Sunday, October 15, 2017

Kultum: Pedoman Bersuci Untuk Menggapai Syarat Sahnya Sholat





Ma'asyiral muslimin wal muslimat rahimakumullah.
Dalam syariat Islam, yang dimaksud dengan bersuci adalah menghilangkan perkara yang dapat menghalangi seseorang untuk melaksanakan ibadah, diantaranya shalat. Perkara tersebut dapat berupa hadats ataupun najis. Hukum bersuci dari najis adalah wajib sesuai kemampuan yang bisa dilakukan oleh seseorang, sedangkan hukum bersuci dari hadats adalah wajib dalam rangka sahnya shalat seseorang.


Hadats adalah istilah yang menunjukkan kondisi badan seseorang yang sedang tidak suci. Hadats terbagi dua, yaitu hadats kecil dan hadats besar. Hadats kecil dalam bersuci cukup berwudhu atau tayamum terlebih dahulu sebelum sholat. Di antara yang menyebabkan seseorang berada dalam kondisi berhadats kecil adalah setelah buang air kecil, setelah buang air besar, kentut, dan lain-lain. Adapun yang dimaksud dengan hadats besar dalam bersuci harus mandi janabah terlebih dahulu sebelum sholat. Apabila tidak ada air, maka mandi janabah bisa digantikan dengan tayamum. Diantara yang menyebabkan seseorang berada dalam kondisi berhadats besar adalah setelah keluarnya air madzi, berhenti dari haidh dan nifas.


Najis atau Rijs adalah sesuatu yang dipandang kotor oleh syara’/ hukum agama. Berdasarkan keterangan yang diambil dari ayat dan berbagai hadits, najis terbagi menjadi tiga diantaranya: (1) Najis Aqidah merupakan kotor dalam kepercayaan atau keyakinan; (2) Najis untuk dimakan/ diminum adalah benda-benda yang haram hukumnya untuk dimakan/ diminum; (3) Najis disentuh yang merupakan suatu kewajiban kita sebagai seorang muslim untuk mencuci/ membersihkannya bila kita menyentuh/ tersentuh oleh benda-benda yang najis hukumnya. Menurut kaidah ushul (berbagai aturan untuk menetapkan suatu hukum agama), asal segala sesuatu benda itu adalah halal dan suci serta boleh dipergunakan untuk apa saja, kecuali bila ada keterangan agama berdasarkan Al Quran dan hadits sahih yang mencegahnya. Oleh sebab itu dalam menetapkan bahwa sesuatu benda itu tergolong najis, wajib ada nash Al Quran dan hadits shahih yang menjelaskannya, sehingga dalam hukum agama hal yang wajib kita untuk mensucikannya antara lain: (1) kotoran manusia; (2) kencing manusia; (3) air madzi; (4) darah haid; dan (5) darah nifas.


Bersuci merupakan hal penting dalam implementasi Rukun Islam yang kedua di kehidupan sehari-hari, yaitu sholat. Seorang muslim dengan seorang non-muslim yang membedakannya adalah sholat. Dalam ibadah sholat, sangat erat sekali hubungannya dengan wudlu. Sholat seseorang akan tidak sah apabila wudlunya tidak sempurna. Oleh karena itu kita harus memperhatikan sejak dari wudlu untuk memperoleh sholat yang sah. Hal itu sebagaimana firman Allah SWT:
ياَيُّهَا الَّذِيْنَ امَنُوْآ اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلَوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَ اَيْدِيَكُمْ اِلَى اْلمَرَافِقِ وَ امْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَ اَرْجُلَكُمْ اِلَى اْلكَعْبَيْنِ. المائدة:6
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki ... [QS. Al-Maidah : 6]


Ayat tersebut menerangkan bahwa orang yang hendak shalat (dan berhadats kecil) wajib hukumnya untuk berwudlu. Adapun tatacara berwudlu berdasar sunnah-sunnahnya adalah sebagai berikut: (1) membaca basmalah; (2) membasuh dua tangan sampai pergelangan; (3) berkumur dan menaikkan air ke hidung, lalu menghembuskannya; (4) membasuh muka hingga rata; (5) membasuh kedua tangan hingga siku-siku sampai rata; (6) mengusap kepala dengan air yang ada pada kedua telapak tangan dan langsung telinga sebanyak satu kali; (7) membasuh kaki hingga mata kaki dan meratakannya; (8) membaca syahadat. Adapun penjelasan tata cara wudlu beserta sunnah-sunnahnya ialah sebagai berikut:


