Orang yang memeluk agama Islam tidak terlepas dari syariat Islam. Di antara syariat Islam adalah menutup aurat. Manusia menutup aurat dengan pakaian. Perintah menutup aurat bagi anak Adam atau manusia itu datangnya dari Allah. Hal tersebut sebagai penanda pembeda antara manusia dengan makhluk lainnya. Lalu bagaimana pembahasannya? Oleh karenanya pada kesempatan kali ini membahas tentang mengenakan sutra bagi penderita penyakit kulit.
A. Riwayat Tentang Mengenakan Sutra Bagi Penderita Penyakit Kulit
Terdapat beberapa riwayat yang menerangkan mengenai ketentuan tentang mengenakan sutra bagi penderita penyakit kulit. Ketentuan tersebut terdapat dalam beberapa riwayat yang ada sebagai berikut.
Hadis Ke-1
صحيح مسلم ٣٨٧٠: و حَدَّثَنَاه أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ قَالَ: رَخَّصَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ رُخِّصَ لِلزُّبَيْرِ بْنِ الْعَوَّامِ وَعَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ فِي لُبْسِ الْحَرِيرِ لِحِكَّةٍ كَانَتْ بِهِمَا. و حَدَّثَنَاه مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَابْنُ بَشَّارٍ قَالَا حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ بِهَذَا الْإِسْنَادِ مِثْلَهُ.
Artinya: Shahih Muslim nomor 3870: Dan telah menceritakannya kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah: Telah menceritakan kepada kami Waki' dari Syu'bah dari Qatadah dari Anas dia berkata: "Rasulullah SAW membolehkan Zubair bin 'Awwam dan 'Abdurrahman bin 'Auf memakai sutra karena keduanya menderita penyakit kulit." Dan telah menceritakannya kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna dan Ibnu Basysyar keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far: Telah menceritakan kepada kami Syu'bah melalui jalur ini dengan hadis yang serupa.
Hadis Ke-2
مسند أحمد ١١٨٤٠: حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: رُخِّصَ أَوْ رَخَّصَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِعَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ وَالزُّبَيْرِ بْنِ الْعَوَّامِ فِي لُبْسِ الْحَرِيرِ لِحِكَّةٍ كَانَتْ بِهِمَا.
Artinya: Musnad Ahmad nomor 11840: Telah menceritakan kepada kami Hajjaj berkata: telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Qotadah dari Anas bin Malik ia berkata: "Nabi SAW memberikan keringanan kepada Abdurrahman bin 'Auf dan Zubair bin Awwam untuk mengenakan sutra karena penyakit gatal yang mereka alami."
Hadis Ke-3
مسند أحمد ١٢٣٩٨: حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ قَالَ: رُخِّصَ لِلزُّبَيْرِ بْنِ الْعَوَّامِ وَعَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ فِي لُبْسِ الْحَرِيرِ لِحِكَّةٍ كَانَتْ بِهِمَا قَالَ شُعْبَةُ وَقَالَ رَخَّصَ لَهُمَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.
Artinya: Musnad Ahmad nomor 12398: Telah menceritakan kepada kami Waki', telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Qatadah dari Anas berkata: Az-Zubair bin 'Awam dan Abdurrahman bin 'Auf mendapat rukhsah untuk memakai sutra karena (penyakit) gatalnya. Sedang Syu'bah berkata: (Anas Bin Malik) berkata: Rasulullah SAW memberikan rukhsah kepada keduanya.
Hadis Ke-4
صحيح مسلم ٣٨٧١: و حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ أَنَّ أَنَسًا أَخْبَرَهُ، أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ عَوْفٍ وَالزُّبَيْرَ بْنَ الْعَوَّامِ شَكَوَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْقَمْلَ فَرَخَّصَ لَهُمَا فِي قُمُصِ الْحَرِيرِ فِي غَزَاةٍ لَهُمَا.
Artinya: Shahih Muslim nomor 3871: Telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb: Telah menceritakan kepada kami 'Affan: Telah menceritakan kepada kami Hammam: Telah menceritakan kepada kami Qatadah, bahwasannya Anas telah mengabarkan kepadanya bahwa 'Abdurrahman bin 'Auf dan Az Zubair bin Al 'Awwam mengeluhkan adanya kutu kepada Rasulullah SAW. Lalu Rasulullah SAW memberi keringanan kepada mereka untuk memakai sutra di dalam peperangan mereka.
