Monday, June 20, 2022

Sekilas Keutamaan Salat Berjamaah


 

Hukum salat berjamaah ada beberapa pendapat. Sebagian ulama mengatakan bahwa salat berjamaah adalah fardu ’ain (wajib ‘ain), sebagian berpendapat bahwa salat berjamaah hukumnya fardu kifayah, dan sebagian lagi berpendapat sunnah muakkadah (ibadah yang dianjurkan). Adapun keterangan singkatnya sebagaimana berikut:

 

1. Mazhab Hanafiyah dan Malikiyah berpendapat bahwa salat jamaah hukumnya sunnah mu’akkadah.

2. Imam Syafi’i berpendapat bahwa salat berjamaah hukumnya fardu kifayah. Makna fardu kifayah adalah apabila telah didirikan oleh sekelompok orang yang mencukupi, maka dosa atas orang-orang yang tidak menunaikannya gugur. Namun apabila tidak ada seorang pun yang mendirikannya, atau didirikan oleh sekelompok orang yang belum mencukupi, maka semuanya akan mendapatkan dosa. Demikian itulah karena salat jamaah merupakan salah satu syi’ar Islam.

3. Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa salat jamaah hukumnya fardu ‘ain.

 

Menurut kaidah persesuaian beberapa dalil dalam masalah ini, pengarang Nailul Autar berkata, “pendapat yang seadil-adilnya dan lebih dekat kepada yang betul ialah salat berjamaah itu sunnah muakkadah. Adapun pengertian salat berjamaah adalah salat yang dilakukan oleh orang banyak secara bersama, paling sedikit dua orang, salah seorang diantara mereka yang lebih fasih bacaannya dan lebih mengerti tentang hukum Islam (Al-Qur'an dan Hadis) dipilih menjadi imam, dan yang lain menjadi makmum. Adapun keutamaan salat berjamaah berdasarkan dalil yang ada adalah sebagai berikut:

 

1. Malaikat terus-menerus mendoakan selama masih berada di tempat salat

Malaikat akan senantiasa mendoakan orang yang salat berjamaah selama masih berada di tempat salat. Hal tersebut sebagaimana hadis berikut:

 

Hadis Pertama

حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ قَالَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا صَالِحٍ يَقُولُ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةُ الرَّجُلِ فِي الْجَمَاعَةِ تُضَعَّفُ عَلَى صَلَاتِهِ فِي بَيْتِهِ وَفِي سُوقِهِ خَمْسًا وَعِشْرِينَ ضِعْفًا وَذَلِكَ أَنَّهُ إِذَا تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ لَا يُخْرِجُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً إِلَّا رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ فَإِذَا صَلَّى لَمْ تَزَلْ الْمَلَائِكَةُ تُصَلِّي عَلَيْهِ مَا دَامَ فِي مُصَلَّاهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ، وَلَا يَزَالُ أَحَدُكُمْ فِي صَلَاةٍ مَا انْتَظَرَ الصَّلَاةَ. البخاري

Artinya: Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma'il, ia berkata: telah menceritakan kepada kami 'Abdul Wahid, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Al A'masy, ia berkata: aku mendengar Abu Shalih berkata: aku mendengar Abu Hurairah berkata: Rasulullah SAW bersabda: Salatnya seseorang dengan berjamaah (di masjid) itu berlipat ganda (pahalanya) dengan dua puluh lima kali lipat dari pada salatnya di rumah dan di pasar. Yang demikian itu karena apabila ia berwudu dan memperbagus wudunya, kemudian berangkat ke masjid yang mana tidak ada yang menggerakkannya untuk berangkat ke masjid itu kecuali (untuk) salat, maka tidaklah ia melangkahkan kakinya satu langkah, kecuali dengannya diangkat satu derajat untuknya dan dihapuslah dengannya satu kesalahannya. Dan apabila ia telah salat, para malaikat terus-menerus mendoakannya selama ia masih berada di tempat salatnya (dan selama belum batal wudunya).” Malaikat mengucapkan "Alloohumma shalli 'alaih, Alloohummar-hamhu" (Ya Allah, berilah berkah kepadanya, Ya Allah, berilah rahmat kepadanya). Dan senantiasa ia dianggap salat selama ia menunggu (untuk) salat." (HR. Bukhari, no. 611).

 

Hadis Kedua

و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ حَدَّثَنَا بَهْزٌ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَبِي رَافِعٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَزَالُ الْعَبْدُ فِي صَلَاةٍ مَا كَانَ فِي مُصَلَّاهُ يَنْتَظِرُ الصَّلَاةَ وَتَقُولُ الْمَلَائِكَةُ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ حَتَّى يَنْصَرِفَ أَوْ يُحْدِثَ قُلْتُ مَا يُحْدِثُ؟ قَالَ يَفْسُو أَوْ يَضْرِطُ. مسلم

Artinya: Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Hatim, telah menceritakan kepada kami Bahz (bin Asad), telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah, dari Tsabit, dari Abu Rafi', dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: “Senantiasa seorang hamba terhitung salat selama ia berada di tempat salatnya untuk menunggu datangnya waktu salat wajib. Dan para malaikat mendoakan Alloohummaghfir lahu, Alloohummar hamhu (Ya Allah berilah ampun kepadanya, ya Allah berilah rahmat kepadanya). Yang demikian itu hingga ia berpaling atau ia berhadas.” Aku (Abu Rafi’) bertanya (kepada Abu Hurairah), “Apa yang dimaksud berhadas itu?” (Abu Hurairah) menjawab, “Kentut yang tidak berbunyi, maupun yang berbunyi.” (HR. Muslim, no. 1061).

