Sunday, January 3, 2021

Kultum: Alquran Petunjuk Bagi Mereka yang Bertakwa


 

Maasyiral muslimin wal muslimat rahimakumullah

 

Seseorang yang masuk Agama Islam berarti memproklamirkan diri serta mengakui bahwa Allah SWT adalah Tuhan yang patut disembah, dan bersaksi bahwa Rasulullah Muhammad SAW adalah utusan Allah. Seseorang yang masuk Agama Islam haruslah mentaati perintah Allah dan Rasul-Nya, serta menjauhi tentang berbagai hal yang dilarang Allah dan Rasulullah. Seseorang yang masuk agama Islam merupakan orang yang bertakwa. Adapun pengertian takwa adalah takut kepada murka Allah, takut kepada hukuman Allah, takut kepada nerakanya Allah, kemudian mendekatkan diri kepada Allah, tunduk patuh kepada Allah, menjalankan perintah-perintah Allah, dan menjauhi larangan-larangan Allah. Sebutan untuk mereka yang bertakwa adalah muttaqin. Definisi muttaqin adalah orang-orang yang hidupnya berakidah dan melaksanakan syariat. Alquran sebagi pedoman jalan yang terang diperuntukkan bagi orang yang bertakwa maupun orang-orang yang akan bertakwa. Hal tersebut sebagaimana tertuang pada Alquran Surat Al Baqarah ayat 2.

 

ذٰلِكَ الْكِتٰبُ لَا رَيْبَ ۛ فِيْهِ ۛ هُدًى لِّلْمُتَّقِيْنَۙ

Artinya: Kitab (Alquran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa, (QS. Al Baqarah: 2).

 

Menurut Alquran Surat Al Baqarah ayat 2 tadi disampaikan bahwa Kitab Alquran tidak ada keraguan dalam isinya. Alquran merupakan Kitab Samawi yang berisi berbagai hal yang tidak dikandung oleh kitab-kitab terdahulu. Alquran berisi ilmu yang agung dan kebenaran yang nyata. Selain itu, tidak ada kebimbangan/ keraguan pada isi Alquran. Allah sampai membuat tiga tantangan kepada manusia yang tidak meyakini akan kebenaran Alquran. Tantangan pertama yang diberikan Allah adalah tantangan membuat karya yang sebanding dengan Alquran. Namun tidak ada manusia satu pun yang mampu membuatnya. Hal itu sebagaimana yang tertera pada Surat Al Isra’ (17) ayat 88:

 

قُل لَّئِنِ اجْتَمَعَتِ الْإِنسُ وَالْجِنُّ عَلَىٰٓ أَن يَأْتُوا۟ بِمِثْلِ هٰذَا الْقُرْءَانِ لَا يَأْتُونَ بِمِثْلِهِۦ وَلَوْ كَانَ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ ظَهِيرًا. الإسراء:٨٨

Artinya: Katakanlah, “Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa (dengan) Alquran ini, mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengannya, sekalipun mereka saling membantu satu sama lain.” (QS. Al Isra’: 88).

 

Alquran Surat Al Isra’ ayat 88 merupakan bukti bahwa tidak ada manusia satu pun yang mampu membuat karya yang sebanding Alquran. Oleh karenanya, terdapat tantangan Allah yang kedua. Tantangan kedua yang Allah berikan adalah membuat 10 surat seperti pada Alquran. Tetapi tetap saja tidak ada satu pun manusia yang mampu membuatnya. Hal itu sebagaimana yang terabadikan dalam Surat Hud (11) ayat 13:

 

... . قُلْ فَأْتُوا۟ بِعَشْرِ سُوَرٍ مِّثْلِهِۦ مُفْتَرَيٰتٍ وَادْعُوا۟ مَنِ اسْتَطَعْتُم مِّن دُونِ اللهِ إِن كُنتُمْ صٰدِقِينَ. هود:١٣

Artinya: ... . Katakanlah, “(Kalau demikian), datangkanlah sepuluh surah semisal datangnya (Alquran) yang dibuat-buat, dan ajaklah siapa saja di antara kamu yang sanggup selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar” (QS. Hud: 13).

