Orang yang memeluk agama Islam tidak terlepas dari syariat Islam. Di antara syariat Islam adalah menutup aurat. Manusia menutup aurat dengan pakaian. Perintah menutup aurat bagi anak Adam atau manusia itu datangnya dari Allah. Hal tersebut sebagai penanda pembeda antara manusia dengan makhluk lainnya. Lalu bagaimana pembahasannya? Oleh karenanya pada kesempatan kali ini membahas tentang mengenakan pakaian bagus secara rendah hati dan pakaian ketenaran.
A. Riwayat Tentang Mengenakan Pakaian Bagus Secara Rendah Hati dan Pakaian Ketenaran
Terdapat beberapa riwayat yang menerangkan mengenai ketentuan tentang mengenakan pakaian bagus secara rendah hati dan pakaian ketenaran. Ketentuan tersebut terdapat dalam beberapa riwayat yang ada sebagai berikut.
Hadis Ke-1
صحيح مسلم ١٣١: و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَمُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ وَإِبْرَاهِيمُ بْنُ دِينَارٍ جَمِيعًا عَنْ يَحْيَى بْنِ حَمَّادٍ قَالَ ابْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ حَمَّادٍ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبَانَ بْنِ تَغْلِبَ عَنْ فُضَيْلٍ الْفُقَيْمِيِّ عَنْ إِبْرَاهِيمَ النَّخَعِيِّ عَنْ عَلْقَمَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ، عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ قَالَ رَجُلٌ إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً قَالَ إِنَّ اللَّهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ.
Artinya: Shahih Muslim nomor 131: Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al-Mutsanna dan Muhammad bin Basysyar serta Ibrahim bin Dinar, semuanya dari Yahya bin Hammad, Ibnu Al-Mutsanna berkata: telah menceritakan kepada kami Yahya bin Hammad, telah mengabarkan kepada kami Syu'bah dari Aban bin Taghlib dari Fudlail Al-Fuqaimi dari Ibrahim An-Nakha'i dari Alqamah dari Abdullah bin Mas'ud dari Nabi SAW, beliau bersabda: "Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya terdapat seberat biji sawi dari kesombongan." Seorang laki-laki bertanya, "Sesungguhnya laki-laki menyukai baju dan sandalnya bagus (apakah ini termasuk kesombongan)?" Beliau menjawab: "Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan. Kesombongan itu adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia."
Hadis Ke-2
سنن الترمذي ٢٤٠٥: حَدَّثَنَا عَبَّاسُ بْنُ مُحَمَّدٍ الدُّورِيُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَزِيدَ الْمُقْرِئُ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي أَيُّوبَ عَنْ أَبِي مَرْحُومٍ عَبْدِ الرَّحِيمِ بْنِ مَيْمُونٍ عَنْ سَهْلِ بْنِ مُعَاذِ بْنِ أَنَسٍ الْجُهَنِيِّ عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ تَرَكَ اللِّبَاسَ تَوَاضُعًا لِلَّهِ وَهُوَ يَقْدِرُ عَلَيْهِ دَعَاهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى رُءُوسِ الْخَلَائِقِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ مِنْ أَيِّ حُلَلِ الْإِيمَانِ شَاءَ يَلْبَسُهَا. هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ وَمَعْنَى قَوْلِهِ حُلَلِ الْإِيمَانِ يَعْنِي مَا يُعْطَى أَهْلُ الْإِيمَانِ مِنْ حُلَلِ الْجَنَّةِ.
Artinya: Sunan Tirmidzi nomor 2405: Telah menceritakan kepada kami Abbas bin Muhammad Ad Dauri, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yazid Al Muqri`, telah menceritakan kepada kami Sa'id ibn Abu Ayyub dari Abu Marhum 'Abdur Rahim bin Maimun dari Sahal bin Mu'adz bin Anas Al Juhani dari Bapaknya, Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa meninggalkan pakaian (mewah) karena merendah hati kepada Allah padahal ia mampu, Allah akan memanggilnya pada hari kiamat di hadapan semua makhluk hingga Ia mempersilahkan untuk memilih pakaian dari perihasan mana saja yang ia mau." Hadis ini hasan dan makna sabda: "Perhiasan iman adalah perhiasan surga yang diberikan kepada ahli iman.”
Hadis Ke-3
سنن ابن ماجه ٣٥٩٧: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ أَبِي الشَّوَارِبِ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ عُثْمَانَ بْنِ الْمُغِيرَةِ عَنْ الْمُهَاجِرِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ فِي الدُّنْيَا أَلْبَسَهُ اللَّهُ ثَوْبَ مَذَلَّةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ أَلْهَبَ فِيهِ نَارًا.
