Saturday, April 2, 2016

Tutorial Tayamum




Sebagai seorang muslim, kita senantiasa menjaga kesucian diri dalam rangka menunjang kebutuhan beribadah kita kepada Allah SWT. Rutinitas salat lima waktu terus kita jalankan selama kita masih berakal, artinya meskipun ditengah kondisi tertentu yang tidak ada air, ketika perjalanan, ataupun saat sakit kita tetap melaksanakannya. Ketika tidak ada air, saat perjalanan, atau saat sakit tertentu, kita diberi ruqsah (keringanan) oleh Allah dan Rasul-Nya dalam bersuci yaitu dengan tayammum. 

Tayamum merupakan suatu syari’at agama sebagai pengganti wudu atau mandi janabat bagi seorang muslim yang hendak melaksanakan salat karena suatu keadaan. Hal itu sesuai dengan firman Allah SWT pada Surat An Nisa ayat 43 dan Al Maidah ayat 6.

وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ الْغَآئِطِ أَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءً فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًا طَيِّبًا.
Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci). [QS. An Nisa: 43: Al Maidah: 6]

Orang sakit yang dimaksud adalah orang yang bila terkena air akan membahayakan baginya atau justru malah menghambat kesembuhan dari sakitnya. Maksud tidak mendapat air adalah walaupun terdapat air tetapi tempatnya sangat jauh atau tempatnya berbahaya. Pengertian lain tidak terdapat air adalah meski terdapat air tetapi jumlahnya sedikit atau terbatas, dan dipergunakan untuk kebutuhan penting sehari-hari seperti minum dan memasak. Orang yang sedang dalam perjalanan (musafir) pun dibolehkan bersuci dengan bertayamum. Hal itu dijelaskan pada hadis berikut:

عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ قَالَ: كُنَّا مَعَ رَسُوْلِ اللهِ ص فِى سَفَرٍ فَصَلَّى بِالنَّاسِ. فَاِذَا هُوَ بِرَجُلٍ مُعْتَزِلٍ فَقَالَ: مَا مَنَعَكَ اَنْ تُصَلِّيَ؟ قَالَ: اَصَابَتْنِى جَنَابَةٌ وَ لاَ مَاءَ. قَالَ: عَلَيْكَ بِالصَّعِيْدِ، فَاِنَّهُ يَكْفِيْكَ. احمد و البخارى و مسلم فى نيل الاوطار 1:308
Dari ‘Imran bin Hushain, ia berkata: Kami pernah bersama Rasulullah SAW dalam safar (bepergian), lalu beliau SAW shalat bersama orang banyak, tiba-tiba ada seorang laki-laki menyendiri, lalu beliau bertanya, “Apa yang menghalangi kamu untuk shalat?”. Ia menjawab, “Saya sedang junub, padahal tidak ada air”. (Kemudian) Nabi SAW bersabda, “Gunakanlah debu, karena sesungguhnya ia cukup bagimu”. [HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim, dalam Nailul Authar I: 308]

Melalui hadis di atas bisa kita pahami bahwa seseorang yang sedang berhadas besar yang tidak menjumpai air bisa menghilangkan hadas yang ada di tubuhnya dengan tayamum. Dalam hadis lain juga dijelaskan sebagai berikut:

عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ اَبِى سَعِيْدٍ اْلخُدْرِيِّ قَالَ: خَرَجَ رَجُلاَنِ فِى سَفَرٍ فَحَضَرَتِ الصَّلاَةُ وَ لَيْسَ مَعَهُمَا مَاءٌ فَتَيَمَّمَا صَعِيْدًا طَيَّبًا فَصَلَّيَا. ثُمَّ وَجَدَ اْلمَاءَ فِى اْلوَقْتِ فَاَعَادَ اَحَدُهُمَا اْلوُضُوْءَ وَ الصَّلاَةَ وَ لَمْ يُعِدِ اْلآخَرُ ثُمَّ اَتَيَا رَسُوْلَ اللهِ ص فَذَكَرَ ذلِكَ لَهُ فَقَالَ لِلَّذِى لَمْ يُعِدْ: اَصَبْتَ السُّنَّةَ وَ اَجْزَاَتْكَ صَلاَتُكَ. وَ قَالَ لِلَّذِى تَوَضَّأَ وَ اَعَادَ: لَكَ اْلاَجْرُ مَرَّتَيْنِ. النسائى و ابو داود و هذا لفظه
Dari ‘Atha’ bin Yasar, dari Abu Sa’id Al-Khudriy, ia berkata: Dua orang laki-laki keluar dalam satu bepergian, lalu datang waktu salat (padahal keduanya tidak membawa air), kemudian kedua orang itu bertayamum dengan debu yang bersih, lantas keduanya salat, kemudian (selesai salat) mendapati air dalam waktu itu. Lalu salah seorang dari padanya mengulangi dengan wudu dan salat, sedang yang lain tidak mengulangi. Kemudian kedua orang itu menghadap Rasulullah SAW, lalu menceritakan hal itu kepada beliau, maka Nabi SAW bersabda kepada orang yang tidak mengulangi, “Kamu sesuai dengan sunnah dan salatmu sudah memadai”. Dan terhadap orang yang wudu dan mengulangi, beliau bersabda, “Bagimu pahala dua kali”. [HR. Nasai dan Abu Dawud, dan ini adalah lafadh Abu Dawud, dalam Nailul Authar I: 311]

Melalui hadis diatas bisa kita pahami bahwa orang yang salat dengan bertayamum karena safar dan/ atau tidak ada air itu sudah memadai. Nabi pun menjelaskan bahwa salat dengan bertayamum karena suatu hal yang dibenarkan agama itu sudah sesuai dengan sunnah. Oleh sebab itu, mari kita simak penjelasan singkat cara bertayamum.