 

Keterangan pada Alquran Surat Hud ayat 13 menerangkan bahwa Allah memberi tantangan untuk membuat sepuluh surat seperti yang ada pada Alquran. Namun lagi-lagi tidak ada manusia yang mampu membuat. Oleh karenanya, Allah menurunkan tantangan yang ketiga. Tantangan ketiga adalah tantangan untuk membuat satu surat. Tetapi tetap saja tidak ada manusia yang mampu membuatnya. Sebagaimana dalam Surat Yunus (10) ayat 38:

 

... . قُلْ فَأْتُوا۟ بِسُورَةٍ مِّثْلِهِۦ وَادْعُوا۟ مَنِ اسْتَطَعْتُم مِّن دُونِ اللهِ إِن كُنتُمْ صٰدِقِينَ. يونس:٣٨

Artinya: ... . Katakanlah, “Buatlah sebuah surah yang semisal dengan surah (Al Qur’an), dan ajaklah siapa saja di antara kamu orang yang mampu (membuatnya) selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar (QS. Yunus: 38).

 

Pada tantangan yang ketiga, lagi-lagi tidak ada yang bisa membuat satu surat sebagaimana yang ada pada Alquran. Hal tersebut merupakan bukti bahwa tidak ada satupun yang bisa membuat yang serupa dengan Alquran. Bahkan Allah sampai menantang manusia meski bekerja sama satu dama lain untuk membuat yang serupa dengan Alquran. Namun tidak ada yang bisa menyamai Alquran. Tidak seperti Kitab Samawi sebelumnya, Alquran terjaga keasliannya.

 

Maasyiral muslimin wal muslimat rahimakumullah

 

Alquran merupakan petunjuk bagi orang bertakwa maupun orang-orang yang akan bertakwa. Orang-orang yang bertakwa ialah orang-orang yang melakukan sebab demi memperoleh petunjuk yaitu ketakwaan. Hakikatnya adalah takwa dengan menjalankan perkara yang dapat melindungi dari kemurkaan Allah dan azab-Nya. Hal tersebut dengan cara mengerjakan berbagai perintah Allah dan menjauhi berbagai hal yang dilarang Allah. Setelah itu, mengambil petunjuk dengan itu dan mengambil manfaat darinya dengan sebenar-benarnya. Mereka yang bertakwa atau muttaqin dijabarkan dalam ayat selanjutnya, yaitu Alquran Surat Al Baqarah ayat 3 dan 4.

 

الَّذِيْنَ يُؤْمِنُوْنَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيْمُوْنَ الصَّلٰوةَ وَمِمَّا رَزَقْنٰهُمْ يُنْفِقُوْنَ، {3} وَالَّذِيْنَ يُؤْمِنُوْنَ بِمَآ اُنْزِلَ اِلَيْكَ وَمَآ اُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ ۚ وَبِالْاٰخِرَةِ هُمْ يُوْقِنُوْنَۗ {4}

Artinya: (3) (yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, melaksanakan salat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka, (4) dan mereka yang beriman kepada (Alquran) yang diturunkan kepadamu (Muhammad) dan (kitab-kitab) yang diturunkan sebelum engkau, dan mereka yakin akan adanya akhirat. (QS. Al Baqarah: 3 – 4).

 

Dua ayat tadi menjelaskan pengertian tentang siapa yang dimaksud muttaqin itu. Sebagaimana yang disinggung tadi, muttaqin yaitu orang-orang yang hidupnya berakidah dan melaksanakan syariat. Pada Agama Islam, akidah itu berlandaskan pada rukun iman yang enam. Rukun iman yang enam diantaranya adalah percaya kepada Allah, Malaikat, Kitab Allah, Utusan Allah, Hari Akhir, dan Takdir.

 

Maasyiral muslimin wal muslimat rahimakumullah

 

Poin percaya kepada Allah, percaya pada malaikat-malaikat Allah, percaya pada takdir Allah, sudah termasuk pada ayat yang berbunyi الَّذِيْنَ يُؤْمِنُوْنَ بِالْغَيْبِ yang artinya mereka yang beriman kepada yang gaib. Kemudian pada poin percaya pada kitab-kitab Allah, percaya pada utusan-utusan Allah, dan percaya pada akhirat itu tersimpul pada ayat yang berbunyi وَالَّذِيْنَ يُؤْمِنُوْنَ بِمَآ اُنْزِلَ اِلَيْكَ وَمَآ اُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ ۚ وَبِالْاٰخِرَةِ هُمْ يُوْقِنُوْنَۗ  yang artinya dan mereka yang beriman kepada (Alquran) yang diturunkan kepadamu (Muhammad) dan (kitab-kitab) yang diturunkan sebelum engkau, dan mereka yakin akan adanya akhirat.

