Friday, March 19, 2021

Membaca Surat atau Ayat-ayat Alquran Ketika Salat


 

Kita ketika salat dituntunkan untuk membaca surat atau ayat-ayat Alquran setelah membaca surat Al Fatihah. Meskipun demikian, kita diberi keringanan dalam membaca surat atau ayat-ayat Alquran yang mudah bagi kita. Hal tersebut seagaimana hadis berikut.

 

Hadis Pertama

حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ الطَّيَالِسِيُّ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَبِي نَضْرَةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ قَالَ: أُمِرْنَا أَنْ نَقْرَأَ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ وَمَا تَيَسَّرَ. ابو داود

Artinya: Telah menceritakan kepada kami Abu Walid Ath Thayalisi, telah menceritakan kepada kami Hammam dari Qatadah, dari Abu Nadlrah, dari Abu Sa'id dia berkata; "Kami diperintahkan untuk membaca surat Al Fatihah dan apa-apa (ayat atau surat) yang mudah (kami baca)." (HR. Abu Daud, no. 695).

 

Melalui hadis pertama dapat kita dapat informasi bahwa Sahabat yang bernama Abu Sai’id diperintah untuk membaca Al Fatihah dan apa-apa yang mudah untuk dibaca. Diantara apa-apa yang mudah dibaca bisa berupa surat atau ayat-ayat Alquran. Oleh karenanya, ketika salat hendaknya kita membaca Al Fatihah kemudian membaca ayat Alquran atau surat yang bagi kita mudah. Maksud mudah dalam hal ini adalah ayat atau surat yang sudah kita hafal. Pilihan membaca surat atau ayat dalam salat sebagaimana dijelaskan pada hadis berikut.

 

Hadis Kedua

حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ قَالَ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ عَنْ يَحْيَى عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي قَتَادَةَ عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقْرَأُ فِي الظُّهْرِ فِي الْأُولَيَيْنِ بِأُمِّ الْكِتَابِ وَسُورَتَيْنِ وَفِي الرَّكْعَتَيْنِ الْأُخْرَيَيْنِ بِأُمِّ الْكِتَابِ وَيُسْمِعُنَا الْآيَةَ وَيُطَوِّلُ فِي الرَّكْعَةِ الْأُولَى مَا لَا يُطَوِّلُ فِي الرَّكْعَةِ الثَّانِيَةِ وَهَكَذَا فِي الْعَصْرِ وَهَكَذَا فِي الصُّبْحِ. البخارى

Artinya: Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il, berkata, telah menceritakan kepada kami Hammam dari Yahya dari 'Abdullah bin Abu Qatadah dari Bapaknya (Al Harits bin Rib'iy), bahwa Nabi SAW dalam salat Zuhur membaca Al Fathihah dan dua surat pada dua rakaat pertama. Dan pada dua rakaat akhir membaca Al Fatihah, yang terkadang ayat yang beliau baca terdengar. Beliau memanjangkannya pada rakaat pertama, dan pada rakaat keduanya tidak sepanjang pada rakaat pertama. Beliau lakukan seperti ini juga dalam salat 'Asar, begitu pula pada salat Subuh." (HR. Bukhari, no. 734).

 

Melalui hadis kedua dapat diperoleh informasi bahwa Nabi SAW ketika salat Zuhur membaca Al Fatihah dan dua surat pada dua rakaat pertama. Ketika dua rakaat akhir membaca Al Fatihah dan kadang-kadang Nabi SAW memperdengarkan bacaan ayat. Nabi SAW biasa memanjangkan bacaan pada rakaat pertama, tetapi bacaan Beiau ketika rakaat kedua tidak sepanjang pada rakaat pertama. Nabi SAW biasa melakukan seperti itu pada salat Asar dan juga salat Subuh. Hadis lain menerangkan tentang durasi atau proporsi bacaan ketika salat pada tiap-tiap rakaat. Hadis yang dimaksud sebagaimana hadis berikut.