1.    Membaca Basmalah
Sebelum berwudlu hendaknya mengucap basmalah terlebih dahulu. Hal tersebut dijelaskan dalam hadist berikut:
 عَنْ اَبِيْ هُرَيْرَةَ رض. قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لاَ وُضُوْءَ لَهُ وَ لاَ وُضُوْءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللهِ عَلَيْهِ. ابن ماجه 1: 140
Dari Abu Hurairah RA, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda,  “Tak ada shalat bagi orang yang tidak berwudlu, dan tidak ada wudlu bagi orang yang tidak menyebut nama Allah atasnya”. [HR. Ibnu Majah 1 : 140].
Hadist tersebut menerangkan bahwa kita diperintahkan untuk mengucap basmalah sebelum berwudlu sebagai wujud menyebut asma Allah SWT.


2.    Membasuh Dua Tangan Sampai Pergelangan
Basuh kedua telapak tangan dengan air hingga pergelangan dengan mendahulukan yang kanan. Hal tersebut berdasarkan hadist berikut:
عَنْ اَوْسِ بْنِ اَوْسٍ الثَّقَفِيّ رض قَالَ: رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ ص تَوَضَّأَ فَاسْتَوْكَفَّ ثَلاَثًا أَيْ غَسَلَ كَفَّيْهِ. احمد و النسائى، فى نيل الاوطار 1: 162
Dari Aus bin Aus Ats-Tsaqafiy RA, ia berkata, “Aku melihat Rasulullah SAW berwudlu, maka beliau memulai dengan membasuh telapak tangannya tiga kali, yaitu mencuci dua telapak tangan beliau”. [HR. Ahmad dan Nasai, dalam Nailul Authar 1 : 162]


3.    Berkumur dan menaikkan air ke hidung, lalu menghembuskannya
Caranya adalah dengan mengambil air seciduk dengan telapak tangan kemudian sebagian air digunakan untuk berkumur dan sebagian dinaikkan untuk dimasukkan ke hidung. Hal tersebut sebagaimana hadist berikut:
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ رض قَالَ: اَمَرَ رَسُوْلُ اللهِ ص بِاْلمَضْمَضَةِ وَ اْلاِسْتِنْشَاقِ. الدارقطنى، فى نيل الاوطار 1: 170
Dari Abu Hurairah RA, ia berkata, “Rasulullah SAW menyuruh berkumur dan menghirup air ke hidung”. [HR. Daruquthni, dalam Nailul Authar 1 : 170]


