islam

Salat merupakan bagian dari rukun Islam. Sebagaimana yang kita tahu bahwa salat merupakan rukun Islam yang kedua. Rasulullah telah menjelaskan di dalam hadis sebagaimana berikut.

 

حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى قَالَ أَخْبَرَنَا حَنْظَلَةُ بْنُ أَبِي سُفْيَانَ عَنْ عِكْرِمَةَ بْنِ خَالِدٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ.  البخارى

Artinya: Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Musa dia berkata, telah mengabarkan kepada kami Hanzhalah bin Abu Sufyan, dari 'Ikrimah bin Khalid, dari Ibnu Umar berkata: Rasulullah SAW bersabda: "Islam dibangun diatas lima (landasan); persaksian tidak ada Ilah selain Allah dan sesungguhnya Muhammad utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, haji dan puasa Ramadan". (HR. Bukhari, no. 7).

 

5. Pembeda Orang Kafir dan Mukmin Adalah Salat

Pembeda antara orang kafir dan mukmin adalah salat. Hal tersebut sebagaimana hadis berikut.

 

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى التَّمِيمِيُّ وَعُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ كِلَاهُمَا عَنْ جَرِيرٍ قَالَ يَحْيَى أَخْبَرَنَا جَرِيرٌ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي سُفْيَانَ قَالَ سَمِعْتُ جَابِرًا يَقُولُا سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ. مسلم

Artinya: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya at-Tamimi dan Utsman bin Abu Syaibah keduanya dari Jarir. Yahya berkata, telah mengabarkan kepada kami Jarir, dari al-A'masy, dari Abu Sufyan dia berkata, saya mendengar Jabir berkata, "Saya mendengar Nabi SAW bersabda: "Sungguh, yang memisahkan antara seorang laki-laki dengan kesyirikan dan kekufuan adalah meninggalkan salat'." (HR. Muslim, no. 116).

 

6. Salat Adalah Perjanjian Kaum Mukmin

Perjanjian kaum mukmin adalah salat. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam hadis tersebut.

 

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ الْحَسَنِ يَعْنِي ابْنَ شَقِيقٍ حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ وَاقِدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الْعَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلَاةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ. احمد

Artinya: Telah menceritakan kepada kami 'Ali bin Al Hasan bin Syaqiq, telah menceritakan kepada kami Al Husain bin Waqid, telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Buraidah dari Ayahnya (Buraidah bin Al Hashib bin 'Abdullah bin Al Harits) berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: "Perjanjian diantara kita dan mereka adalah salat, barangsiapa meninggalkannya berarti ia kafir." (HR. Ahmad, no. 21859).

 

Demikianlah diantaranya dalil-dalil tentang kewajiban salat bagi orang mukmin. Semoga kita senantiasa istiqomah serta bermujahadah supaya terhindar dari siksa api neraka. Berdasarkan uraian tadi disebutkan bahwa pembeda seseorang dengan kekafiran adalah salat.

 

Wallahu a’lam bishshwab