 

Hadis Ketiga

حَدَّثَنَا شَيْبَانُ بْنُ فَرُّوخَ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ الْوَلِيدِ أَبِي بِشْرٍ عَنْ أَبِي الصِّدِّيقِ النَّاجِيِّ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقْرَأُ فِي صَلَاةِ الظُّهْرِ فِي الرَّكْعَتَيْنِ الْأُولَيَيْنِ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ قَدْرَ ثَلَاثِينَ آيَةً وَفِي الْأُخْرَيَيْنِ قَدْرَ خَمْسَ عَشْرَةَ آيَةً أَوْ قَالَ نِصْفَ ذَلِكَ وَفِي الْعَصْرِ فِي الرَّكْعَتَيْنِ الْأُولَيَيْنِ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ قَدْرَ قِرَاءَةِ خَمْسَ عَشْرَةَ آيَةً وَفِي الْأُخْرَيَيْنِ قَدْرَ نِصْفِ ذَلِكَ. مسلم

Artinya: Telah menceritakan kepada kami Syaiban bin Farrukh, telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah, dari Manshur, dari al-Walid Abi Bisyr, dari Abu ash-Shiddiq an-Naji, dari Abu Sa'id al-Khudri "Bahwa Nabi SAW dahulu membaca dua rakaat pertama dari salat Zuhur; pada setiap rakaat kira-kira tiga puluh ayat, dan pada dua rakaat berikutnya kira-kira lima belas ayat, atau dia mengatakan setengah dari hal tersebut. Sedangkan dua rakaat pertama dari salat Asar; maka pada setiap rakaat sekedar bacaan lima belas ayat dan pada dua rakaat lainnya sekedar setengah dari hal tersebut." (HR. Muslim, no. 688).

 

Melalui hadis tersebut ada ulama yang memahami boleh membaca surat pada tiap-tiap rakaat. Namun ketika membaca surat atau ayat-ayat dalam Alquran ada tata cara yang perlu diperhatikan. Sebagaimana di dalam surat Al Muzzammil ayat 4 diterangkan:

 

Dalil Alquran Pertama

وَرَتِّلِ ٱلْقُرْءَانَ تَرْتِيلًا. المزّمّل: 4

Artinya: Dan bacalah Alquran itu dengan tartil. (QS. Al Muzzammil: 4)

 

Melalui Surat Al Muzzammil ayat 4 tadi kita mengerti bahwa dalam membaca Alquran itu dengan tartil. Adapun pengertian tartil adalah mentajwidkan huruf-hurufnya dengan mengetahui kaidah waqaf. Pada pengertian tartil tadi terdapat dua hal yang disoroti, yaitu tajwid dan kaidah waqaf. Tajwid sendiri artinya membaguskan. Menurut istilah, tajwid adalah mengeluarkan setiap huruf dari tempat keluarnya (makharijul huruf) beserta memberikan sifat hak dan mustahaknya. Sedangkan kaidah waqaf adalah berbagai kaidah yang ditetapkan mengenai tempat-tempat berhenti dalam membaca Alquran. Sehingga apabila seorang pembaca Alquran yang sudah menguasai dan mempraktekkan ilmu tajwid maupun kaidah waqaf bisa dikatakan dia membaca Alquran dengan tartil. Selain perintah membaca Alquran dengan tartil, umat muslim juga dianjurkan memperbagus suara bacaan Alquran sebagaimana hadis berikut.

 

Hadis Keempat

حَدَّثَنَا حُمَيْدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنِ الْأَعْمَشِ عَنْ طَلْحَةَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْسَجَةَ عَنِ الْبَرَاءِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَيِّنُوا الْقُرْآنَ بِأَصْوَاتِكُمْ. احمد

Artinya: Telah menceritakan kepada kami Humaid bin Abdurrahman dari Al A'masy dari Thalhah dari Abdurrahman bin Ausajah dari Al Baraa` ia berkata; Rasulullah SAW bersabda: "Hiasilah Alquran dengan suara kalian." (HR. Ahmad, no. 17763).

