Sunday, July 5, 2020

Kultum: Aktualisasi Takwa di Kehidupan Sehari-hari




Ma’asyiral muslimin wal muslimat rakhimakumullah.

Orang yang mengaku beragama Islam mestinya tunduk dan patuh terhadap ketetapan Allah dan Rasulullah. Memang tidak ada paksaan dalam memeluk Agama Islam. Namun apabila seseorang sudah membulatkan tekad beragama Islam, maka seseorang itu harus tunduk dan patuh kepada ketetapan Allah dan Rasulullah. Berbagai ketetapan Allah termaktub dalam Alquran dan ketetapan Rasulullah ada di dalam sunnahnya. Allah SWT berfirman,

وَلِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِۗ وَلَقَدْ وَصَّيْنَا الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَاِيَّاكُمْ اَنِ اتَّقُوا اللّٰهَ ۗوَاِنْ تَكْفُرُوْا فَاِنَّ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِۗ وَكَانَ اللّٰهُ غَنِيًّا حَمِيْدًا. النساء: 131
Dan milik Allah-lah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi, dan sungguh, Kami telah memerintahkan kepada orang yang diberi Kitab suci sebelum kamu dan (juga) kepadamu agar bertakwa kepada Allah. Tetapi jika kamu ingkar maka (ketahuilah), milik Allah-lah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dan Allah Maha Kaya, Maha Terpuji. [QS. An-Nisa’: 131]

Melalui Surat An Nisa’ ayat 131 tadi bisa kita pahami bahwa keterangan وَلِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِ (Dan milik Allah-lah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi) menunjukkan bahwa semua yang ada di langit yang meliputi benda-benda angkasa dan di bumi beserta isinya adalah kepunyaan Allah SWT. Kemudian dilanjutkan وَلَقَدْ وَصَّيْنَا الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَاِيَّاكُمْ اَنِ اتَّقُوا اللّٰهَ (dan sungguh, Kami telah memerintahkan kepada orang yang diberi Kitab suci sebelum kamu dan (juga) kepadamu agar bertakwa kepada Allah) merupakan penekanan agar mempelajari Alquran yang sudah diturunkan kepada kaum sebelum kita hingga sampai pada kita. Tujuan mempelajari dan melaksanakan perintah Allah SWT supaya menjadi orang yang bertakwa. Lalu diteruskan dengan وَاِنْ تَكْفُرُوْا فَاِنَّ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِ (tetapi jika kamu ingkar maka (ketahuilah), milik Allah-lah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi) itu mengingatkan bahwa segala sesuatu adalah milik Allah. Oleh karenanya marilah kita bersama-sama mempelajari Alquran supaya menjadi orang yang bertakwa. Pada ayat ini ditutup dengan  وَكَانَ اللّٰهُ غَنِيًّا حَمِيْدًا(dan Allah Maha Kaya, Maha Terpuji) menegaskan bahwa Allah Maha Kaya dan Segala Kebaikan ada pada-Nya sehingga Allah tidaklah butuh apa-apa dari kita.

Ma’asyiral muslimin wal muslimat rakhimakumullah.

Sebagaimana Alquran Surat An Nisa’ ayat 131 tadi, sudah menjadi perintah bahwa kaum muslim diharuskan mengikuti apa yang diperintahkan Allah. Kita sebagai umat muslim mentaati perintah Allah yang terdapat di dalam Alquran supaya mencapai derajat takwa. Fungsi Alquran adalah sebagai petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang akan bertakwa. Adapun pengertian takwa adalah takut kepada murka Allah, takut kepada hukuman Allah, takut kepada nerakanya Allah, kemudian mendekatkan diri kepada Allah, tunduk patuh kepada Allah, menjalankan perintah-perintah Allah, dan menjauhi larangan-larangan Allah.