4.    Membasuh muka hingga rata
Caranya adalah dengan mengambil air dengan dua telapak tangan, lalu dibasuhkan ke muka sampai merata. Dasar hadistnya ialah sebagai berikut:
عَنْ عَمْرِو بْنِ يَحْيَى اْلمَازِنِيِّ رض قَالَ: قِيْلَ لِعَبْدِ اللهِ بْنِ زَيْدٍ يَوْمًا: تَوَضَّأْ لَنَا وُضُوْءَ رَسُوْلِ اللهِ ص: فَدَعَا بِاِنَاءٍ فَاَكْفَأَ مِنْهُ عَلَى يَدَيْهِ فَغَسَلَهُمَا ثَلاَثًا، ثُمَّ اَدْخَلَ يَدَهُ فَاسْتَخْرَجَهَا فَمَضْمَضَ وَ اسْتَنْشَقَ مِنْ كَفًّ وَاحِدَةٍ فَفَعَلَ ذلِكَ ثَلاَثًا، ثُمَّ اَدْخَلَ يَدَهُ فَاسْتَخْرَجَهَا فَغَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثًا، ثُمَّ اَدْخَلَ يَدَهُ فَاسْتَخْرَجَهَا فَغَسَلَ يَدَيْهِ اِلَى اْلمِرْفَقَيْنِ مَرَّتَيْنِ، ثُمَّ اَدْخَلَ يَدَهُ فَاسْتَخْرَجَهَا فَمَسَحَ بِرَأْسِهِ فَاَقْبَلَ بِيَدَيْهِ وَ اَدْبَرَ، ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ اِلَى اْلكَعْبَيْنِ، ثُمَّ قَالَ: هَكَذَا كَانَ وُضُوْءَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ. احمد و البخارى و مسلم
Dari ‘Amr bin Yahya Al-Mazani RA, ia berkata, “Pada suatu hari ada orang meminta kepada ‘Abdullah bin Zaid supaya menerangkan (memberi contoh) tentang wudlunya Rasulullah SAW. Maka ‘Abdullah bin Zaid meminta bejana berisi air lalu menuangkan air atas kedua tangannya dan membasuhnya tiga kali. Sesudah itu beliau memasukkan tangannya ke dalam bejana untuk menceduk air dan berkumur-kumur, menghirupnya ke hidung dan menghembuskannya, dari satu telapak tangannya, beliau mengerjakan tangannya lagi ke dalam bejana untuk menciduk air dan terus membasuh mukanya tiga kali, sesudah itu beliau memasukkan tangannya untuk menceduk air dan membasuh kedua tangan hingga siku dua kali. Sesudah itu, beliau memasukkan tangannya ke dalam bejana, lalu mengeluarkannya dan menyapu kepala dengan dua tangannya ke depan dan ke belakang (beliau mengusapkan kedua tangannya sampai ke belakang hingga ke tengkuk dan mengembalikan ke muka lagi). Sesudah itu beliau membasuh kakinya hingga dua mata kaki. Kemudian beliau berkata, “Beginilah wudlunya Rasulullah SAW”. [HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim].


5.    Membasuh kedua tangan hingga siku-siku sampai rata
Caranya adalah dengan mengambil seciduk air dengan telapak tangan kanan atau dengan dua tangan untuk mencuci tangan kanan dengan rata sampai siku-siku. Lalu ambil seciduk air dengan tangan kiri atau dengan dua tangan untuk mencuci tangan kiri dengan rata sampai siku-siku. Hal tersebut sebagaimana ‘Abdullah bin Zaid dalam memperagakan wudlu Rasullullah SAW demikian:
 ...ثُمَّ اَدْخَلَ يَدَهُ فَاسْتَخْرَجَهَا فَغَسَلَ يَدَيْهِ اِلَى اْلمِرْفَقَيْنِ مَرَّتَيْنِ.... مسلم
... kemudian ia masukkan tangannya (untuk menciduk air) lalu ia keluarkan, terus dicucinya kedua tangannya sampai siku-sikunya.... [HR. Muslim, juz 1 hal. 210]


6.    Mengusap kepala dengan air yang ada pada kedua telapak tangan dan langsung telinga sebanyak satu kali
Caranya adalah dengan membasahi kedua telapak tangan dan letakkan di kepala sebelah depan, lalu sapukan tangan tersebut kebelakang kepala, kemudian kembalikan menyapu kedepan, lalu turunkan tangan itu, terus disapukan/ diusapkan pada dua telinga dengan memasukkan jari telunjuk kedalam telinga untuk menyapu/ mengusap daun telinga yang sebelah dalam, dan ibu jari untuk menyapu/ mengusap daun telinga sebelah luar. Hal tersebut sebagaimana yang dijelaskan pada hadist berikut:
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ زَيْدٍ رض اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص مَسَحَ رَأْسَهُ بِيَدَيْهِ فَاَقْبَلَ بِهِمَا وَ اَدْبَرَ، بَدَأَ بِمُقَدَّمِ رَأْسِهِ ثُمَّ ذَهَبَ بِهِمَا اِلَى قَفَاهُ، ثُمَّ رَدَّهُمَا اِلَى اْلمَكَانِ الَّذِى بَدَأَ مِنْهُ. الجماعة، فى نيل الاوطار 1: 183
Dari ‘Abdullah bin Zaid RA, bahwasanya Rasulullah SAW mengusap kepala beliau dengan kedua tangannya, beliau tarik kedua tangan itu ke depan dan ke belakang. Beliau memulai dari bagian depan kepala, lalu mengusap dengan kedua tangannya itu sampai ke tengkuknya, kemudian mengembalikan kedua tangan itu ke tempat memulainya tadi. [HR. Jama’ah, dalam Nailul Authar 1 : 183]