 

Melalui hadis tadi bisa kita pahami bahwa umat muslim dianjurkan menghiasi bacaan Alquran dengan suaranya. Menghiasi bacaan Alquran yang dimaksud dapat ditempuh dengan belajar tahsin maupun belajar langgam. Namun demikian setelah mengetahui sedikit gambaran tentang tartil maupun langgam, sebagai pengetahuan perlu kita ketahui bahwa terdapat ilmu qiraat. Istilah qiraat yang biasa digunakan adalah cara pengucapan tiap kata dari ayat-ayat Alquran melalui jalur penuturan tertentu. Qiraat sendiri terpisah dari langgam. Qiraat merupakan perbedaan bacaan yang dinisbahkan kepada salah satu qari/ imam dari tujuh atau sepuluh. Jalur penuturan itu meskipun berbeda-beda tetapi  mengikuti aliran para imam qiraat yang semuanya direstui oleh Rasulullah Muhammad SAW. Namun demikian ketika kita masih dalam tahap belajar dan belum mampu mencapai anjuran-anjuran yang diberikan, kita diperintahkan untuk membaca Alquran semampu kita ketika salat. Hal tersebut sebagaimana yang dijelaskan pada hadis pertama. Bahkan ketika yang dihafal hanya surat tertentu saja diperbolehkan. Penting bagi perhatian kita bahwa sebagaimana hadis pertama hendaknya tetap membaca surat atau ayat setelah membaca Al Fatihah. Suatu riwayat menyebutkan tentang surat yang sama dibaca secara berulang-ulang pada tiap-tiap rakaat. Riwayat yang dimaksud sebagaimana hadis berikut.

 

Hadis Kelima

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ أَبِي أُوَيْسٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ ثَابِتٍ الْبُنَانِيِّ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ، كَانَ رَجُلٌ مِنْ الْأَنْصَارِ يَؤُمُّهُمْ فِي مَسْجِدِ قُبَاءَ فَكَانَ كُلَّمَا افْتَتَحَ سُورَةً يَقْرَأُ لَهُمْ فِي الصَّلَاةِ فَقَرَأَ بِهَا افْتَتَحَ بِقُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ حَتَّى يَفْرُغَ مِنْهَا ثُمَّ يَقْرَأُ بِسُورَةٍ أُخْرَى مَعَهَا وَكَانَ يَصْنَعُ ذَلِكَ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ فَكَلَّمَهُ أَصْحَابُهُ فَقَالُوا إِنَّكَ تَقْرَأُ بِهَذِهِ السُّورَةِ ثُمَّ لَا تَرَى أَنَّهَا تُجْزِئُكَ حَتَّى تَقْرَأَ بِسُورَةٍ أُخْرَى فَإِمَّا أَنْ تَقْرَأَ بِهَا وَإِمَّا أَنْ تَدَعَهَا وَتَقْرَأَ بِسُورَةٍ أُخْرَى قَالَ مَا أَنَا بِتَارِكِهَا إِنْ أَحْبَبْتُمْ أَنْ أَؤُمَّكُمْ بِهَا فَعَلْتُ وَإِنْ كَرِهْتُمْ تَرَكْتُكُمْ وَكَانُوا يَرَوْنَهُ أَفْضَلَهُمْ وَكَرِهُوا أَنْ يَؤُمَّهُمْ غَيْرُهُ فَلَمَّا أَتَاهُمْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَرُوهُ الْخَبَرَ فَقَالَ يَا فُلَانُ مَا يَمْنَعُكَ مِمَّا يَأْمُرُ بِهِ أَصْحَابُكَ وَمَا يَحْمِلُكَ أَنْ تَقْرَأَ هَذِهِ السُّورَةَ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أُحِبُّهَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ حُبَّهَا أَدْخَلَكَ الْجَنَّةَ. قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ صَحِيحٌ مِنْ هَذَا الْوَجْهِ مِنْ حَدِيثِ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ ثَابِتٍ وَرَوَى مُبَارَكُ بْنُ فَضَالَةَ عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ رَجُلًا قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أُحِبُّ هَذِهِ السُّورَةَ قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ فَقَالَ إِنَّ حُبَّكَ إِيَّاهَا يُدْخِلُكَ الْجَنَّةَ حَدَّثَنَا بِذَلِكَ أَبُو دَاوُدَ سُلَيْمَانُ بْنُ الْأَشْعَثِ حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ حَدَّثَنَا مُبَارَكُ بْنُ فَضَالَةَ بِهَذَا. الترمذى

