Wednesday, January 27, 2021

Kewajiban Salat Bagi Orang Mukmin

 


Salah satu yang disebutkan dalam rukun Islam adalah salat. Adapun salat adalah rukun Islam yang kedua setelah syahadat. Berikut ini adalah pengertian secara singkat tentang salat dan dalil mengenai kewajiban salat bagi orang mukmin.

 

A. Pengertian Singkat Tentang Salat

Salat dalam arti secara umum yaitu ritual ibadah yang diwajibkan oleh Allah SWT kepada umat muslim. Secara bahasa salat berasal dari bahasa Arab yang berarti doa. Sedangkan menurut istilah, salat adalah serangkaian kegiatan ibadah khusus atau tertentu yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam.  Menurut zahirnya, yang dinamakan salat itu merupakan segala perbuatan, bacaan-bacaan, doa-doa yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam. Semua perbuatan, bacaan-bacaan, doa-doa yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam pada salat diibadatkan kepada Allah menurut berbagai syarat dan cara yang telah ditentukan dalam Agama Islam. Setiap muslim baik laki-laku maupun perempuan yang sudah balig diwajibkan untuk mengerjakan salat. Adapun salat yang diwajibkan adalah lima waktu sehari semalam dengan total 17 rakaat. Salat yang menjadi kewajiban orang mukmin terbagi kedalam lima waktu, yaitu: subuh, zuhur, asar, maghrib, dan isya. Selain itu juga salat Jum'at di hari Jum'at ketika matahari sudah tergelincir.

 

B. Dalil Tentang Kewajiban Salat Bagi Kaum Muslim

 

1. Perintah Melaksanakan Salat

Allah SWT telah memerintahkan supaya kaum muslim untuk mengerjakan salat. Allah SWT berfirman,

... وَ اَقِمِ الصّلوةَ لِذِكْرِيْ. طه: 14

Artinya: …. dirikanlah salat untuk mengingat-Ku (QS. Thaha: 14).

 

2. Kewajiban Salat Sudah Ditentukan Waktunya

Kaum muslim sudah diperintahkan Allah untuk melaksanakan kewajiban salat. Adapun kewajiban salat sudah ditentukan waktunya bagi orang beriman. Allah SWT berfirman,

اِنَّ الصَّلوةَ كَانَتْ عَلَى اْلمُؤْمِنِيْنَ كِتبًا مَّوْقُوْتًا. النساء: 103

Artinya: Sesungguhnya salat itu adalah kewaji­ban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman (QS. An Nisa': 103).

 

3. Salat yang Diwajibkan adalah Salat Lima Waktu

Rasulullah SAW telah menjelaskan bahwa salat yang diwajibkan adalah salat lima waktu. Hal tersebut sebagaimana yang ada pada hadis berikut.

 

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ عَنْ أَبِي سُهَيْلٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ طَلْحَةَ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ، أَنَّ أَعْرَابِيًّا جَاءَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَائِرَ الرَّأْسِ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَخْبِرْنِي مَاذَا فَرَضَ اللَّهُ عَلَيَّ مِنْ الصَّلَاةِ فَقَالَ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسَ إِلَّا أَنْ تَطَوَّعَ شَيْئًا فَقَالَ أَخْبِرْنِي بِمَا فَرَضَ اللَّهُ عَلَيَّ مِنْ الصِّيَامِ قَالَ شَهْرَ رَمَضَانَ إِلَّا أَنْ تَطَوَّعَ شَيْئًا قَالَ أَخْبِرْنِي بِمَا فَرَضَ اللَّهُ عَلَيَّ مِنْ الزَّكَاةِ قَالَ فَأَخْبَرَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَرَائِعَ الْإِسْلَامِ قَالَ وَالَّذِي أَكْرَمَكَ لَا أَتَطَوَّعُ شَيْئًا وَلَا أَنْقُصُ مِمَّا فَرَضَ اللَّهُ عَلَيَّ شَيْئًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفْلَحَ إِنْ صَدَقَ أَوْ دَخَلَ الْجَنَّةَ إِنْ صَدَقَ. وَقَالَ بَعْضُ النَّاسِ فِي عِشْرِينَ وَمِائَةِ بَعِيرٍ حِقَّتَانِ فَإِنْ أَهْلَكَهَا مُتَعَمِّدًا أَوْ وَهَبَهَا أَوْ احْتَالَ فِيهَا فِرَارًا مِنْ الزَّكَاةِ فَلَا شَيْءَ عَلَيْهِ.  البخارى

 