Lalu dalam hadist lain juga menerangkan sebagai berikut:
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو رض قَالَ: ثُمَّ رَاَيْتُ النَّبِيَّ ص مَسَحَ بِرَاْسِهِ وَ اَدْخَلَ اُصْبُعَيْهِ السَّبَابَتَيْنِ فِى اُذُنَيْهِ وَ مَسَحَ بِإِبْهَامَيْهِ طَاهِرَ اُذُنَيْهِ. ابو داود و النسائى
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr RA, ia berkata, “Kemudian saya melihat Nabi SAW menyapu kepalanya dan memasukkan dua jari telunjuknya dalam lipatan daun telinganya dan mengusap bagian belakang telinganya dengan kedua ibu jarinya”. [HR. Abu Dawud dan Nasai]


7.    Membasuh kaki hingga mata kaki dan meratakannya
Caranya adalah dengan membasuh kaki kanan terlebih dahulu sampai dengan mata kaki hingga bersih, kemudian membasuh kaki kiri sampai bersih. Hal tersebut dijelaskan dalam hadist berikut:
‘Abdullah bin Zaid dalam memperagakan wudlu Rasullullah SAW demikian:
... ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ اِلَى اْلكَعْبَيْنِ ....  البخارى و مسلم
... kemudian ia mencuci dua kakinya sampai dua mata kakinya .... [HR. Al Bukhari dan Muslim]


8.    Membaca syahadat
Perintah membaca syahadat untuk menyempurnakan wudlu diterangkan dalam hadist berikut:
عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رض قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: مَا مِنْكُمْ مِنْ اَحَدٍ يَتَوَضَّأُ فَيُسْبِغُ الْوُضُوْءَ ثُمَّ يَقُوْلُ: اَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلهَ اِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَ اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَ رَسُوْلُهُ. اِلاَّ فُتِحَتْ لَهُ ابْوَابُ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةُ يَدْخُلُ مِنْ اَيِّهَا شَاءَ. احمد و مسلم و ابو داود، فى نيل الاوطار 1: 204
Dari Umar bin Khaththab RA ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah seseorang diantara kalian yang berwudlu dengan menyempurnakan wudlunya, lalu membaca, “Asyhadu allaa ilaaha illalloohu wahdahu laa syariika lah, wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rosuuluh. (Aku bersaksi bahwasanya tidak ada Tuhan selain Allah yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwasanya Muhammad itu hamba-Nya dan Rasul-Nya) melainkan dibukakan baginya pintu-pintu surga yang delapan, ia boleh masuk dari pintu manasaja yang ia kehendaki”. [HR. Ahmad, Muslim dan Abu Dawud, dalam Nailul Authar juz 1, hal. 204].


Umumnya kita membasuh anggota wudlu sebanyak tiga kali-tiga kali. Namun perlu kita melihat situasi keberadaan air yang ada dalam sebelum berwudlu. Keberadaan air yang sulit tetapi cukup untuk berwudlu, kita sebaiknya berwudlu dengan membasuh anggota-anggota wudlu dengan satu kali-satu kali atau dua kali-dua kali. Adapun membaca basmalah, mengusap kepala serta daun telinga, dan membaca syahadat tetap hanya sekali saja. Landasan dalam berwudlu dengan membasuh anggota wudlu dengan satu kali-satu kali ialah berdasarkan hadist sebagai berikut:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رض قَالَ: اِنَّ النَّبِيَّ ص تَوَضَّأَ مَرَّةً مَرَّةً. الجماعة الا مسلما
Dari Ibnu ‘Abbas RA, ia berkata, “Sesungguhnya Nabi SAW berwudlu sekali-sekali”. [HR. Jama’ah, kecuali Muslim]


Berwudlu dengan membasuh anggota wudlu sebanyak dua kali-dua kali dijelaskan dalam hadist sebagai berikut:
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ زَيْدٍ رض قَالَ: اِنَّ النَّبِيَّ ص تَوَضَّأَ مَرَّتَيْنِ مَرَّتَيْنِ. احمد و البخارى
Dari ’Abdullah bin Zaid RA, ia berkata, “Sesungguhnya Nabi SAW berwudlu dua kali-dua kali”. [HR. Ahmad dan Bukhari]