 

2. Salat berjamaah lebih utama dari pada salat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat

Keutamaan salat berjamaah diantaranya adalah dua puluh tujuh derajat dibandingkan dengan salat sendirian. Hal tersebut sebagaimana hadis berikut:

 

Hadis Ketiga

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ تَفْضُلُ صَلَاةَ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً. البخاري

Artinya: Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf, ia berkata: telah mengabarkan kepada kami Malik, dari Nafi', dari 'Abdullah bin 'Umar, bahwasannya Rasulullah SAW bersabda: Salat berjamaah itu lebih utama dari pada salat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat." (HR. Bukhari, no. 609).

 

Hadis Keempat

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً. مسلم

Artinya: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya, katanya: aku menyetorkan hafalan kepada Malik, dari Nafi', dari Ibnu Umar, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, "Salat berjamaah itu lebih utama dari pada salat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat." (HR. Muslim, no. 1038).

 

3. Salat berjamaah lebih utama dari pada salat sendirian dengan dua puluh lima bagian

Riwayat lain menyatakan bahwa salat berjamaah lebih baik dua puluh lima bagian dari pada salat sendirian. Adapun riwayat yang menyebutkan demikian sebagaimana hadis berikut:

 

Hadis Kelima

حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ قَالَ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي سَعِيدُ بْنُ الْمُسَيَّبِ وَأَبُو سَلَمَةَ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ تَفْضُلُ صَلَاةُ الْجَمِيعِ صَلَاةَ أَحَدِكُمْ وَحْدَهُ بِخَمْسٍ وَعِشْرِينَ جُزْءًا وَتَجْتَمِعُ مَلَائِكَةُ اللَّيْلِ وَمَلَائِكَةُ النَّهَارِ فِي صَلَاةِ الْفَجْرِ ثُمَّ يَقُولُ أَبُو هُرَيْرَةَ فَاقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ { إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا }. قَالَ شُعَيْبٌ وَحَدَّثَنِي نَافِعٌ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ تَفْضُلُهَا بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً. البخاري

Artinya: Telah menceritakan kepada kami Abu Al Yaman, ia berkata: telah mengabarkan kepada kami Syu'aib, dari Az Zuhri, ia berkata: telah mengabarkan kepadaku Sa'id bin Al Musayyab dan Abu Salamah bin 'Abdurrahman bahwasannya Abu Hurairah berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Salat berjamaah itu lebih utama dari pada salatnya seseorang diantara kalian sendirian dengan dua puluh lima bagian, dan para malaikat yang mengurusi malam berkumpul dengan para malaikat yang mengurusi siang (menyaksikan) pada salat Subuh.” Kemudian Abu Hurairah berkata, ”Bacalah jika kalian mau, ayat Inna qur-aanal fajri kaana masyhuudaa (sesungguhnya salat Subuh itu disaksikan oleh para malaikat)” (Al-Isra’: 78). Syu'aib berkata: telah menceritakan kepadaku Nafi', dari 'Abdullah bin 'Umar, ia berkata: "(Salat berjamaah) dilebihkan dengan dua puluh tujuh derajat." (HR. Bukhari, no. 612).

 

4. Setiap dua langkahnya ke tempat salat berjamaah adalah yang satu menghapus kesalahan dan yang lain mengangkat derajat

Salat berjamaah biasanya dilaksanakan di masjid atau musala. Ketika menuju tempat salat berjamaah, setiap dua langkah adalah yang satu menghapus kesalahan dan yang lainnya adalah mengangkat derajat. Adapun hal tersebut sebagaimana hadis berikut:

 

Hadis Keenam

حَدَّثَنِي إِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ أَخْبَرَنَا زَكَرِيَّاءُ بْنُ عَدِيٍّ أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ يَعْنِي ابْنَ عَمْرٍو عَنْ زَيْدِ بْنِ أَبِي أُنَيْسَةَ عَنْ عَدِيِّ بْنِ ثَابِتٍ عَنْ أَبِي حَازِمٍ الْأَشْجَعِيِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً. مسلم

Artinya: Telah menceritakan kepadaku Ishaq bin Manshur, telah mengabarkan kepada kami Zakariya bin 'Adi, telah mengabarkan kepada kami 'Ubaidullah yaitu Ibnu 'Amru, dari Zaid bin Abu Unaisah, dari 'Adi bin Tsabit, dari Abu Hazim Al Asyaj, dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa bersuci (berwudu) di rumahnya, kemudian ia berjalan ke suatu masjid diantara masjid-masjid Allah untuk melaksanakan kewajiban diantara kewajiban-kewajibannya kepada Allah, maka setiap dua langkahnya adalah yang satu menghapus kesalahan, dan yang lain mengangkat derajat." (HR. Muslim, no. 1070).