Artinya: Telah menceritakan kepada kami Qutaibah (bin Sa'id bin Jamil bin Tharif bin 'Abdullah), telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Ja'far, dari Abu Suhail (Nafi' bin Malik bin Abin 'Amir), dari Ayahnya (Malik bin Abi 'Amir), dari Thalhah bin Ubaidullah; ada seorang Arab Badui menemui Rasulullah SAW dengan rambut acak-acakan, ia berkata; 'Ya Rasulullah, beritahukanlah kepadaku salat apakah yang Allah wajibkan atasku?' Nabi menjawab: "Salat lima waktu, kecuali jika engkau mau mengerjakan yang sunnah." Si Arab Badui bertanya lagi: 'Beritahukanlah kepadaku puasa apakah yang Allah wajibkan bagiku?' Nabi menjawab: "Puasa bulan Ramadan, kecuali jika kamu ingin melaksanakan yang sunnah." Si Arab Badui bertanya; 'Beritahukanlah kepadaku, zakat apakah yang Allah wajibkan atasku?' maka Rasulullah SAW memberitahukan kepadanya syariat-syariat Islam, dan Arab Badui tersebut mengatakan; 'Demi Dzat yang memuliakanmu, saya tidak akan melakukan yang sunnah, namun juga tak akan mengurangi sedikitpun yang telah Allah fardukan atas diriku.' Maka Rasulullah bersabda; "Dia beruntung jika ia jujur atau dengan redaksi -ia masuk surga jika jujur." Penulis menuturkan; Sebagian orang mengatakan, bahwa seratus duapuluh unta zakatnya dua hiqqah, dan jika yang punya membelanjakannya secara sengaja, atau menghibahkannya atau mencari siasat terhadapnya dengan tujuan untuk tidak berzakat, maka yang demikian dia tak terkena dosa (HR. Bukhari, no. 6442).

 

4. Salat Bagian dari Rukun Islam

Salat merupakan bagian dari rukun Islam. Sebagaimana yang kita tahu bahwa salat merupakan rukun Islam yang kedua. Rasulullah telah menjelaskan di dalam hadis sebagaimana berikut.

 

حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى قَالَ أَخْبَرَنَا حَنْظَلَةُ بْنُ أَبِي سُفْيَانَ عَنْ عِكْرِمَةَ بْنِ خَالِدٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ.  البخارى

Artinya: Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Musa dia berkata, telah mengabarkan kepada kami Hanzhalah bin Abu Sufyan, dari 'Ikrimah bin Khalid, dari Ibnu Umar berkata: Rasulullah SAW bersabda: "Islam dibangun diatas lima (landasan); persaksian tidak ada Ilah selain Allah dan sesungguhnya Muhammad utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, haji dan puasa Ramadan". (HR. Bukhari, no. 7).

 

5. Pembeda Orang Kafir dan Mukmin Adalah Salat

Pembeda antara orang kafir dan mukmin adalah salat. Hal tersebut sebagaimana hadis berikut.

 

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى التَّمِيمِيُّ وَعُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ كِلَاهُمَا عَنْ جَرِيرٍ قَالَ يَحْيَى أَخْبَرَنَا جَرِيرٌ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي سُفْيَانَ قَالَ سَمِعْتُ جَابِرًا يَقُولُا سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ. مسلم

Artinya: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya at-Tamimi dan Utsman bin Abu Syaibah keduanya dari Jarir. Yahya berkata, telah mengabarkan kepada kami Jarir, dari al-A'masy, dari Abu Sufyan dia berkata, saya mendengar Jabir berkata, "Saya mendengar Nabi SAW bersabda: "Sungguh, yang memisahkan antara seorang laki-laki dengan kesyirikan dan kekufuan adalah meninggalkan salat'." (HR. Muslim, no. 116).

 

6. Salat Adalah Perjanjian Kaum Mukmin

Perjanjian kaum mukmin adalah salat. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam hadis tersebut.

 

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ الْحَسَنِ يَعْنِي ابْنَ شَقِيقٍ حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ وَاقِدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الْعَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلَاةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ. احمد

Artinya: Telah menceritakan kepada kami 'Ali bin Al Hasan bin Syaqiq, telah menceritakan kepada kami Al Husain bin Waqid, telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Buraidah dari Ayahnya (Buraidah bin Al Hashib bin 'Abdullah bin Al Harits) berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: "Perjanjian diantara kita dan mereka adalah salat, barangsiapa meninggalkannya berarti ia kafir." (HR. Ahmad, no. 21859).

 

Demikianlah diantaranya dalil-dalil tentang kewajiban salat bagi orang mukmin. Semoga kita senantiasa istiqomah serta bermujahadah supaya terhindar dari siksa api neraka. Berdasarkan uraian tadi disebutkan bahwa pembeda seseorang dengan kekafiran adalah salat.

 

Wallahu a’lam bishshwab

 

No comments:

Post a Comment