Wednesday, February 3, 2021

Keragaman Agama dan Suku Bangsa Sebagai Kekayaan Bangsa

 


Sebelum mengenal agama, nenek moyang sudah menganut aliran kepercayaan yaitu animisme dan dinamisme. Animisme (pemujaan terhadap roh atau jiwa) merupakan paham kepercayaan yang meyakini bahwa jiwa atau roh terdapat pada benda-benda tertentu dan tidak hanya pada makhluk hidup. Kata Animisme sendiri berasal dari kata anima yang artinya jiwa. Arwah leluhur yang telah meninggal diyakini masih mempunyai kekuatan spiritual dan dapat mempengaruhi kehidupan keturunannya. Dinamisme (pemujaan terhadap benda) adalah paham kepercayaan yang meyakini adanya kekuatan gaib atau mistis yang terdapat pada benda-benda tertentu. Kata Dinamisme berasal dari bahasa Yunani, dunamos yang artinya daya, kekuatan atau kekuasaan. Namun demikian, letak goografis Indonesia sangat strategis sehingga dijadikan pusat jalur lintas perdagangan internasional. Hal tersebut mengakibatkan terjadinya persebaran agama yang dibawa pedagang asing yang berdagang dan singgah di Indonesia. Awalnya, agama Hindu dan Buddha yang dibawa bangsa India masu ke wilayah Indonesia. Selanjutnya, datang bangsa Gujarat membawa ajaran agama Islam. Bangsa Eropa membawa ajaran agama Katolik dan Kristen. Kemudian, bangsa Cina membawa ajaran agama Konghucu. Oleh karenanya, keragaman agama telah ada sejak zaman dahulu jauh sebelum Indonesia merdeka.

 

Negara Indonesia mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa. Pengakuan tersebut tertuang dalam sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 29 ayat (1). Oleh karenanya, negara Indonesia memberikan kebebasan bagi setiap penduduk Indonesia untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah  menurut agama dan kepercayaannya itu. Hal tersebut sebagaimana ditegaskan dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 29 ayat (2). Sebagai wujud nyata adanya jaminan kebebasan memeluk agama bagi tiap-tiap penduduk Indonesia, di dalam masyarakat Indonesia terdapat beragam agama dan kepercayaan. Negara Indonesia secara resmi mengakui adanya enam agama yaitu agama Hindu, Buddha, Islam, Katolik, Kristen, dan Konghucu. Meskipun terdapat beragam agama dalam masyarakat Indonesia, masyarakat Indonesia tetap bisa hidup berdampingan dengan rukun. Kondisi tersebut terjadi karena masyarakat Indonesia senantiasa mengembangkan toleransi antarumat beragama yang berbeda. Setiap umat beragama menjaga ketenangan lingkungan tempat beribadah, baik tempat beribadah umat Hindu, Buddha, Islam, Kristen, Katolik, maupun Konghucu. Sebagai pengetahuan, kita mesti mengetahui nama tempat-tempat ibadah, kitab suci, dan hari besar keenam agama yang diakui Pemerintah Indonesia. Coba perhatikan tabel berikut.

 

No.

Nama Agama

Tempat Ibadah

Kitab Suci

Hari Besar Agama

1

Islam

Masjid

Alquran

Idul Fitri, Idul Adha

2

Kristen

Gereja

Alkitab

Natal, Paskah, Pentakosta

3

Katolik

Gereja

Alkitab

Natal, Paskah, Pentakosta

4

Hindu

Pura

Weda

Nyepi, Galungan, Kuningan

5

Buddha

Wihara

Tripitaka

Waisak, Kathina

6

Konghuchu

Kelenteng

Wu Jing

Imlek, Cap Go Meh, King Thi Kong

 

Demikianlah perincian agama beserta tempat ibadah, kitab suci, dan hari besar agama yang ada di Indonesia. Perbedaan yang ada bukanlah penghalang bagi masyarakat Indonesia untuk tetap hidup rukun dan bersatu dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keberagaman agama sangat diperlukan sikap toleransi antarumat beragama dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Toleransi dapat diwujudkan dengan mewujudkan tri kerukunan umat beragama, yaitu: (1) kerukuran intern umat beragama; (2) kerukunan antar umat beragama; dan (3) kerukunan umat beragama dengan pemerintah. Selain keberagaman agama, Indonesia juga terdiri dari beragam suku bangsa.