Para ustadz/ da’i juga sering kali menyampaikan gambaran orang bertakwa sebagaimana Alquran Surat Al Baqarah ayat 2-4, Surat Al Baqarah 177, dan Surat Ali Imran ayat 133-136. Pada ayat-ayat tersebut dapat dimaknai bahwa takwa itu keseluruhan sikap yang terdiri dari aspek keimanan, ibadah, dan akhlak. Sehingga dapat diidentifikasi bahwa takwa berakar pada empat pilar, yakni: (1) pilar kesadaran ketuhanan yaitu sadar akan pengawasan Allah SWT; (2) pilar semangat ibadah dan ketaatan meliputi taat beribadah sesuai dengan ketetapan ajaran Agama Islam; (3) pilar semangat kemanusiaan dan kesalehan sosial karena iman kepada Allah SWT melahirkan kebaikan dan kesalehan; (4) pilar kualitas moral serta budi pekerti (akhlak karimah) yang merupakan puncak dari pilar-pilar yang lain. Sehingga bisa dikatakan, takwa secara lahiriah merupakan akumulasi yang tampak dari nilai-nilai kebaikan berakar dari empat pilar. Empat pilar tadi menunjukkan adanya keterkaitan antara takwa dan akhlak karimah. Sementara itu, ada konsekuensi yang akan dihadapi seseorang agar mencapai derajat takwa.

Ma’asyiral muslimin wal muslimat rakhimakumullah.

Konsekuensi logis bagi orang bertakwa adalah harus melaksanakan perintah Allah, sekalipun nantinya menghadapi banyak tantangan dan rintangan. Bahkan bisa jadi berlawanan dengan kehendak diri sendiri. Berbagai upaya tadi merupakan aktualisasi takwa seorang muslim. Aktualisasi takwa tidak mungkin terjadi apabila tanpa dilandasi kesadaran tinggi dan keyakinan yang bulat bahwa kita adalah hamba Allah SWT. 
Oleh karenanya, kita perlu memohon perlindungan kepada Allah supaya mampu lulus dan mencapai derajat takwa. Adapun salah satu contoh permohonan perlindungan kepada Allah sebagaimana hadis berikut:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: كَانَ مِنْ دُعَاءِ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ جَارِ السُّوءِ، وَمِنْ زَوْجٍ تُشَيِّبُنِي قَبْلَ الْمَشِيبِ، وَمِنْ وَلَدٍ يَكُونُ عَلَيَّ رِبًا، وَمِنْ مَالٍ يَكُونُ عَلَيَّ عَذَابًا، وَمِنْ خَلِيلٍ مَاكِرٍ عَيْنَهُ تَرَانِي، وَقَلْبُهُ تَرْعَانِي، إِنْ رَأَى حَسَنَةً دَفَنَهَا، وَإِذَا رَأَى سَيِّئَةً أَذَاعَهَا . الطبرانى
Dari Abu Hurairah RA, ia berkata: Diantara do’a Rasulullah SAW adalah, “Allaahumma inni a’uudzubika min jaaris suu’i, wa min zaujin tusyayyibuniy qablal masyiibi, wa min waladin yakuunu ‘alayya rabban, wa min maalin yakuunu ‘alayya ‘adzaaban, wa min khaliilin maakirin ‘ainahu taraaniy wa qalbuhu tar’aaniy, in ra’aa hasanata dafanahaa, wa idzaa ra’aa sayyi’ata adzaa’ahaa (Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari tetangga yang buruk, dari pasangan yang membuat rambutku memutih sebelum waktunya memutih, dari anak yang menjadi tuan bagiku, dari harta yang menjadi azab bagiku, dari teman ahli makar yang matanya melihatku namun hatinya menjelekkanku, jika ia melihat kebaikan maka ia menyimpannya dan jika ia melihat keburukan maka ia menyebarkannya).” [HR. Thabarani]

Ma’asyiral muslimin wal muslimat rakhimakumullah.

Hadis ini diriwayatkan secara marfu’ oleh Thabarani dalam Ad-Du’aa’: Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Ahmad bin Hanbal: Telah menceritakan kepada kami Al-Hasan bin Hammaad Al-Hadlramiy: Telah menceritakan kepada kami Abu Khalid Al-Ahmar, dari Muhammad bin ‘Ajlan, dari Sa’id Al-Maqburiy, dari Abu Hurairah RA, ia berkata: Diantara do’a Rasulullah SAW.