 

Sementara itu, adapun syariat adalah berbagai peraturan Allah bagi segenap manusia untuk menuju keselamatan hidup di dunia dan di akhirat. Syariat atau peraturan Allah secara umum dikategorikan menjadi dua, yaitu sebagaimana berikut.

1.        Peraturan yang mengatur hubungan antara manusia dengan Allah SWT. Hubungan tersebut biasa disebut dengan istilah ibadah. Pada Agama Islam, ibadah seperti halnya mendirikan salat. Hal tersebut diisyaratkan dalam ayat yang berbunyi وَيُقِيْمُوْنَ الصَّلٰوةَ yang artinya dan melaksanakan salat.

2.        Peraturan yang mengatur hubungan antara manusia dengan manusia lainnya. Hubungan antara satu manusia dengan manusia yang lain biasa disebut dengan istilah muamalah. Seperti kita tahu, wujud muamalah seperti halnya berderma harta. Hal tersebut sebagaimana yang diisyaratkan dengan ayat yang berbunyi وَمِمَّا رَزَقْنٰهُمْ يُنْفِقُوْنَ yang artinya dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka. Infak menurut syariat adalah mengeluarkan sebagian dari harta atau penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan oleh ajaran Islam. Terkait infak, terdapat infak yang wajib dan yang sunah. Infak yang wajib seperti halnya zakat, sementara infak yang sunah adalah bersedekah.

 

Maasyiral muslimin wal muslimat rahimakumullah

 

Momen pergantian tahun masehi dari 2020 ke 2021 mestinya kita bermuhasabah, menghitung-hitung amal perbuatan kita. Semakin bertambahnya usia kita, mestinya kita berupaya untuk mempertahankan dan syukur menambah amal perbuatan kita. Hal tersebut dengan cara meningkatkan kualitas ibadah kita dan bermuamalah sesuai dengan rambu-rambu yang diajarkan oleh Agama Islam. Momen pergantian tahun mestinya juga sebagai pemicu peningkatan iman dan takwa. Menjadi orang yang bertakwa berarti menjadi orang yang hidupnya berakidah dan melaksanakan syariat. Akidah itu berlandaskan pada rukun iman yang enam, diantaranya adalah percaya kepada Allah, Malaikat, Kitab Allah, Utusan Allah, Hari Akhir, dan Takdir. Sementara syariat atau peraturan Allah secara umum dikategorikan menjadi dua, yaitu hubungan manusia dengan Allah dan hubungan manusia dengan manusia lainnya. Sebab kita tahu bahwa kematian itu tidak kenal tempat dan tidak kenal waktu. Kematian itu bisa datang dimana saja dan kapan saja.

 

Wallahu a’lam bishshwab.

Friday, January 1, 2021

Syarat Hadis Dikatakan Shahih


 

Rujukan dalam hukum Agama Islam adalah Alquran dan Sunah. Alquran sudah jelas kebenarannya dan tidak diragukan lagi isi dari padanya. Selain Alquran, sunah Rasulullah SAW menjadi rujukan dalam Agama Islam. Sunah Rasulullah SAW terdapat dalam berbagai hadis. Ketika kita mendengarkan kajian ilmu agama atau ceramah para Alim Ulama, Kyai, Dai, maupun Ustadz sering mendengar istilah hadis shahih. Sebenarnya apa maksud hadis shahih? Supaya pertanyaan tersebut terjawab, mari kita simak penjelasan singkat berikut terkait hadis shahih.

 

Hadis sahih adalah hadis yang sanandnya bersambung, diriwayatkan oleh rawi yang adil dan dhabit dari rawi lain yang juga adil dan dhabit sampai akhir sanad, dan hadis tersebut tidak janggal serta tidak mengandung cacat (illat). Hal tersebut sebagaimana yang disebutkan dalam Syarh Manzhumah Al Baiquniyah.

 

3 - أَوَّلُهَا الصَّحِيحُ وَهْوَ مَا اتَّصَلْ ... إسْنَادُهُ وَلَمْ يَشُذَّ أَوْ يُعَلْ

 

Artinya: (3) Yang pertama hadis shahih yaitu yang sanadnya bersambung tanpa adanya syadz dan illat.

 

Selain hal tersebut, hadis shahih kemudian dijelaskan sebagaimana berikut.