Hadis Ke-5
سنن الترمذي ١٦٤٤: حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ بْنُ عَبْدِ الْوَارِثِ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ عَوْفٍ وَالزُّبَيْرَ بْنَ الْعَوَّامِ شَكَيَا الْقَمْلَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي غَزَاةٍ لَهُمَا فَرَخَّصَ لَهُمَا فِي قُمُصِ الْحَرِيرِ قَالَ وَرَأَيْتُهُ عَلَيْهِمَا. قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ.
Artinya: Sunan Tirmidzi nomor 1644: Telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Ghailan berkata: telah menceritakan kepada kami Abdu Ash Shamad bin Abdul Warits berkata: telah menceritakan kepada kami Hammam berkata: telah menceritakan kepada kami Qatadah dari Anas bin Malik, bahwasanya Abdurrahman bin Auf dan Az Zubair Ibnul Awwam pada suatu peperangan pernah mengeluh kepada Nabi SAW tentang penyakit gatal yang dideritanya, lalu beliau memberi keringanan kepada keduanya untuk mengenakan kain sutra." Anas berkata: "Dan aku melihat keduanya mengenakan kain tersebut." Abu Isa berkata: "Hadis ini derajatnya hasan shahih."
Hadis Ke-6
مسند أحمد ١٣١٤٨: حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ أَنَّ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ أَخْبَرَهُ، أَنَّ الزُّبَيْرَ بْنَ الْعَوَّامِ وَعَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ عَوْفٍ شَكَوَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْقُمَّلَ فَرَخَّصَ لَهُمَا فِي قَمِيصِ الْحَرِيرِ فِي غَزَاةٍ لَهُمَا.
Artinya: Musnad Ahmad nomor 13148: Telah menceritakan kepada kami 'Affan, telah menceritakan kepada kami Hammam, telah menceritakan kepada kami Qatadah, bahwasanya Anas bin Malik memberi kabar kepadanya jika Az-Zubair bin Al 'Awwam dan Abdurrahman bin 'Auf pernah mengadu kepada Rasulullah SAW perihal penyakit di kepalanya. Lalu (Rasulullah SAW) memberi keringanan memakai kemeja sutra pada suatu peperangan.
B. Penjelasan Singkat
Kitab Mukhtasar Nailul Authar jilid 1 halaman 370 menerangkan bahwa pensyarah Rahimahullah Ta'ala mengatakan: Hadis di atas menceritakan bahwa mereka sedang dalam suatu perjalanan. Ini sekadar keterangan kondisi, bukan sebagai batasan. Hadis di atas menunjukkan bolehnya mengenakan sutera karena penyakit gatal dan bisul. Demikian menurut pendapat Jumhur.
C. Menyikapi Permasalahan Tentang Mengenakan Sutra Bagi Penderita Penyakit Kulit
Era modern seperti sekarang ini, kebutuhan pokok akan sandang cukup melimpah. Rasa-rasanya sudah jarang sekali masyarakat yang kekurangan sandang sehingga tidak mampu menutupi bagian tubuh menggunakan pakaian. Oleh sebab itu, kemudahan akan sandang di era modern yang Allah berikan itu kita syukuri dengan berpakaian sebagai sarana menutup aurat. Orang Islam laki-laki hendaknya menghindari pakaian yang terbuat dari sutra. Selain itu, orang Islam laki-laki yang diuji dengan penyakit kulit, gatal, ataupun bisul bisa berobat dan berkonsultasi ke dokter sebagai upaya penyembuhan. Hal itu dikarenakan ada kekhawatiran bahwa rukhsah menggenakan sutra karena penyakit gatal atau bisul hanya dikhususkan untuk Abdurrahman bin Auf dan Az Zubair Ibnul Awwam. Pada beberapa riwayat yang ditemukan, pengkhususan ini hanya disebutkan untuk beliau berdua. Belum ditemukan riwayat lain yang membolehkan bagi umat Islam laki-laki pada umumnya. Hal ini sebagai kehati-hatian meskipun di Mukhtasar Nailul Authar disebutkan mengenakan sutra bagi penderita penyakit gatal atau bisul itu boleh. Andaikata penyebabnya adalah penyakit gatal atau bisul, di era moderen ini bisa disikapi dengan berobat ke dokter yang ahli di bidangnya. Wallahu a’lam.
Demikian beberapa pelajaran yang bisa dipetik dari beberapa dalil mengenai pembahasan fikih pakaian sebagai sarana menutup aurat. Hal tersebut sebagai upaya taat kepada Allah dan Rasulullah. Semoga pelajaran mengenai fikih pakaian yang sudah diperoleh dapat dipraktekkan di dalam kehidupan sehari-hari. Aamiin.
.png)