Artinya: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Isma'il, telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Abu Uwais, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Muhammad, dari Ubaidullah bin Umar, dari Tsabit Al Bunanni dari Anas bin Malik ia berkata; "Seorang sahabat Anshar mengimami mereka di Masjid Quba`, setiap kali mengawali untuk membaca surat (setelah Al Fatihah -pent) dalam salat, ia selalu memulainya dengan membaca QUL HUWALLAHU AHAD (Surat Al Ikhlas) hingga selesai, lalu ia melanjutkan dengan surat yang lain, dan ia selalu melakukannya di setiap rakaat. Lantas para sahabatnya berbicara padanya, kata mereka; "Kamu membaca surat itu lalu menurutmu itu tidak mencukupimu, hingga kamu melanjutkannya dengan surat yang lain, bacalah surat tersebut atau tinggalkan lalu bacalah surat yang lain!." Sahabat Anshar itu berkata; "Aku tidak akan meninggalkannya, bila kalian ingin aku menjadi imam kalian dengan membacanya, maka aku akan melakukannya dan bila kalian tidak suka, aku akan meninggalkan kalian." Sementara mereka menilainya sebagai orang yang paling mulia di antara mereka, maka mereka tidak ingin diimami oleh orang lain. Saat Nabi SAW mendatangi mereka, mereka memberitahukan masalah itu, lalu beliau bersabda: "Hai fulan, apa yang menghalangimu untuk melakukan yang diperintahkan teman-temanmu dan apa yang mendorongmu membaca surat itu disetiap rakaat?" ia menjawab; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku menyukainya." Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya mencintainya akan memasukkanmu ke dalam surga." Abu Isa berkata; Hadis ini hasan gharib, shahih dari jalur ini dari hadis 'Ubaidullah bin Umar dari Tsabit. Mubarak bin Fadlalah meriwayatkan dari Tsabit dari Anas bahwa seseorang berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku menyukai surat ini, yaitu QUL HUWALLAAHU AHAD (Surat Al Ikhlas)." Beliau bersabda: "Sesungguhnya mencintainya akan memasukkanmu ke dalam surga." Telah menceritakan kepada kami Abu Dawud Sulaiman bin Al Asy'ats seperti itu, telah menceritakan kepada kami Abu Al Walid, telah menceritakan kepada kami Mubarak bin Fadlalah seperti ini. (HR. Tirmidzi, no. 2826).

Keterangan: Rawi pada jalur isnad pertama yang bernama Mubarak bin Fadlolah bin Abi Umayyah di-dlaif-kan Imam Nasa’i. Sedangkan pada jalur isnad yang kedua, rawi bernama Isma'il bin 'Abdullah bin 'Abdullah bin Uwais dikomentari dlaif oleh Imam Nasa’i dan Yahya bin Ma’in.

 

Melalui hadis riwayat Tirmidzi tadi terdapat informasi bahwa seorang sahabat Anshar biasa membaca Surat Al Ikhlas dalam salatnya pada setiap rakaat. Melalui hadis tadi dijelaskan bahwa sahabat Anshar biasa membaca Surat Al Ikhlas di dalam salatnya karena dia menyukainya. Namun demikian dalam isnad hadis lemah disebabkan terdapat rawi Mubarak bin Fadlolah bin Abi Umayyah maupun Isma'il bin 'Abdullah bin 'Abdullah bin Uwais. Pada hadis yang lain juga menjelaskan tentang pembacaan Surat Al Ikhlas dalam salat pada setiap rakaat. Hadis yang dimaksud menjelaskan tentang pemakaian surat Al Ikhlas dalam salat. Hal tersebut sebagaimana hadis berikut.