Artinya: Sunan Ibnu Majah nomor 3597: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy-Syawarib, telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah dari 'Utsman bin Al Mughirah dari Al Muhajir dari Abdullah bin Umar dia berkata: "Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa mengenakan pakaian dengan penuh kesombongan (pamer) di dunia, maka Allah akan mengenakan pakaian kehinaan pada hari Kiamat dan dia akan di masukkan ke dalam api Neraka."
Hadis Ke-4
صحيح البخاري ٣٣٩٢: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مُقَاتِلٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنَا مُوسَى بْنُ عُقْبَةَ عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلَاءَ لَمْ يَنْظُرْ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ إِنَّ أَحَدَ شِقَّيْ ثَوْبِي يَسْتَرْخِي إِلَّا أَنْ أَتَعَاهَدَ ذَلِكَ مِنْهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّكَ لَسْتَ تَصْنَعُ ذَلِكَ خُيَلَاءَ. قَالَ مُوسَى فَقُلْتُ لِسَالِمٍ أَذَكَرَ عَبْدُ اللَّهِ مَنْ جَرَّ إِزَارَهُ قَالَ لَمْ أَسْمَعْهُ ذَكَرَ إِلَّا ثَوْبَهُ.
Artinya: Shahih Bukhari nomor 3392: Telah bercerita kepada kami Muhammad bin Muqatil, telah mengabarkan kepada kami Abdullah, telah mengabarkan kepada kami Musa bin 'Uqbah dari Salim bin Abdullah dari Abdullah bin 'Umar RA berkata: Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa yang menjulurkan pakaiannya karena kesombongan maka Allah tidak akan melihat kepadanya pada hari kiamat." Kemudian Abu Bakar berkata: "Sesungguhnya sebelah dari pakaianku terjulur kecuali bila aku memeganginya (mengangkatnya)." Maka Rasulullah SAW berkata: "Sesungguhnya kamu melakukan itu bukan bermaksud sombong." Musa berkata: Aku bertanya kepada Salim: Apakah Abdullah menyebutkan: "Siapa yang menjulurkan sarungnya?" (pakaian bagian bawah). Salim berkata: Aku tidak pernah mendengar dia berkata kecuali menyebut pakaian.
Hadis Ke-5
سنن أبي داوود ٣٥٧١: حَدَّثَنَا هَنَّادُ بْنُ السَّرِيِّ حَدَّثَنَا حُسَيْنٌ الْجُعْفِيُّ عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ أَبِي رَوَّادٍ عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِيهِ، عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْإِسْبَالُ فِي الْإِزَارِ وَالْقَمِيصِ وَالْعِمَامَةِ مَنْ جَرَّ مِنْهَا شَيْئًا خُيَلَاءَ لَمْ يَنْظُرْ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ.
Artinya: Sunan Abu Daud nomor 3571: Telah menceritakan kepada kami Hannad bin As Sari berkata: telah menceritakan kepada kami Husain Al Ju'fi dari Abdul Aziz bin Abu Rawwad dari Salim bin Abdullah dari Bapaknya dari Nabi SAW, beliau bersabda: "Isbal (menjulurkan kain) itu ada pada sarung, baju dan sorban. Siapa yang memanjangkan salah satu darinya karena sombong, maka Allah tidak akan melihatnya kelak pada hari Kiamat."
Hadis Ke-6
صحيح البخاري ٥٣٤٢: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِلَى مَنْ جَرَّ إِزَارَهُ بَطَرًا.
Artinya: Shahih Bukhari 5342: Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf, telah mengabarkan kepada kami Malik dari Abu Az Zinnad dari Al A'raj dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Pada hari kiamat kelak, Allah tidak akan melihat orang yang menjulurkan kain sarungnya karena sombong."
Hadis Ke-7
صحيح البخاري ٥٣٤١: حَدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيُّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا أَسْفَلَ مِنْ الْكَعْبَيْنِ مِنْ الْإِزَارِ فَفِي النَّارِ.
Artinya: Shahih Bukhari nomor 5341: Telah menceritakan kepada kami Adam, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi dari Abu Hurairah RA dari Nabi SAW beliau bersabda: "Barangsiapa menjulurkan kain sarungnya hingga dibawah mata kaki, maka tempatnya adalah neraka."