Hadis tersebut tidak shahih karena ada perawi yang bernama Muhammad bin ‘Ajlan atau Ibnu ‘Ajlan. Ahmad bin Hanbal dan Ad-Daruquthni menganggap periwayatan Muhammad bin ‘Ajlan dari Sa’id Al-Maqburiy itu bermasalah. Namun Ibnu Hajar mendudukkannya pada kualitas shaduq (jujur). Selain itu terdapat perawi Abu Khaalid Al-Ahmar yang bernama asli Sulaiman bin Hayyan. Ibnu Hajar mendudukkannya pada kualitas shaduq yukhti (jujur tetapi sering keliru) sehingga ada kemungkinan hadis tadi adalah salah satu yang Abu Khaalid Al-Ahmar keliru dalam periwayatannya. Meskipun hadis marfu’ tadi tidak shahih, tetapi isinya baik.

Ma’asyiral muslimin wal muslimat rakhimakumullah.

Pada dasarnya kita berdoa apa saja boleh-boleh saja asalkan isinya baik. Termasuk doa dalam hadis tadi. Paling tidak ada pelajaran yang ada pada isi doa hadis tadi, supaya terhindar dari lima musibah. Pelajaran yang dimaksud adalah sebagai berikut:

1.      Tetangga yang jelek atau buruk. Tentu bukan wajah atau fisiknya yang jelek atau buruk, akan tetapi perangai dan kerusakan yang ditimbulkannya baik terhadap kita. Maka dari itu sebagai seorang muslim, marilah kita saling berlaku baik kepada tetangga. Sebab berlaku baik adalah salah satu ciri orang Islam. Selain itu marilah bersyukur apabila tetangga kita adalah orang-orang yang baik.
2.      Pasangan hidup (suami/ istri) yang menyusahkan sehingga pasangannya menjadi cepat tua, beruban banyak tetapi tidak sesuai dengan umurnya. Menyusahkan disini diantaranya suka mencela satu dengan yang lain. Padahal kita tahu mencela itu bukan sifat orang beriman. Maka dari itu apabila ada kekeliruan atau kesalahan diantara suami/ istri marilah diantara suami/ istri itu saling mengingatkan maupun saling menasehati. Oleh karenanya, patut disyukuri bila memiliki suami yang saleh atau istri yang salehah.
3.      Anak yang memperbudak dua orang tuanya. Hal tersebut merupakan perilaku anak yang durhaka terhadap kedua orang tua. Supaya menghindari musibah tersebut, maka mari mendidik anak-anak dengan ilmu agama sedari kecil. Sehingga kelak anak-anak yang dididik dengan ilmu agama akan menjadi pribadi yang saleh atau salehah. Sebab syarat menjadi orang baik adalah paham ilmu agama. Suatu kenikmatan yang harus disyukuri apabila memiliki anak-anak yang saleh salehah.
4.      Harta yang menjadi azab karena tidak ada keberkahan di dalamnya. Oleh karenanya agar terhindar dari azab tersebut, marilah pandai dalam mengelola harta. Diantaranya kita mesti membedakan antara gengsi dan fungsi. Maka dari itu, mari kita gunakan harta kita sebaik-baiknya. Janganlah sampai kita tidak menunaikan infak, baik zakat maupun sedekah. Janganlah kita berlaku boros. Sebab orang boros adalah saudara setan. Tidak layak bagi orang Islam itu berlaku boros.
5.      Teman ahli makar adalah teman dekat yang jahat, teman yang selalu mencari-cari kesalahan. Pada pandangannya persahabatan, tapi hatinya penuh selidik mencari aib. Kebaikan yang kita lakukan dilupakan, tapi kejelekan yang ada pada kita diumbar kemana-mana. Senang ketika melihat kita kesusahan dan susah melihat apabila kita senang. Oleh karenanya, perlu kesadaran kita bersama bahwa wong kang saleh kumpulana, artinya bertemanlah dengan orang-orang yang saleh agar terhindar dari teman ahli makar. Orang saleh tidak akan menzolimi saudaranya sesama muslim.

