Tuesday, January 5, 2021

Pembagian Hadis Menurut Jalan Periwayatannya

 


 

Hadis dapat terbagi ditinjau dari beberapa aspek. Salah satu pembagian hadis adalah menurut jalan periwayatannya. Para pencatat hadis yang mengabadikan hadis sekaligus periwayatannya dalam berbagai kitab. Hal tersebut menjadikan hadis sampai kepada kaum muslim di masa sekarang. Pembagian hadis menurut jalan periwatannya berdasarkan banyaknya jalan hadis yang diriwayatkan. Sanad bisa diartikan rangkaian berita yang merupakan jalan kepada matan dari sumber pertama. Sanad sepertihalnya silsilah berita yang diterima pencatat hadis kemudian memuat rawi-rawi sebelumnya yang membawa berita hingga sampai pada sumber pertama. Adapun sumber pertama bisa disandarkan pada Nabi, Sahabat, maupun Tabi’in. Pembagian hadis menurut jalan periwayatannya terdiri atas hadis mutawatir dan hadis ahad.

 

A.       Hadis Mutawatir

Hadis mutawatir ialah hadis yang diriwayatkan oleh sekumpulan orang yang mustahil bersepakat untuk berdusta menurut adat. Hadis mutawatir bisa dikatakan hadis yang diriwayatkan oleh sejumlah orang pada setiap tingkat sanadnya, yang menurut tradisi mustahil mereka berse-pakat untuk berdusta. Oleh karenanya diyakini kebenarannya. Hal tersebut sebagaimana Shubhi Shalih (1959) mendifinisikan hadis mutawatir sebagai berikut:

 

فالمتواتر هو الحديث الصحيح الذى يرويه جمع يحيل العقل والعادة تو اطؤهم على الكذب، عن جمع مثلهم فى اول السند ووسطه واخره.

Artinya: Mutawatir adalah hadis shahih yang sejumlah besar orang menurut akal dan adat mustahil mereka bersepakat untuk berdusta, sejak awal sanad, tengah, dan akhirnya.

 

Menurut Imam Suyuthi, dikatakan hadis mutawatir apabila terdapat sepuluh orang pada setiap tingkatan sanadnya. Hal tersebut bisa lebih tetapi tidak boleh kurang. Hadis mutawatir terbagi menjadi dua, yaitu mutawatir lafadz dan makna, dan mutawatir makna. Mutawatir lafadz dan makna ialah hadis yang diriwayatkan oleh para rawi yang sama, baik lafadz atau maknanya. Sedangkan mutawatir makna ialah hadis yang telah diriwayatkan oleh para perawi yang sama secara makna saja dan tiap-tiap hadis mempunyai makna khusus. Adapun faedah hadis mutawatir terbagi dua yaitu ilmu dan amal. Ilmu artinya sudah dipastikan benar penasabannya kepada orang yang menukil darinya. Amal artinya mengamalkan dari apa-apa yang terdapat didalamnya dengan membenarkan apabila berbentuk khabar (berita) dan merealisasikan apabila berbentuk tuntunan.

 

B.       Hadis Ahad

Hadis Ahad ialah lawan dari hadis mutawatir. Hadis ahad yaitu hadis yang sanadnya tidak mencapai derajat mutawatir. Raja’ Mustafa Hazin mendefinisikan hadis ahad sebagai berikut:

 

الخبر الذى لم تبلغ نقلته فى الكثرة مبلغ التواتر، سواء كان المخبر واحد أو اثنين أو ثلاثه أو أربعة أو خمسة ... الى غير ذلك من الاعداد التى لا تشعر بأن الخبر دخل فى خبر المتواتر.

Artinya: Suatu hadis (khabar) yang jumlah pemberitaannya tidak mencapai jumlah pembawa berita hadis Mutawatir, baik pembawa berita itu seorang, dua orang, tiga orang, empat orang, lima orang dan seterusnya, tetapi jumlah tersebut tidak memberi pengertian bahwa hadis tersebut masuk ke dalam hadis Mutawatir.

 

Hadis ahad diriwayatkan kurang dari 10 orang dan tidak mencapai derajat mutawatir. Adapun hadis ahad terbagi menjadi 3 bila ditinjau dari jalan periwayatannya, yaitu hadis masyhur, hadis aziz, dan hadis gharib. Faedah berharga mengumpulkan jalan periwayatan sehingga mencapai aziz atau masyhur adalah bermanfaat dalam mengangkat hadis lemah kepada hasan lighairih selagi kedlaifannya ringan.

 

1.        Hadis Masyhur

Hadis Masyhur adalah hadis yang memiliki jalan-jalan periwayatan yang terbatas, lebih dari dua jalan, dan tidak mencapai derajat mutawatir. Hady Mufaat Ahmad (1994) mengemukakan bahwa hadis Masyhur terbagi kepada: (1) Masyhur di kalangan para Muhadditsin; (2) Masyhur di kalangan ahli ilmu-ilmu; dan (3) Masyhur di kalangan orang-orang umum saja.

 

2.        Hadis Aziz

Hadis Aziz adalah hadis yang diriwayatkan hanya oleh dua orang perawi saja. Secara bahasa ‘aziz artinya kedatangan yang lain dari arah lain. Secara istilah artinya hadis yang diriwayatkan oleh dua perawi pada setiap thabaqat (tingkatan generasi) dimulai setelah thabaqat Shahabat. Ditentukan hanya satu Shahabat karena seorang Shahabat adalah hujjah yang kuat dan menyendirinya mereka tidak berbahanya selagi tidak ada Shahabat lain yang menyelisihinya. Adapun perawi jumlahnya dua atau tiga, karena memang ada khilaf di dalamnya. Muhadditsin seperti Ibnu Shalah, Al-‘Iraqi, dan An-Nawawi menganggap dua atau tiga, sementara Al-Hafizh Ibnu Hajar menguatkan hanya dua, dan ini yang lebih kuat. Hadis Azis ada yang shahih, hasan, dan dlaif. Hal tersebut tergantung kepada terpenuhi atau tidaknya ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan hadis shahih, hasan, dan dlaif.

 

3.        Hadis Gharib

Hadis Gharib adalah hadis yang diriwayatkan sendirian oleh seorang rawi dalam salah satu periode rangkaian sanadnya. Gharib secara istilah artinya asing atau menyendiri dari yang lain. Secara istilah adalah hadis yang diriwayatkan oleh seorang perawi saja dalam semua thabaqat. Adapun maksud menyendiri bisa berarti: (1) mengenai orangnya, yaitu tidak ada orang lainyang meriwayatkan selain dia sendiri; (2) mengenai sifat dan keadaan perawi, yakni perawi itu berbeda dengan sifat dan keadaan perawi-perawi lain yang juga meriwayatkan hadis tersebut. Dilihat dari bentuk penyendirian perawi, maka hadis gharib dapat digolongkan menjadi dua, yaitu gharib mutlak (mengenai orangnya) dan gharib nisbi (mengenai sifat dan keadaan perawi).

 

Demikianlah penjelasan singkat mengenai pembagian hadis menurut jalan periwayatannya. Semoga yang sedikit ini mempu menambah khazanah ilmu agama yang kita miliki sehingga harapannya mampu memahami pembagian hadis menurut jalan periwayatannya secara khusus, dan pada umumnya mampu menambah ketakwaan kita kepada Allah SWT. Aamiin.

 

Walahu a’lam bishshawab

No comments:

Post a Comment