Kemudian membasuh anggota wudlu sebanyak tiga kali-tiga kali berdasarkan pada hadist berikut:
عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ رض قَالَ: اِنَّ النَّبِيَّ ص تَوَضَّأَ ثَلاَثًا ثَلاَثًا. احمد و مسلم
Dari ‘Utsman bin ‘Affan RA, ia berkata, “Sesungguhnya Nabi SAW berwudlu tiga kali-tiga kali”. [HR. Ahmad dan Muslim]


Apabila kita hendak melaksanakan sholat tetapi ternyata kita sedang tidak suci karena berhadats besar, maka kita harus mandi janabah terlebih dahulu. Mandi janabah atau yang populer dinamakan mandi besar/ mandi keramas merupakan mandi yang disyariatkan oleh agama bagi orang-orang yang hendak melaksanakan shalat bila berhadats besar. Tata cara mandi janabah bagi laki-laki yaitu: (1) membaca basmalah; (2) mencuci kedua tangan; (3) mencuci kemaluan; (4) berwudlu; (5) menyiram kepala sebanyak tiga kali; (6) meratakan/ membasuh air keseluruh tubuh secara merata; (7) mencuci kedua kaki. Adapun dalil pelaksanaannya ialah sebagai berikut:
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: كَانَ رَسُوْلُ اللهِ ص: اِذَا اغْتَسَلَ مِنَ اْلجَنَابَةِ يَبْدَأُ فَيَغْسِلُ يَدَيْهِ ثُمَّ يُفْرِغُ بِيَمِيْنِهِ عَلَى شِمَالِهِ فَيَغْسِلُ فَرْجَهُ ثُمَّ يَتَوَضَّأُ وُضُوْءَهُ لِلصَّلاَةِ ثُمَّ يَاْخُذُ اْلمَاءَ فَيُدْخِلُ اَصَابِعَهُ فِى اُصُوْلِ الشَّعَرِ حَتَّى اِذَا رَاَى اَنْ قَدِ اسْتَبْرَأَ حَفَنَ عَلَى رَأْسِهِ ثَلاَثَ حَفَنَاتٍ ثُمَّ اَفَاضَ عَلَى سَائِرِ جَسَدِهِ ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ. مسلم
Dari ‘Aisyah RA, ia berkata : Adalah Rasulullah SAW apabila mandi janabat, beliau memulai dengan mencuci dua tangannya. Kemudian beliau menuangkan air dengan tangan kanannya pada tangan kirinya, lalu mencuci kemaluannya. Kemudian beliau berwudlu seperti wudlu untuk shalat, lalu mengambil air (dengan tangan) dan memasukkan jari-jari beliau pada pangkal-pangkal rambut, sehingga apabila dirasanya sudah merata, barulah beliau menyiram kepala beliau tiga kali dengan kedua tangan. Kemudian beliau menyiram seluruh tubuhnya, lalu mencuci kedua kaki beliau”. [HR. Muslim I : 253]


Sedangkan tata cara mandi janabah bagi perempuan secara umum sama dengan laki-laki, tetapi terdapat keringanan yaitu: bagian kepala cukup disiram tiga kali tanpa harus membuka sanggul rambutnya, kemudian menyiramkan air ke seluruh tubuh hingga rata. Adapun landasan dalil pelaksanaannya sebagai berikut:
عَنْ اُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ: قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، اِنِّى امْرَاَةٌ اَشُدُّ ضَفْرَ رَأْسِيْ اَفَاَنْقُضُهُ لِغُسْلِ اْلجَنَابَةِ؟ قَالَ: لاَ، اِنَّمَا يَكْفِيْكِ اَنْ تَحْثِى عَلَى رَأْسِكِ ثَلاَثَ حَثَيَاتٍ ثُمَّ تُفِيْضِيْنَ عَلَيْكِ اْلمَاءَ فَتَطْهُرِيْنَ. مسلم 1: 259
Dari Ummu Salamah, ia berkata : Saya bertanya kepada Rasulullah SAW, “Ya Rasulullah, saya adalah seorang wanita yang memintal (nglabang) rambut saya, oleh karena itu apakah saya harus membukanya untuk mandi janabat ?”. Rasulullah SAW bersabda, “Tidak, cukup bagimu hanya dengan menyiram kepalamu tiga kali siraman, kemudian kamu menyiramkan air ke seluruh tubuhmu. Dengan begitu kamu sudah bersih”. [HR. Muslim I : 259]