Cara bertayamum ada dua. Adapun penjelasan singkat adalah sebagai berikut:

1. Mengusap kedua tangan hingga pergelangan lalu muka
Cara bertayamum yang pertama dengan  menepukkan tangan ke tempat suci dan berdebu dengan sekali tepukan. Kemudian mengusap kedua tangan terlebih dahulu sampai pergelangan tangan. Lalu barulah mengusap wajah tanpa mengulangi menepuk tempat yang berdebu tadi. Sebelum diusapkan ke tangan dan muka bisa pula ditiup terlebih dahulu. Hal tersebut berdasarkan hadis berikut:

عَنْ عَمَّارِ يْنِ يَاسِرٍ قَالَ: بَعَثَنِى النَّبِيُّ ص فِى حَاجَةٍ فَاَجْنَبْتُ فَلَمْ اَجِدِ اْلمَاءَ فَتَمَرَّغْتُ فِى الصَّعِيْدِ كَمَا تَتَمَرَّغُ الدَّابَّةُ، ثُمَّ اَتَيْتُ النَّبِيَّ ص، فَذَكَرْتُ لَهُ ذلِكَ فَقَالَ: اِنَّمَا كَانَ يَكْفِيْكَ اَنْ تَقُوْلَ بِيَدَيْكَ هكَذَا. ثُمَّ ضَرَبَ بِيَدَيْهِ اْلاَرْضَ ضَرْبَةً وَاحِدَةً، ثُمَّ مَسَحَ الشِّمَالَ عَلَى اْليَمِيْنِ وَ طَاهِرَ كَفَّيْهِ وَ وَجْهَهُ. متفق عليه
Dari ‘Ammar bin Yasir RA, ia berkata: Nabi SAW penah mengutus saya untuk suatu keperluan. Kemudian dalam perjalanan itu saya berjunub, akan tetapi tidak memperoleh air, lalu saya berguling di tanah sebagaimana binatang berguling. Setelah itu saya pulang dan menghadap Nabi SAW, serta menceritakan pengalaman saya tersebut. Beliau bersabda, “Hanyasanya kamu cukup (bertayammum) dengan kedua tanganmu demikian. Kemudian beliau menepukkan kedua tangannya ke bumi satu kali, lalu menyapu tangan kanannya dengan tangan kirinya, lalu punggung kedua telapak tangannya serta mukanya”. [HR. Muttafaq ‘alaih, dan lafadh itu bagi Muslim]

Hadis di atas bisa kita pahami bahwa tayamum dimulai dengan menepukkan kedua tangan ke bumi (atau tempat yang ada debunya), kemudian menyapu tangan kanan dan kirinya serta punggung kedua telapak tangan dengan debu yang menempel pada tangannya. Lalu barulah menyapu muka.

2. Mengusap muka lalu kedua tangan hingga pergelangan 
Cara bertayamum yang kedua ialah dengan menepuk tangan ke tempat yang suci dan mengandung debu dengan sekali tepukan. Kemudian mengusapkannya ke muka dan pada kedua telapak tangan hingga pergelangan tangan. Suatu hadis menyebutkan:

فَضَرَبَ النَّبِيُّ ص بِكَفَّيْهِ اْلاَرْضَ وَ نَفَخَ فِيْهِمَا ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ وَ كَفَّيْهِ. البخارى
Lalu Nabi SAW menepukkan kedua tangannya ke bumi, lalu meniup keduanya, kemudian menyapukannya ke muka dan dua tangannya (hingga pergelangan)”. [HR. Bukhari I: 87]

Melalui hadis di atas bisa kita ketahui bahwa tayamum bisa juga dilaksanakan dengan menepukkan kedua tangan ke bumi (atau tempat yang berdebu) dan kemudian meniup kedua tangannya. Pada hadis di atas juga menjelaskan bahwa tayamum bisa dilakukan setelah menepukkan kedua tangan ke bumi (atau tempat yang ada debunya) kemudian menyapu muka terlebih dahulu dan barulah menyapu kedua tangan.

Berdasarkan hadis Nabi di atas dapat kita pahami bahwa pelaksanaan tayamum bisa dengan dua cara. Cara pertama dengan menepuk tangan ke tempat berdebu/ permukaan tanah dan menyapu kedua tangan hingga pergelangan lalu muka. Cara kedua menepuk menepuk tangan ke tempat berdebu/ permukaan tanah dan menyapu muka barulah kedua tangan hingga pergelangan tangan. Tinggal kita pilih cara yang mana sesuai dengan pilihan kita.

Catatan:
Terdapat beberapa pendapat ulama mengenai kebolehan musafir bertayammum ketika ada atau tidaknya air. Pendapat pertama menyatakan orang musafir boleh tayamum sebagai pengganti wudu atau mandi janabah meskipun terdapat air. Hal tersebut berlandaskan pada pemahaman surat An Nisa’ ayat 43 dan Al Maidah ayat 6. Pendapat kedua menyatakan bahwa orang musafir tidak boleh tayamum sebagai pengganti wudu atau mandi janabah apabila terdapat air. Alasannya karena tidak adanya praktek dari Nabi SAW atau shahabat bertayammum diwaktu safar dengan keadaan ada air bukan karena sakit atau udara yang amat dingin.



Wallahu A’lam

No comments:

Post a Comment