B. Penjelasan Singkat
Kitab Mukhtasar Nailul Authar jilid 1 halaman 393 menerangkan bahwa pensyarah Rahimahullah Ta'ala mengatakan: Ucapan perawi (Seorang laki-laki berkata,”Sesunggahnya, manusia itu suka memakai pakaian yang bagus dan sandal (alas kaki) yang bagus pula.” Beliau bersabda, “Sesunggahnya Allah itu indah dan suka pada keindahan. Kesombongan adalah menolak kebenaran dan merendahkan sesama manusia.”) Pensyarah Rahimahullah Ta'ala mengatakan: Hadis ini menunjukkan bahwa menyukai pakaian dan alas kaki yang bagus serta kebebasan memilih pakaian yang bagus tidak termasuk kesombongan.
Sabda beliau (Barangsiapa yang meninggalkan pakaian mewah karena rendah hati kepada Allah 'Azza wa Jalla ... dst.) Pensyarah mengatakan: Hadis ini menganjurkan untuk zuhud dalam hal pakaian dan meninggalkan pakaian mewah karena rendah hati kepada Allah. Tidak diragukan lagi, bahwa mengenakan pakaian yang mengandung keindahan yang berlebih, bisa mendorong pemakainya kepada kesombongan dan keangkuhan. Sedangkan tuntunan Nabi SAW dalam hal pakaian, sebagaimana dikemukakan oleh Al Hafizh Ibnul Qayyim, bahwa beliau mengenakan pakaian yang sekadar menutupi dirinya, yaitu kadang yang terbuat dari wol, kadang terbuat dari kapas, kadang terbuat dari linen, kadang mengenakan jubah Yaman, kadang mengenakan jubah hijau, kadang mengenakan sorban, kadang mengenakan gamis, dan seterusnya, sampai ia mengatakan: Sebagian salaf mengatakan, "Mereka memakruhkan dua pakaian ketenaran, yaitu yang terlalu tinggi dan terlalu diulurkan (panjang).”
Sabda beliau (Barangsiapa mengenakan pakaian ketenaran sewaktu di dunia, Allah akan mengenakan padanya pakaian kehinaan pada hari kiamat), pensyarah mengatakan: Ibnu Al Atsir mengatakan, "Ketenaran adalah menampakkan sesuatu. Maksudnya di sini adalah pakaiannya tampak menonjol di antara manusia karena berbeda dengan yang umum, yaitu karena mencoloknya perbedaan warna (atau lainnya), sehingga pandangan orang-orang akan langsung tertuju padanya (menjadi pusat perhatian), lalu hal itu menimbulkan ujub dan kesombongan pada dirinya.” Hadis ini menunjukkan haramnya mengenakan pakaian ketenaran. Jadi hadis ini tidak secara khusus menyebutkan tentang suatu jenis pakaian, karena hal ini bisa terjadi manakala seseorang mengenakan pakaian yang tidak biasa dikenakan oleh orang kebanyakan, yaitu dengan maksud agar menjadi pusat perhatian orang dan mengundang decak kagum orang lain karena pakaiannya.
Sabda beliau (Barangsiapa yang menyeret pakaiannya dengan sombong, maka pada hari kiamat nanti Allah tidak akan memandang kepadanya), pensyarah mengatakan Hadis ini menunjukkan haramnya menyeret pakaian dengan rasa sombong. Maksud menyeret di sini pakaian itu hingga menyentuh tanah (lantai) karena terlalu panjang. Hal ini senada dengan sabda beliau, “Pakaian yang melebihi mata kaki berada di dalam neraka.” Konteksnya menunjukkan, bahwa isbal diharamkan bagi kaum laki-laki dan perempuan. Kemudian Ummu Salamah memahami itu ketika mendengarnya, maka ia pun bertanya, “Lalu apa yang harus dilakukan oleh kaum wanita dengan ujung pakaian mereka?” Beliau menjawab, “Mereka menjulurkannya sejengkal.” Ummu Salamah bertanya lagi, “Mereka menjulurkannya sehasta dan tidak lebih dari itu.” Kaum muslimin telah sepakat bolehnya isbal bagi kaum wanita. Kemudia dari itu, konteks hadis tadi menyebutkan adanya batasan bagi yang menyeret pakaian (yang isbal), yaitu “dengan rasa sombong”, dari sini difahami bahwa menyeret pakaian bagi yang tidak disertai rasa sombong tidak terkena ancaman tersebut, hanya saja perubatan itu tercela. An-Nawawi mengatakan, “Itu hukumnya makruh, dan ini merupakan pendapat Asy-Syaf’i."