Sebagian kaum muslim yang berdomisili didaerah yang tidak terdapat air mendapatkan suatu keringanan bahwa ketika akan melaksanakan sholat cukup dengan tayammum. Orang bermukim yang tidak mendapat air maksudnya adalah walaupun ada air tetapi tempatnya sangat jauh menurut ukuran yang umum, atau tempatnya berbahaya. Selain itu juga walaupun ada air, tetapi jumlahnya sangat sedikit dan diperlukan untuk keperluan penting lainnya (seperti minum dan memasak), sehingga adanya sama dengan tidak ada. Tayammum adalah suatu syariat agama sebagai pengganti wudlu/ mandi janabah bagi yang hendak melaksanakan sholat karena suatu keadaan. Hal tersebut sudah dijelaskan dalam Al Quran, yaitu:
وَ اِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى اَوْ عَلَى سَفَرٍ اَوْ جَآءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ اْلغَآئِطِ اَوْ لَـمَسْتُمُ النِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَآءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَ اَيْدِيْكُمْ.... النساء 43 و المائدة:6
Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayammumlah kamu dengan tanah yang baik (suci), sapulah mukamu dan tanganmu. [QS. An-Nisaa’ : 43 dan Al-Maaidah : 6]


Cara Tayammum yang dituntunkan Nabi SAW adalah sebagai berikut: (1) menepukkan tangan ke tempat yang suci dan mengandung debu dengan satu kali tepukan; (2) kemudian mengusapkannya ke muka dan pada kedua tangan hingga pergelangan; (3) boleh pula meniup-niupnya terlebih dahulu. Adapun dalil pelaksanaannya ialah sebagai berikut:
فَضَرَبَ النَّبِيُّ ص بِكَفَّيْهِ اْلاَرْضَ وَ نَفَخَ فِيْهِمَا ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ وَ كَفَّيْهِ. البخارى 1: 87
Lalu Nabi SAW menepukkan kedua tangannya ke bumi, lalu meniup keduanya, kemudian menyapukannya ke muka dan dua tangannya (hingga pergelangan)”. [HR. Bukhari juz 1, hal 87]


Secara umum dapat kita ketahui bahwa sholat seseorang akan tidak sah apabila wudlunya tidak sempurna. Oleh karena itu kita harus memperhatikan sejak dari cara bersuci kita dengan memperhatikan kondisi kita apakah berhatats kecil atau besar dan ada tidaknya air. Bila berhadats kecil cukup dengan berwudlu dan bila berhadats besar perlu mandi janabah.  Apabila pada situasi tidak ada air maka bersuci untuk melaksanakan sholat ialah dengan tayammum. Demikian yang bisa saya haturkan. Mohon maaf apabila ada kesalahan dan terdapat tutur kata yang kurang berkenan. Mari kita tutup dengan doa penutup majlis.





Sunday, August 6, 2017

Kultum: Islam Bukan Teroris






Ma'asyiral muslimin wal muslimat rahimakumullah.

Merebaknya terorisme dewasa ini kian meresahkan kita sebagai penduduk Negara Republik Indonesia dan sebagai penduduk dunia. Setiap melakukan aksi-aksinya, kelompok teroris dan para pelaku tindakan kriminal mengatas-namakan agama mencatut simbol-simbol keagamaan, berbagai doktrin dan jargon-jargon keagamaan tertentu. Hal itu dijadikan sebagai legitimasi teologis guna menggerus dan melibas individu atau kelompok lain yang tidak sehaluan.

Ironisnya, para pelaku tersebut menganggap perbuatan yang mereka lakukan adalah sebagai “perbuatan mulia” yang berpahala dan diganjar surga. Meskipun telah melakukan kejahatan kemanusiaan, mereka tidak merasa berdosa sedikitpun bahkan dengan percaya diri karena mereka menganggap perbuatan terorisme dan kekerasan itu sudah sesuai dengan “perintah agama” dan “amanat Tuhan”.