 

Hadis Keenam

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي صَعْصَعَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ، أَنَّ رَجُلًا سَمِعَ رَجُلًا يَقْرَأُ قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ يُرَدِّدُهَا فَلَمَّا أَصْبَحَ جَاءَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ وَكَأَنَّ الرَّجُلَ يَتَقَالُّهَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنَّهَا لَتَعْدِلُ ثُلُثَ الْقُرْآنِ. وَزَادَ أَبُو مَعْمَرٍ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ جَعْفَرٍ عَنْ مَالِكِ بْنِ أَنَسٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي صَعْصَعَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَخْبَرَنِي أَخِي قَتَادَةُ بْنُ النُّعْمَانِ أَنَّ رَجُلًا قَامَ فِي زَمَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ مِنْ السَّحَرِ قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ لَا يَزِيدُ عَلَيْهَا فَلَمَّا أَصْبَحْنَا أَتَى الرَّجُلُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَهُ. البخارى

Artinya: Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf, telah mengabarkan kepada kami Malik, dari Abdurrahman bin Abdullah bin Abdurrahman bin Abu Sha'shah, dari Bapaknya, dari Abu Sa'id Al Khudri, bahwa seorang laki-laki mendengar seseorang yang membaca surat: "QUL HUWALLAHU AHAD (Surat Al Ikhlas)." Dan orang itu selalu mengulang-ngulangnya. Di pagi harinya, maka laki-laki itu pun segera menemui Rasulullah SAW dan mengadukan mengenai seseorang yang ia dengar semalam membaca surat yang sepertinya ia menganggap sangat sedikit. Maka Rasulullah SAW pun bersabda: "Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya surat itu benar-benar menyamai sepertiga Alquran." Abu Ma'mar menambahkan dan telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Ja'far, dari Malik, dari Abdurrahman bin Abdullah bin Abdurrahman bin Sha'sha'ah, dari Bapaknya, dari Abu Sa’id Al Khudri, telah mengabarkan kepadaku adikku Qatadah bin An Nu'man bahwasanya; Ada seorang laki-laki yang berdiri menunaikan salat di waktu sahur, dan ia membaca surat, "QUL HUWALLAHU AHAD.. (Surat Al Ikhlas)" lalu ia tidaklah menambahkan sesuatu pun pada surat itu." Maka ketika pagi, maka seseorang mendatangi Nabi SAW. Yakni dengan hadis semisalnya. (HR. Bukhari, no. 4627).

 

Melalui hadis riwayat Bukhari tadi diperoleh informasi bahwa Surat Al Ikhlas itu menyamai sepertiga Alquran. Selain itu kaitanya dengan salat bahwa seorang laki-laki menunaikan salat dengan membaca Surat Al Ikhlas. Hal tersebut menunjukkan bahwa meskipun yang dibaca Surat Al Ikhlas tetap sah digunakan meski digunakan pada setiap rakaat. Kebolehan membaca Surat Al Ikhlas setelah Surat Al Fatihah disetiap rakaat merupakan keringanan bagi kita yang sedang belajar tata cara salat. Meskipun dalam keterbatasan kita, kita tetap wajib melaksanakan salat semampu kita. Namun demikian dalam perjalanan, kita mesti belajar dan terus belajar dalam beragama. Melalui belajar agama menjadikan kita paham tata cara salat. Harapannya, semakin kita paham agama menjadikan kita selamat di dunia maupun di akhirat.

 

PENJELASAN SINGKAT

Membaca Surat atau Ayat-ayat Alquran sudah menjadi ketetapan dibaca pada tiap-tiap rakaat salat. Orang yang salat itu hendaknya membaca surat atau ayat-ayat Alquran. Hal tersebut berlaku ketika salat munfarid (sendirian) maupun berjamaah (bersama-sama) dengan imam yang bacaan Alqurannya tidak dinyaringkan (sirr). Adapun ketika salat berjamaah dengan imam yang bacaan Alquran dinyaringkan (jahr), makmum cukup mendengarkan bacaan imam. Hal tersebut sebagaimana firman Allah SWT pada Alquran Surat Al A’raf ayat 204 berikut. 

 

Dalil Alquran Kedua

 

وَاِذَا قُرِئَ الْقُرْاٰنُ فَاسْتَمِعُوْا لَهٗ وَاَنْصِتُوْا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ. الأعراف: 204

Artinya: Dan apabila dibacakan Alquran, maka dengarkanlah dan diamlah, agar kamu mendapat rahmat. (QS. Al A’raf: 204).

 

Demikianlah diantaranya dalil tentang membaca surat atau ayat-ayat Alquran ketika salat. Semoga menambah wawasan, keimanan, dan kekhusyukan kita dalam beribadah salat. Aamiin.

No comments:

Post a Comment