 

Indonesia terdiri atas beragam suku bangsa yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Keberagaman suku bangsa tersebut merupakan warisan nenek moyang. Keberagaman suku bangsa menambah kekayaan bangsa Indonesia. Setiap suku bangsa menghasilkan budaya yang unik dan membedakan dengan suku bangsa lain. Meskipun terdiri atas beragam suku bangsa, masyarakat Indonesia tetap hidup rukun dan berdampingan tanpa mempermasalahkan perbedaan yang ada. Budaya masing suku bangsa juga melahirkan berbagai bahasa. Seperti kata pepatah, bahasa menunjukkan bangsa, bahasa daerah yang kita gunakan menjadi identitas daerah kita. Melalui bahasa daerah yang kita gunakan, orang lain dapat mengetahui daerah asal kita. Melalui bahasa daerah, kita dapat berkomunikasi dengan teman sedaerah. Bahasa daerah merupakan bahasa ibu, yaitu bahasa yang kita pelajari sejak kecil. Oleh karenanya, keberagaman bahasa daerah mesti kita jaga dan upayakan supaya tidak terjadi punahnya bahasa daerah. Sebagaimana pepatah menyebutkan, “Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung”.

 

Pepatah “Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung” berarti manusia mesti bisa menyesuaikan diri di mana pun ia berada. Pepatah tersebut kiranya dapat memberikan alasan yang kuat bahwa Indonesia memiliki beragam bahasa. Sebagaimana yang kita tahu bahwa Indonesia memil beragam suku bangsa. Setiap suku bangsa mempunyai budaya yang tidak sama dengan budaya suku bangsa lain, salah satunya bahasa daerah. Jadi, keberagaman bahasa daerah timbul karena adanya keberagaman suku bangsa di Indonesia.

 

Sebagai warga negara Indonesia kamu patut bangga memiliki kekayaan khazanah budaya bangsa khususnya bahasa daerah. Sangat disayangkan bahwa kekayaan bahasa daerah yang dimiliki bangsa Indonesia punah tanpa ada upaya pelestariannya. Tantangan kita sebagai generasi penerus bangsa adalah mampu mencegah terjadinya kepunahan bahasa daerah. Hal tersebut memungkinkan budaya daerah bisa tetap lestari mewarnai keragaman budaya nasional. Ancaman terjadinya kepunahan bahasa daerah hendaknya senantiasa kamu waspadai. Kita hendaknya mengetahui penyebab terjadinya kepunahan bahasa daerah. Selanjutnya, kamu bisa mencari solusi pencegahannya. Kepunahan bahasa daerah dapat disebabkan oleh beberapa faktor berikut: (1) Orang tua tidak lagi megajarkan bahasa ibu (bahasa daerah) kepada anak-anaknya; (2) Bahasa ibu tidak dibiasakan dalam komunikasi dalam keluarga; (3) Ketertarikan generasi muda mempelajari bahasa asing; (4) Keengganan generasi muda menggunakan bahasa daerah; (5) Perasaan malu menggunakan bahasa daerah dalam pergaulan sehari-hari.

 

Kita tentu bisa membayangkan peristiwa yang akan terjadi akibat tidak adanya kesadaran untuk komunikasi keseharian untuk melestarikan bahasa daerah. Sudah barang tentu bahasa daerah akan punah begitu saja. Oleh karenanya, perlu dilakukan berbagai upaya pencegahan kepunahan bahasa daerah. Berikut adalah upaya yang dapat dilakukan, yaitu: (1) Mengenalkan kembali cerita rakyat dalam tradisi lisan bahasa daerah setempat kepada anak; (2) Orang tua membiasakan berkomunikasi menggunakan bahasa daerah dengan anak di rumah; (3) Memberikan pemahaman kepada generasi muda penerus bangsa akan pentingnya bahasa daerah dalam melestarikan budaya dan membangun jati diri bangsa; (4) Mengadakan program pembelajaran bermuatan lokal disertai buku yang ditulis dalam bahasa daerah lokal setempat; (5) Mengadakan penyiaran khusus menggunakan bahasa daerah setempat melalui media elektronik, baik radio maupun televisi.

 

Demikianlah meteri tentang keragaman agama dan suku bangsa sebagai kekayaan bangsa. Semoga menambah khazanah keilmuan kita sehingga mampu mewujudkan kerukunan dan toleransi di Negara Kesatuan Indonesia.

 

Catatan:

Sebagai latihan, kerjakan Buku PR Tema 6 & 7 halaman 18 yang A dan B. Kerjakan di Buku PR Tema 6 & 7 kalian masing-masing dan jangan lupa mengirimkan pekerjaanmu ke Ustadz kalian ya!

No comments:

Post a Comment