Sebelum kita membahas terorisme lebih jauh lagi menurut agama Islam, mari kita terlebih dahulu mengerti tentang pengertian terorisme, teroris, dan teror menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia.

·          Terorisme merupakan penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan, dalam usaha mencapai suatu tujuan (terutama tujuan politik).
·          Teroris adalah orang yang menggunakan kekerasan untuk menimbulkan rasa takut (biasanya untuk tujuan politik).
·          Teror merupakan perbuatan sewenang-wenang, kejam, bengis, dalam usaha menciptakan ketakutan, kengerian oleh seseorang atau golongan.

Setelah kita tahu, mari kita telaah kembali ajaran agama Islam yang merupakan agama yang diridhoi Allah SWT. Agama Islam sebagai petunjuk manusia dalam mencapai hidup bahagia di dunia dan di akhirat kelak.

Allah SWT mengutus Nabi Muhammad SAW dengan membawa Agama Islam ditengah-tengah manusia sebagai rahmat, yang merupakan kenikmatan besar bagi umat manusia dan bukan suatu musibah yang membawa malapetaka. Allah SWT berfirman diantaranya:
1.    Surat Al Anbiyaa’ ayat 107:
وَمَآ أَرْسَلْنٰكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعٰلَمِينَ.
107. dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.

2.  Surat Saba ayat 28:
وَمَآ أَرْسَلْنٰكَ إِلَّا كَآفَّةً لِّلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ.
28. dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.
3.  Surat Al Maidah ayat 15-16:
... قَدْ جَآءَكُم مِّنَ اللَّـهِ نُورٌ وَكِتٰبٌ مُّبِينٌ. يَهْدِى بِهِ اللَّـهُ مَنِ اتَّبَعَ رِضْوٰنَهُۥ سُبُلَ السَّلٰمِ وَيُخْرِجُهُم مِّنَ الظُّلُمٰتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِهِۦ وَيَهْدِيهِمْ إِلَىٰ صِرٰطٍ مُّسْتَقِيمٍ.
15. ... Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah, dan kitab yang menerangkan.
16. dengan kitab Itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keredhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya, dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus.
4.  Surat Ali Imran ayat 164:
لَقَدْ مَنَّ اللَّـهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولًا مِّنْ أَنفُسِهِمْ يَتْلُوا۟ عَلَيْهِمْ ءَايٰتِهِۦ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتٰبَ وَالْحِكْمَةَ وَإِن كَانُوا۟ مِن قَبْلُ لَفِى ضَلٰلٍ مُّبِينٍ.
164. sungguh Allah telah memberi kenikmatan kepada orang-orang mukmin ketika Allah mengutus dikalangan mereka seorang Rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al Kitab dan Al hikmah. Dan sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata.

Berbagai ayat telah menerangkan bahwa Nabi Muhammad SAW dan Islam yang diserukannya benar-benar membawa rahmat bagi alam semesta ini dan mengeluarkan manusia dari dunia yang gelap gulita menuju alam yang terang benderang sehingga mengetahui jalan yang lurus.

Nikmat Islam dan Iman yang bisa kita rasakan adalah suatu nikmat luar biasa bagi manusia. Bukti Agama Islam adalah nikmat yang besar bagi umat manusia ialah bahwa sebelum Nabi SAW menyerukan Islam, manusia dalam keadaan kacau dan bermusuhan. Peringatan tersebut telah disebutkan dalam Al Quran Surat Ali Imran ayat 103:
... وَاذْكُرُوا۟ نِعْمَتَ اللَّـهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَآءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِۦٓ إِخْوٰنًا... .
103. ... dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara ... .

Oleh sebab itu manusia mesti bersyukur kepada Allah SWT atas diutusnya Nabi Muhammad SAW yang membawa dinul Islam. Hanya dengan Islam manusia dapat hidup rukun, damai, dan saling menebar kasih sayang. Sebaliknya, mengabaikan Islam akan membuat dunia ini kacau balau dan terorisme muncul dimana-mana.

