Tuesday, February 9, 2021

Gerakan 5M Kementerian Agama Republik Indonesia

 


Selogiri – Pandemi Virus Corona masih melanda di dunia, tidak terkecuali di Negara Kesatuan Indonesia. Pandemi masih ada karena mata rantai Virus Corona belum terputus sepenuhnya. Memutus mata rantai Virus Corona memerlukan peran serta yang nyata dari semua pihak. Demi memutus mata rantai Virus Corona, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menggalakkan Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan 5M. Gerakan tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Joko Widodo. Gerakan 5M yang dimaksud adalah: (1) memakai masker; (2) mencuci tangan; (3) menjaga jarak; (4) membatasi mobilitas dan interaksi; serta (5) menjauhi kerumunan. Gerakan tersebut digalakkan di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia sebagaimana Instruksi Nomor 01 tahun 2021 tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan 5M. Instruksi tersebut dapat dilihat secara utuh dengan cara klik di sini.

 

Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan 5M juga dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Selogiri, Wonogiri, Jawa Tengah. Salah satu gerakan 5 M yang dilakukan Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Selogiri adalah dengan membuat video sosialisasi Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan 5 M. Harapannya, video yang dibuat dapat menggerakkan hati kita semua untuk senantiasa (1) memakai masker; (2) mencuci tangan; (3) menjaga jarak; (4) membatasi mobilitas dan interaksi; serta (5) menjauhi kerumunan. Video yang dibuat oleh sebagaimana berikut. Bila tidak bisa memutar video, silakan klik di sini.

 



 

Gerakan tersebut tentunya kita ikuti dengan berdoa kepada Allah SWT. Kita berdoa agar pandemi Covid-19 lekas usai dan kita berdoa supaya diri sendiri, keluarga, kerabat, orang-orang yang kita cintai, masyarakat pada umumnya, serta jajaran Pemerintah selamat dari bahaya Virus Corona. Allahumma aamiin. Mari kita semua bahu membahu supaya tetap semangat, jangan menyerah, jangan lengah, dan kita mesti ingat bahwa Covid-19 masih mewabah.

 

No comments:

Post a Comment