 

4 - يَرْوِيهِ عَدْلٌ ضَابِطٌ عَنْ مِثْلِهِ ... مُعْتَمَدٌ فِي ضَبْطِهِ وَنَقْلِهِ

 

Artinya: (4) Yang diriwayatkan dari perawi adil dan dhabit dari yang semisalnya yang diakui kedhabitan dan penukilannya.

 

Secara umum pengertian hadis shahih secara eksplisit mengambil pengertian sebagaimana dari syarat-syarat hadis dikatakan shahih. Adapun shahih secara bahasa artinya sehat lawannya sakit, atau terbebas dari aib dan keraguan. Secara istilah dapat didefinisikan sebagai hadits yang terpenuhi 5 syarat. Hal tersebut dapat disimak pada penjelasan singkat berikut.

 

1.       Sanadnya Bersambung (اِتِّصَالُ السَّنَدِ)

Sanadnya bersambung (ما اتصل إسناده) maksudnya adalah dari satu rawi ke rawi berikutnya benar-benar mendengar yang ada di atasnya bersambung hingga kepada pengucapnya.  Sanad tersambung mulai dari mukharrij hadis sampai pada periwayat pertama (kalangan sahabat) yang memang langsung bersangkutan dengan nabi. Oleh karenanya hadis shahih harus memiliki sanad yang bersambung dari pencatat hadis, para rawi, hingga Nabi Muhammad SAW. Namun atas bersambungnya sanad masih belum bisa serta-merta dikatakan hadis shahih. Hal tersebut karena ada yang istilah hadis yang sanadnya bersambung dengan istilah hadis musnad. Menurut Ibn Abd al-Barr, hadis musnad adalah hadis yang didasarkan pada hadis Nabi (sebagai hadis marfu’), sanad hadis musnad ada yang bersambung (muttashil) dan ada pula yang terputus (munqathi’). Hadis tersebut bisa dijadikan patokan menetukan keshahihan hadis. Para ulama hadis bersepakat bahwa hadis musnad pasti marfu’ dan bersambung sanadnya, tapi hadis marfu’ belum tentu hadis musnad. Ada pula istilah dengan sebutan hadis muttashil atau mawshul. Ibn al-Shalah dan al-Nawawi memberikan pengertian bahwa hadis muttashil atau mawshul merupakan hadis yang sanadnya bersambung, baik bersambung sampai kepada Nabi (marfu’) maupun hanya disandarkan pada sahabat Nabi (mauquf). Selain itu ada juga yang maqthu’ (disandarkan pada tabi’in). Oleh karenanya, sebuah hadis yang sanandnya bersambung tidak bisa serta merta dijadikan patokan untuk menentukan keshahihan hadis. Hal tersebut berbeda dengan hadis musnad. Hadis yang terputus (munqathi’) terdapat informasi yang terputus dari Nabi SAW.

 

2.       Para Perawinya Adil (عَدَالَةُ الرُّوَاةِ)

Para perawinya adil (يَرْوِيهِ عَدْلٌ) maksudnya adil (عَدَالَةُ) adalah sebuah sifat yang mendorong seorang rawi senantiasa bertakwa sehingga bersegera dalam ketaatan, menjauhi dosa besar, dan tidak terus-menerus melakukan dosa kecil. Takwa dan rasa takut kepada Allah ini menjadikan seorang rawi tidak bertindak khianat dalam periwayatan. Hal tersebut baik berdusta, menambah, mengurangi, atau yang lainnya. Imam Asy-Syafi’i mendefinisikannya:

 

العَدْلَ: العَامِلُ بِطَاعَتِهِ، فَمَنْ رَأَوْهُ عَامِلاً بِهَا كَانَ عَدْلاً، وَمَنْ عَمِلَ بِخِلَافِهَا كَانَ خِلاَفَ الْعَدْلِ

 

Artinya: Adil adalah orang yang mengerjakan ketaatan-Nya. Siapa melihat orang itu melakukannya berarti orang itu adil, tetapi siapa yang melakukan kebalikannya berarti dia menyelisihi adil (Ar-Risalah I/ 34 oleh Asy-Syafi’i).

 

Oleh karenanya, ukuran muhadditsin dalam menilai perawi adalah zahirnya. Hal tersebut meskipun apa-apa yang ditampakkan terkadang berbeda dengan apa yang disembunyikan. Merujuk pada definisi adil, seakan-akan Asy-Syafi’i berpendapat bahwa penilaian keshalihan perawi berdasarkan apa yang nampak dan kabar yang sampai. Adapun hati itu bukan urusan penilaian keshalihan perawi dan justru menyerahkan sepenuhnya kepada Allah. Oleh karenanya Muhadditsin berkata, “Kami menghukumi berdasarkan zahirnya.”