C. Menyikapi Permasalahan Tentang Mengenakan Pakaian Bagus Secara Rendah Hati dan Pakaian Ketenaran
Era modern seperti sekarang ini, kebutuhan pokok akan sandang cukup melimpah. Rasa-rasanya sudah jarang sekali masyarakat yang kekurangan sandang sehingga tidak mampu menutupi bagian tubuh menggunakan pakaian. Oleh sebab itu, kemudahan akan sandang di era modern yang Allah berikan itu kita syukuri dengan berpakaian sebagai sarana menutup aurat. Orang Islam hendaknya menutupi auratnya bisa dengan pakaian yang bagus ataupun sederhana. Terutama ketika hendak ke masjid memakai pakaian yang bagus.
Dalil Al-Qur’an Ke1
﴿ ۞ ۞يَٰبَنِيٓ ءَادَمَ خُذُواْ زِينَتَكُمۡ عِندَ كُلِّ مَسۡجِدٍ وَكُلُواْ وَٱشۡرَبُواْ وَلَا تُسۡرِفُوٓاْۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلۡمُسۡرِفِينَ ﴾ ( الاعراف: ٣١)
Artinya: Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaianmu yang indah pada setiap (memasuki) masjid dan makan serta minumlah, tetapi janganlah berlebihan. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebihan. (QS. Al-A'raf/7: 31)
Melalui ayat tersebut, ketika hendak ke masjid disarankan memakai pakaian yang bagus. Pakaian yang dikenakan hendaknya sebagaimana norma yang berlaku di masyarakat. Sebab kalau pakaian berbeda dengan masnyarakat pada umumnya yang sudah menutup aurat termasuk libas syuhrah. Hal itu sebagaimana hadis berikut.
Hadis Ke-8
سنن أبي داوود ٣٥١١: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ يَعْنِي ابْنَ عِيسَى عَنْ شَرِيكٍ عَنْ عُثْمَانَ بْنِ أَبِي زُرْعَةَ عَنْ الْمُهَاجِرِ الشَّامِيِّ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ فِي حَدِيثِ شَرِيكٍ يَرْفَعُهُ قَالَ: مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ أَلْبَسَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثَوْبًا مِثْلَهُ زَادَ عَنْ أَبِي عَوَانَةَ ثُمَّ تُلَهَّبُ فِيهِ النَّارُ. حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ قَالَ ثَوْبَ مَذَلَّةٍ.
Artinya: Sunan Abu Daud nomor 3511: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Isa berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Awanah. Demikian juga telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami Muhammad, yaitu Ibnu Isa, dari Syarik dari Utsman bin Abu Zur'ah dari Al Muhajir Asy Syami dari Ibnu Umar perawi berkata: Dalam hadis Syarik yang ia marfukkan ia berkata: "Barangsiapa memakai baju kemewahan (karena ingin dipuji), maka pada hari kiamat Allah akan mengenakan untuknya baju semisal. Ia menambahkan dari Abu Awanah: "Lalu akan dilahap oleh api neraka." Telah menceritakan kepada kami Musaddad berkata: telah menceritakan kepada kami Abu Awanah ia berkata: "Yaitu baju kehinaan."
Hadis tersebut menerangkan bahwa hendaknya kita tidak mengenakan pakaian mewah yang mencolok berbeda dengan masyarakat umumnya karena ingin dipuji. Oleh karena itu, kita sebagai Warga Negara Indonesia mengenakan pakaian yang menutup aurat sekaligus sebagaimana norma yang ada di Indonesia. Adapun mengenakan pakaian yang mencolok/ beda dengan masyarakat umumnya dikhawatirkan tergolong pada orang-orang yang memakai libas syuhrah. Ancaman bagi mereka adalah neraka. Terkait mengenakan pakaian yang melebihi mata kaki atau isbal, selama tidak ada kesombongan maka hukumnya mubah (boleh) mengenakan pakaian yang melebihi mata kaki. Adapun pembahasannya dalat disimak dengan cara klik di sini. Wallahu a’lam.
Demikian beberapa pelajaran yang bisa dipetik dari beberapa dalil mengenai pembahasan fikih pakaian sebagai sarana menutup aurat. Hal tersebut sebagai upaya taat kepada Allah dan Rasulullah. Semoga pelajaran mengenai fikih pakaian yang sudah diperoleh dapat dipraktekkan di dalam kehidupan sehari-hari. Aamiin.
.png)
No comments:
Post a Comment