Thursday, August 26, 2021

Tema 3 Subtema 1 PKn: Hak dan Kewajiban Warga Masyarakat dalam Memanfaatkan Tumbuhan


Perhatikan gambar tanaman padi berikut ini! Tahukah kamu bahwa banyak manfaat tanaman padi bagi kehidupan masyarakat Indonesia? Tanaman padi menghasilkan buah yang disebut padi yaitu bahan makanan pokok masyarakat Indonesia. Selain itu, kulit padi bisa dimanfaatkan manusia untuk makanan ternak seperti ayam, bebek, dan itik. Selanjutnya, batang dan daun padi bisa dimanfaatkan manusia sebagai pupuk kandang atau makanan ternak.

 

 

Tanaman padi juga sebagai penghasil oksigen yang sangat diperlukan manusia untuk bernapas. Begitu banyak manfaat tanaman padi bagi kehidupan manusia pada umumnya dan masyarakat Indonesia pada khususnya. Memanfaatkan tanaman merupakan hak warga masyarakat Indonesia. Akan tetapi, hak tersebut hendaknya disertai pelaksanaan kewajiban yaitu kewajiban memanfaatkan tanaman secara bijak. Banyak bentuk sikap bijak yang dapat kamu tunjukkan dalam memanfaatkan seperti berikut.

1. Tidak membuang-buang nasi yang berasal dari tanaman padi.

2. Tidak mengambil nasi melebihi porsi makan.

3. Merawat tanaman dengan baik.

4. Tidak merusak tanaman.

 

Sudahkan kamu memanfaatkan tanaman secara bijak? Dengan memanfaatkan tanaman secara bijak berarti kamu telah melaksanakan kewajiban secara bertanggung jawab. Sebaliknya, tidak memanfaatkan tanaman secara bijak berarti kamu telah melanggar hak orang lain yaitu hak menikmati lingkungan yang nyaman. Bagaimanakah bentuk tindakan tidak bijak dan tidak bertanggung jawab? Berikut beberapa contohnya.

1. Menebangi hutan secara liar.

2. Mencabut tanaman yang sedang tumbuh.

3. Menginjak rumput di taman,

4. Menendang tanaman.

 

Tindakan tidak bijak membawa banyak dampak negatif, antara lain terjadi banjir, tanah gersang, lingkungan dan udara panas. Oleh karena itu, sudah seharusnya kita menjaga dan memanfaatkan tanaman secara bijak.

 

Hak dan Kewajiban terhadap Tanaman

Kamu telah mengetahul hak-hak kamu terhadap tanaman. Kamu juga telah mengetahui kewajiban kewajibanmu terhadap tanaman. Ada baiknya kamu ingat kembali hak dan kewajibanmu terhadap tanaman seperti berikut.

 

1. Hak terhadap Tanaman

Hakmu terhadap tanaman dapat didentifikasi sebagai berikut.

a. Memanfaatkan hasil tanaman.

b. Menikmati keindahan tanaman.

c. Menikmati kesegaran udara yang dihasilkan tanaman.

 

2. Kewajiban terhadap Tanaman

Kewajibanmu terhadap tanaman dapat diidentifikasi sebagai berikut.

a Mengadakan penanaman pohon kembali agar tanaman tidak punah.

b. Memanfaatkan tanaman secara bijak.

c. Merawat tanaman dengan baik.

 

Sebelumnya kamu telah menanam tumbuhan dan berusaha merawat dengan baik. Kamu pun telah melakukan pengamatan terhadap hasil penanaman dan perawatanmu.

 

Tugas: Sebagai latihan, kerjakan soal-soal di Buku PR/ Tema Jilid 1, Tema 3 PKn halaman 25 yang A dan B. Kerjakan di Buku PR/ Tema Jilid 1 kalian masing-masing ya!

 

 

No comments:

Post a Comment