 

3.       Para perawinya Dhabt sempurna (ضَبْطُ الرًّوَاةِ تَمَام الضَّبْطِ)

Secara bahasa dhabt artinya kuat, terjaga, teliti, dan cermat. Adapun dhabt yang dimaksud adalah kuat dan terjaganya periwayatan perawi baik dalam hafalan maupun kitab. Oleh karenanya, dhabt terbagi menjadi dua, yaitu kuat hafalan dan terjaganya kitab.

 

a.         Kuat hafalan (ضَبْطُ صَدْرٍ)

Termasuk kuat hafalan yaitu seorang perawi memiliki hafalan yang kuat dan akurat sehingga dia bisa menghadirkannya kapan pun dia mau meski tanpa membawa kitab.

 

b.        Terjaganya kitab (ضَبْطُ كِتَابٍ),

Terjaganya kitab membuat seorang perawi meriwayatkan hadisnya melalui kitabnya yang terjaga yang mana kitabnya telah dikoreksi gurunya atau sama persis dengan periwayatan gurunya. Selain itu juga terhindar dari penambahan atau pengurangan yang bukan dari aslinya.

 

Melalui sifat dhabt, perawi akan terhindar dari kesalahan periwayatan tanpa kesengajaan karena kuat dan keakuratan hafalan yang sempurna. Tingkat dhabt yang membedakan dengan hadits hasan. Kedhabitan perawi hasan di bawah perawi shahih, misalnya agak kuat dan kadang salah.

 

4.       Terbebas dari Syadz (عَدَمُ الشُّذُوذِ)

Secara bahasa syadz artinya menyelisihi. Syadz maksudnya adalah perawi tsiqah menyelisihi perawi yang lebih tsiqah darinya, baik karena hafalan maupun jumlah. Ada kalanya rawi yang diselisihi itu lebih dhabit atau jumlahnya lebih dari satu.

 

5.       Terbebas dari ‘illat (عَدَمُ الْعِلَّةِ)

Secara bahasa ‘illat artinya penyakit atau cacat, yakni tepatnya penyakit atau cacat tersembunyi. ‘Illat maksudnya adalah hadis yang memiliki cacat tersembunyi atau samar sehingga yang nampak adalah shahih. Cacat tersembunyi hanya diketahui oleh pakar hadis seperti Abu Hatim Ar-Razi, Abu Zur’ah Ar-Razi, Ali Ibnul Madini, Yahya bin Ma’in, Al-Bukhari, Muslim, dan yang semisalnya. Supaya mengetahui ‘illat suatu hadis perlu mengumpulkan seluruh jalur periwayatan  yang ada dan baru kemudian diteliti. Contohnya pada hadis mu’allal.

 

Melalui penjelasan yang singkat tadi, syarat dikatakan hadis shahih apabila syarat sanadnya bersambung, para perawinya adil, perawinya dhabt sempurna, terbebas dari syadz, dan terbebas dari ‘illat itu semuanya terpenuhi. Apabila salah satu syarat tersebut tidak ada, maka hadis tersebut tidak dihukumi shahih. Apabila berhubungan dengan kelemahan dhabt yang ringan, barulah turun ke hasan. Bila tidak terpenuhi syarat ketentuannya, maka dipastikan dla’if (lemah) atau mardud (tertolak). Contoh hadis shahih adalah semua hadis yang tercantum di kitab Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim. Kedua imam hadis tersebut mensyaratkan kriteria shahih dalam kitabnya. Shahih sendiri terbagi menjadi dua, yaitu shahih lidzhatih sebagaimana penjelasan tadi, dan shahih li ghairih, yaitu hadis hasan yang terangkat ke shahih karena adanya syahid atau mutaba’ah (hadis dari jalur lain yang menguatkan hadis hasan menjadi shahih).

 

Demikian penjelasan singkat mengenai syarat dikatakan hadis shahih. Semoga menambah khazanah pengetahuan yang kita miliki dan semoga beriringnya bertambah ilmu kita akan senantiasa menambah ketakwaan kita kepada Allah. Aamiin.

 

Wallahu a’lam bishshwab.