Rasulullah SAW yang membawa Agama Islam merupakan utusan-Nya yang memiliki akhlaqul karimah dan sifat-sifat terpuji. Beliau merupakan utusan-Nya yang menjadi suri tauladan bagi kita.  Hal itu sebagaimana yang dijelaskan dalam Al Quran dan Hadits, diantaranya surat Ali Imran ayat 159:
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللَّـهِ لِنتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانفَضُّوا۟ مِنْ حَوْلِكَ ... .
159. Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu Berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu ... .

Ditambah lagi firman Allah pada surat At Taubah ayat 128:
لَقَدْ جَآءَكُمْ رَسُولٌ مِّنْ أَنفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُم بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌ.
128. sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, Amat belas kasihan lagi Penyayang terhadap orang-orang mukmin.

Dalam hadits disebutkan:
 عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِ ص اَنَّ رَسُوْل اللَّهِ ص قَالَ: يَا عَائِشَةُ، اِنَّ اللَّهَ رَفِيْقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ، وَيُعْطِى عَلَى الرِّفْقِ مَا لَا يُعْطِى عَلَى الْعُنْفِ وَمَ لَا يُعْطِى عَلَى مَا سِوَاهُ. مسلم 4: 2003
Dari ‘Aisyah istri Nabi SAW, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Hai ‘Aisyah, sesungguhnya Allah itu Maha Kasih Sayang dan senang kepada kasih sayang, dan Dia memberi (kebaikan) pada kasih sayang itu apa-apa yang Dia tidak berikan kepada kekerasan, dan tidak pula Dia berikan kepada apapun selainnya”. [HR. Muslim juz 4, hal. 2003]

اِنَّ الْفَحْشَ وَالتَّفَحُّشَ لَيْسَا مِنَ الْاِسْلَامِ وَاِنَّ اَحْسَنَ النَّاسِ اِسْلَا مًا اَحْسَنُهُمْ خُلُقًا. احمد 7: 410، 42087
Kejahatan dan perbuatan jahat, keduanya sama sekali bukan ajaran Islam. Dan orang yang paling baik Islamnya ialah yang paling baik akhlaknya. [HR. Ahmad juz 7, hal. 410, no. 20874]

Dari berbagai ayat dari Al Quran dan Hadist telah sangat jelas bahwa Agama Islam yang kita anut memerintahkan kita untuk berlaku lemah lembut, kasih sayang, dan berakhlak baik. Berbuat baik merupakan cerminan akhlak yang baik dan diperintahkan kepada kita untuk berbuat baik kepada siapa saja. Hal itu sebagaimana firman Allah SWT pada Surat Al Mumtahanah ayat 8:
لَّا يَنْهَىٰكُمُ اللَّـهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقٰتِلُوكُمْ فِى الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيٰرِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوٓا۟ إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّـهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ.
8. Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan Berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil.

Ayat tersebut menjelaskan bahwa kita diperbolehkan untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangi karena agama dan tidak mengusir dari tempat tinggal. Sungguh mulia ajaran Islam sehingga menjunjung toleransi dan tidak menggunakan kekerasan. Kita diminta untuk berbuat baik kepada siapa saja, terlebih-lebih terhadap saudara seiman, seagama. Hal itu sebagaimana firman Allah pada Surat Al Buruj ayat 10:
إِنَّ الَّذِينَ فَتَنُوا۟ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنٰتِ ثُمَّ لَمْ يَتُوبُوا۟ فَلَهُمْ عَذَابُ جَهَنَّمَ وَلَهُمْ عَذَابُ الْحَرِيقِ.
10. Sungguh, orang-orang yang mendatangkan cobaan (bencana, membunuh, menyiksa) kepada orang-orang yang mukmin laki-laki dan perempuan kemudian mereka tidak bertaubat, maka mereka akan mendapat azab Jahannam dan mereka akan mendapat azab (neraka) yang membakar.

Demikian yang bisa saya sampaikan. Tak lupa marilah kita memperdalam ilmu agama kita sehingga kita termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk. Semoga bisa menjadi pengingat bagi saya khususnya, dan bermanfaat bagi jamaah sekalian pada umumnya. Serta dapat menjadi sedikit dari jutaan benih-benih yang memperkuat Islam dalam diri kita sebagai perwujudan agama rahmatan lil alamin, baik kepada sesama umat muslim, sesama manusia, hidup berbangsa dan bernegara di Negara Indonesia.