Pelajaran dari lafal doa tadi marilah kita wujudkan. Doa tadi tidak hanya sampai diucapkan di lisan, tetapi kita upayakan dalam perilaku di kehidupan sekari-hari. Kita tahu bahwa seorang muslim terhadap saudara muslim lainnya itu haram darahnya, haram hartanya, dan haram kehormatannya. Artinya kita tidak boleh membunuh orang sesama muslim, kita tidak boleh mengambil/ mencuri harta sesama saudara muslim, dan kita tidak boleh merendahkan kehormatan sesama saudara muslim. Begitu kompleks Islam mengatur umatnya, diantaranya berbuat baik kepada tetangga, kewajiban dan hak seorang suami terhadap istri atau sebaliknya, perintah berbakti kepada kedua orang tua, kewajiban orang tua terhadap anak, membelanjakan harta di jalan Allah, dan lain sebagainya. Sumber aturan-aturan Islam adalah Alquran dan sunnah. Sami’na wa atha’na terhadap ketetapan Allah dan Rasulullah adalah aktualisasi takwa seorang muslim di kehidupan sehari-hari. Sehingga ketakwaan akan tercermin pada akhlak seorang muslim. Wallahu a’lam bish-shawab.

Penyampai: Revolusi Prajaningrat Saktiyudha, S.Si., M.Pd.

Thursday, July 2, 2020

Seputar Najis Karena Sentuhan


Kita sebagai umat muslim tentu perlu betul-betul memahami seputar najis. Sebab kita tahu bahwa keberadaan najis ini perlu dihilangkan dari diri kita. Najis atau rijs adalah sesuatu hal yang dipandang kotor oleh hukum agama Islam. Adapun najis ini apabila disimak dari Alquran maupun sunnah, najis terbagi menjadi tiga macam najis. Tiga najis yang dimaksud adalah najis akidah, najis untuk dikonsumsi (dimakan/ diminum), najis karena sentuhan. Najis akidah adalah dalam arti kotor dalam kepercayaan atau keyakinan. Najis untuk dikonsumsi artinya adalah benda-benda haram untuk dimakan atau diminum. Najis karena sentuhan merupakan sesuatu hal yang wajib kita bersihkan atau cuci apabila kita kontak secara langsung, baik menyentuh atau tersentuh benda-benda tergolong najis. Meskipun dalam hukum agama Islam terdapat tiga macam najis, tetapi pada kesempatan kali ini kita akan membas seputar najis karena sentuhan.

Menurut kaidah ushul diterangkan bahwa asal segala sesuatu benda adalah halal dan suci serta boleh digunakan untuk berbagai hal. Namun demikian terdapat pengecualian yang ada di dalam Alquran maupun hadis shahih (sunah). Sejauh ini terdapat beberapa najis yang perlu kita bersihkan dari diri kita, antara lain: kotoran manusia, air kencing manusia, air mazi, darah haid, darah nifas. Supaya kita mendapat gambaran tentang macam najis karena sentuhan, mari kita simak penjelasan singkat berikut:

1. Kotoran Manusia
Sebagai makhluk hidup, manusia tentunya dalam kesehariannya mengeluarkan kotoran. Hal tersebut karena manusia bermetabolisme. Manusia tidak dapat bertahan hidup tanpa makan. Oleh karenanya zat sisa dari pencernaan makan akan dibuang. Kita tidak bisa menafikkan keadaan manusia tersebut yang merupakan makhluk hidup. Adapun di dalam aturan Agama Islam, terdapat aturan mengenai keharusan membersihkan kotoran manusia yang termasuk najis. Keterangan yang dimaksud termaktub pada hadis berikut:

عَنْ اَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رض قَالَ: كَانَ رَسُوْلُ اللهِ ص يَدْخُلُ اْلخَلاَءَ فَاَحْمِلُ اَنَا وَ غُلاَمٌ نَحْوِى اِدَاوَةً مِنْ مَاءٍ وَ عَنَزَةً فَيَسْتَنْجِى بِاْلمَاءِ. احمد و البخارى و مسلم، فى نيل الاوطار 1: 119
Dari Anas bin Malik RA, ia berkata, “Adalah Rasulullah SAW masuk ke tempat buang air, lalu saya dan seorang muda sebaya saya membawakan ember berisi air dan sebuah tongkat, kemudian Rasulullah SAW beristinjak dengan air itu”. [HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim, dalam Nailul Authar juz 1, hal. 119]

Menurut hadis di atas bisa kita pahami bahwa Rasulullah mengajari kita ketika buang air, maka kita harus beristinjak atau bersuci dari kotoran manusia dengan menggunakan media air. Selain itu, Rasulullah juga mengajarkan tentang istinjak dengan media yang lain. Meskipun Bumi ini memiliki jumlah air yang banyak, tetapi ada saudara-saudara kita di suatu tempat yang kekurangan air. Oleh karenanya Islam yang rahmatan lil alamin ini memberi kemudahan kepada umat Islam dalam beristinjak. Kebolehan tersebut berdasar hadis berikut:

عَنْ عَائِشَةَ رض اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَالَ: اِذَا ذَهَبَ اَحَدُكُمْ اِلَى اْلغَائِطِ فَلْيَسْتَطِبْ بِثَلاَثَةِ اَحْجَارٍ فَاِنَّهَا تُجْزِى عَنْهُ. احمد و النسائى و ابو داود و الدارقطنى و قال: اسناده صحيح حسن. فى نيل الاوطار 1: 110
Dari ‘Aisyah RA, ia berkata: Sesungguhnya Rasulullah SAW pernah bersabda, “Apabila salah seorang diantara kamu pergi buang air besar, maka hendaklah bersuci dengan tiga batu, karena tiga batu itu sudah mencukupinya”. [HR. Ahmad, Nasai, Abu Dawud dan Daruquthni. Ia berkata: Sanadnya shahih hasan, dalam Nailul Authar juz 1, hal. 110]

Menurut hadis di atas, terdapat kebolehan bersuci dengan media selain air. Pada ketentuan di dalam hadis adalah beristinjak dengan tiga batu. Hal ini tentu meringankan saudara kita di daerah kekurangan air.

2. Air Kencing Manusia
Manusia menghasilkan air kencing karena tubuhnya bermetabolisme. Air kencing merupakan bagian sisa metabolisme tubuh manusia. Kita harus membersihkan diri dari air kencing supaya terhindar dari najis. Adapun dalilnya adalah sebagai berikut:

عَنْ اَنِسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: جَاءَ اَعْرَابِيٌّ فَبَالَ فِى طَائِفَةِ اْلمَسْجِدِ فَزَجَرَهُ النَّاسُ فَنَهَاهُمُ النَّبِيُّ ص. فَلَمَّا قَضَى بَوْلَهُ اَمَرَ النَّبِيُّ ص بِذَنُوْبٍ مِنْ مَاءٍ فَاُهْرِيْقَ عَلَيْهِ. البخارى 1: 62
Dari Anas bin Malik, ia berkata: Ada seorang Arab gunung datang, lalu kencing di bagian masjid. Kemudian orang banyak sama membentaknya, lalu Nabi SAW melarang mereka berbuat yang demikian. Setelah orang itu selesai dari kencingnya, Nabi SAW memerintahkan supaya mengambil seember air, lalu disiramkanlah air itu di atas kencing orang tersebut”. [HR.  Bukhari juz 1, hal. 62]

Melalui hadis di atas dapat diketahui bahwa air kencing merupakan najis. Rasulullah pun sampai memerintahkan supaya menyiram tempat bagian masjid tadi yang dikencingi. Andaikata air kencing bukanlah najis, maka tentu tidak ada perintah untuk menyiramnya dengan seember air. Selain itu juga ada ancaman terkait air kencing ini sebagaimana hadis berikut:

عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: اِسْتَنْزِهُوْا مِنَ اْلبَوْلِ فَاِنَّ عَامَّةَ عَذَابِ اْلقَبْرِ مِنْهُ. الدارقطنى. و للحاكم: اَكْثَرُ عَذَابِ اْلقَبْرِ مِنَ اْلبَوْلِ. فى بلوغ المرام :36
Dari Abu Hurairah RA, ia berkata: Rasulullah SAW pernah bersabda, “Bersucilah kamu sekalian dari kencing, karena umumnya azab kubur itu adalah dari sebab kencing”. [HR. Daruquthni] Dan pada riwayat Hakim, “Kebanyakan azab kubur itu adalah lantaran kencing”. [Dalam Bulughul Maram hal. 36]

Melalui hadis di atas dapat diketahui bahwa terdapat ancaman yang disebabkan air kencing. Hadis di atas menerangkan tentang azab kubur karena air kencing. Maka dapat diketahui bahwa air kencing adalah najis dan ketika sesudah kencing, kita wajib membersihkannya.

3. Air Mazi
Air mazi adalah air bening dan lekat (seperti lendir) yang keluar dari kemaluan seseorang apabila terangsang nafsu seksualnya (nafsu syahwat). Adapun hukumnya air wadi (air lelah) adalah disamakan dengan air mazi. Hadis mengenai air mazi adalah sebagai berikut:

عَنْ عَلِيّ قَالَ: كُنْتُ رَجُلاً مَذَّاءً وَ كُنْتُ اَسْتَحْيِى اَنْ اَسْأَلَ النَّبِيَّ ص لِمَكَانِ ابْنَتِهِ فَاَمَرْتُ اْلمِقْدَادَ بْنَ اْلاَسْوَدِ فَسَأَلَهُ. فَقَالَ: يَغْسِلُ ذَكَرَهُ وَ يَتَوَضَّأُ. مسلم 1: 247
Dari ‘Ali, ia berkata: Saya adalah seorang laki-laki yang banyak mengeluarkan mazi, karena saya malu untuk bertanya kepada Nabi SAW mengingat kedudukan putri beliau (Fathimah), maka saya menyuruh Miqdad bin Aswad (untuk bertanya kepada beliau). Lalu dia bertanya kepada Nabi SAW. Kemudian beliau bersabda, “(Hendaklah) ia cuci kemaluannya dan berwudu”. [HR. Muslim juz 1, hal. 247]

Melalui hadis di atas dapat diambil pengertian bahwa air mazi adalah najis dan harus dibersihkan dari badan. Cara menyucikannya adalah dengan mencuci kemaluan.

4. Darah Haid
Darah haid merupakan darah yang keluar dari kemaluan wanita karena menstruasi. Hal tersebut ialah bagian siklus bulanan alami pada tubuh wanita. Siklus tersebut merupakan proses organ reproduksi wanita untuk bersiap jika terjadi kehamilan. Persiapan ini ditandai dengan penebalan dinding rahim (endometrium) yang berisi pembuluh darah. Apabila tidak terjadi kehamilan, endometrium akan mengalami peluruhan dan keluar bersama darah melalui kemaluan wanita.

Siklus menstruasi pada seorang wanita diatur oleh berbagai hormon, baik yang dihasilkan oleh organ reproduksi maupun kelenjar lain. Beberapa hormon yang terlibat adalah GnRH (gonadotropin relasing hormone), FSH (folicle stimulating hormone), LH (luteinizing hormone), estrogen, dan progesteron. Berdasarkan perubahan kondisi rahim dan konsentrasi hormon, siklus menstruasi dibagi menjadi beberapa fase, yaitu: fase menstruasi, fase folikular, fase ovulasi, fase luteal. Melalui penjelasan singkat tadi dapat diketahui bahwa darah haid merupakan kotoran yang berasal dari peluruhan dinding rahim. Terkait darah haid, agama Islam mengatur bahwa darah tersebut harus dibersihkan dari badan karena termasuk najis. Adapun dalilnya adalah sebagai berikut:

عَنْ عَائِشَةَ اَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ اَبِى حُبَيْشٍ كَانَتْ تُسْتَحَاضُ فَسَأَلَتِ النَّبِيَّ ص: فَقَالَ: ذلِكَ عِرْقٌ وَ لَيْسَ بِاْلحَيْضَةِ. فَاِذَا اَقْبَلَتِ الحَيْضَةُ فَدَعِى الصَّلاَةَ وَ اِذَا اَدْبَرَتْ فَاغْتَسِلِى وَ صَلّى. البخارى 1: 82
Dari ‘Aisyah bahwasanya Fathimah binti Abu Hubaisy dulu menderita istihadhah, lalu ia bertanya kepada Nabi SAW, maka beliau bersabda, “Sessungguhnya yang demikian itu hanyalah gangguan urat, bukan haid. Maka apabila datang haid, tinggalkanlah salat dan apabila sudah berhenti maka mandilah dan salatlah”. [HR. Bukhari juz 1, hal. 82]

Hadis di atas menunjukkan bahwa ada beberapa pelajaran. Pelajaran pertama adalah istihadhah yang bukan merupakan haid. Rasulullah menjelaskan bahwa istihadhah adalah gangguan urat. Pelajaran kedua adalah apabila datang haid, wanita diharuskan meninggalkan salat. Apabila selesai haid, maka diperintahkan untuk mandi dan salat. Adapun apabila cara membersihkan pakaian yang terkena darah haid adalah dengan mengeriknya, kemudian menggosoknya dengan air, lalu mencucinya, dan barulah baju itu bisa digunakan untuk salat. Hal tersebut sebagaimana hadis berikut:

عَنْ اَسْمَاءَ قَالَتْ: جَاءَتِ امْرَأَةٌ اِلَى النَّبِيّ ص فَقَالَتْ: اِحْدَانَا يُصِيْبُ ثَوْبَهَا مِنْ دَمِ اْلحَيْضَةِ، كَيْفَ تَصْنَعُ بِهِ؟ قَالَ: تَحُتُّهُ، ثُمَّ تَقْرُصُهُ بِاْلمَاءِ، ثُمَّ تَنْضَحُهُ. ثُمَّ تُصَلّى فِيْهِ. مسلم 1: 240
Dari Asma’, ia berkata: Ada seorang wanita datang kepada Nabi SAW lalu bertanya, “Salah seorang diantara kami pakaiannya terkena darah haid, bagaimana cara membersihkannya?”. Nabi SAW menjawab, “(Hendaklah) ia mengeriknya, kemudian menggosoknya dengan air, lalu mencucinya, lalu ia boleh salat dengan pakaian itu”. [HR. Muslim juz 1, hal. 240]

5. Darah Nifas
Darah nifas adalah darah yang keluar ketika seorang wanita melahirkan dan sesudahnya. Wanita yang sedang nifas tidak boleh salat seperti halnya wanita yang sedang haid. Hal tersebut sebagaimana hadis berikut:

عَنْ اُمّ سَلَمَةَ قَالَتْ: كَانَتِ النُّفَسَاءُ تَجْلِسُ عَلَى عَهْدِ رَسُوْلِ اللهِ ص اَرْبَعِيْنَ يَوْمًا وَ كُنَّا نَطْلِى وُجُوْهَنَا بِاْلوَرْسِ مِنَ اْلكَلَفِ. الخمسة الا النسائى، فى نيل الاوطار 1: 331
Dari Ummu Salamah, ia berkata, “Adalah wanita-wanita yang nifas di zaman Nabi SAW duduk (tidak salat) selama empat puluh hari dan kami memakai pilis pada wajah-wajah kami dengan waras (sejenis tumbuh-tumbuhan) berwarna merah kehitaman”. [HR. Khamsah kecuali Nasai, dalam Nailul Authar juz 1, hal. 331]

Melalui hadis di atas dapat diketahui pengertian bahwa wanita nifas sebagaimana wanita haid yang tidak boleh salat. Oleh karenanya darah nifas pun hukumnya sama dengan darah haid, yaitu najis.

Wallahu a’lam bish-shawab.