 

Hadis Ketujuh

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا الْفَضْلُ بْنُ دُكَيْنٍ عَنْ أَبِي الْعُمَيْسِ عَنْ عَلِيِّ بْنِ الْأَقْمَرِ عَنْ أَبِي الْأَحْوَصِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَلْقَى اللَّهَ غَدًا مُسْلِمًا فَلْيُحَافِظْ عَلَى هَؤُلَاءِ الصَّلَوَاتِ حَيْثُ يُنَادَى بِهِنَّ، فَإِنَّ اللَّهَ شَرَعَ لِنَبِيِّكُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُنَنَ الْهُدَى وَإِنَّهُنَّ مِنْ سُنَنِ الْهُدَى وَلَوْ أَنَّكُمْ صَلَّيْتُمْ فِي بُيُوتِكُمْ كَمَا يُصَلِّي هَذَا الْمُتَخَلِّفُ فِي بَيْتِهِ لَتَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ وَلَوْ تَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ لَضَلَلْتُمْ وَمَا مِنْ رَجُلٍ يَتَطَهَّرُ فَيُحْسِنُ الطُّهُورَ ثُمَّ يَعْمِدُ إِلَى مَسْجِدٍ مِنْ هَذِهِ الْمَسَاجِدِ إِلَّا كَتَبَ اللَّهُ لَهُ بِكُلِّ خَطْوَةٍ يَخْطُوهَا حَسَنَةً وَيَرْفَعُهُ بِهَا دَرَجَةً وَيَحُطُّ عَنْهُ بِهَا سَيِّئَةً وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلَّا مُنَافِقٌ مَعْلُومُ النِّفَاقِ وَلَقَدْ كَانَ الرَّجُلُ يُؤْتَى بِهِ يُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ فِي الصَّفِّ. مسلم

Artinya: Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Al Fadl bin Dukain, dari Abu Al Umais, dari Ali bin Al Aqmar, dari Abu Al Ahwash, dari ‘Abdullah (bin Mas'ud), ia berkata: Barangsiapa yang senang untuk bertemu kepada Allah sebagai orang yang berserah diri besok (pada hari kiamat), maka hendaklah ia menjaga salat-salatnya di mana dipanggil (diazani) untuk salat itu. Karena sesungguhnya Allah telah mensyari’atkan kepada Nabi kalian SAW dengan sunnah-sunnah petunjuk. Dan sesungguhnya mendatangi salat-salat itu termasuk sunnah-sunnah petunjuk. Dan seandainya kalian salat di rumah-rumah kalian sebagaimana orang yang tidak mau datang ke masjid ini salat di rumahnya, sungguh berarti kalian meninggalkan sunnah Nabi kalian, dan seandainya kalian meninggalkan sunnah Nabi kalian, sungguh kalian akan tersesat. Dan tidaklah seseorang bersuci (berwudu) dan memperbaguskannya, kemudian pergi ke satu masjid diantara masjid-masjid ini, kecuali Allah mencatat dengan setiap langkah kaki yang ia melangkah (ke masjid) itu dengan satu kebaikan baginya, dan dengannya Allah mengangkatnya satu derajat, dan dengannya pula Allah menghapuskan satu kesalahan. Dan sungguh saya telah melihat (keadaan) kita. Tidaklah enggan untuk mendatangi salat (di masjid) kecuali orang munafik yang telah diketahui kemunafikannya, dan sungguh ada seorang laki-laki yang didatangkan (untuk salat di masjid) dengan dibawa oleh dua orang di kiri-kanannya sehingga didirikan di dalam saf." (HR. Muslim, no. 1046).

 

5. Diantara sunnah-sunnah petunjuk adalah salat berjamaah yang diserukan azan

Rasulullah SAW telah mengajarkan sunnah-sunnah petunjuk. Diantara sunnah-sunnah petunjuk itu ialah salat di masjid yang diserukan azan. Mengerjakan salat wajib secara berjamaah di masjid berarti mengamalkan sunnah-sunnah petunjuk yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Hal tersebut sebagaimana hadis berikut:

 

Hadis Kedelapan

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بِشْرٍ الْعَبْدِيُّ حَدَّثَنَا زَكَرِيَّاءُ بْنُ أَبِي زَائِدَةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ عُمَيْرٍ عَنْ أَبِي الْأَحْوَصِ قَالَ: قَالَ عَبْدُ اللَّهِ لَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْ الصَّلَاةِ إِلَّا مُنَافِقٌ قَدْ عُلِمَ نِفَاقُهُ أَوْ مَرِيضٌ إِنْ كَانَ الْمَرِيضُ لَيَمْشِي بَيْنَ رَجُلَيْنِ حَتَّى يَأْتِيَ الصَّلَاةَ وَقَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَّمَنَا سُنَنَ الْهُدَى وَإِنَّ مِنْ سُنَنِ الْهُدَى الصَّلَاةَ فِي الْمَسْجِدِ الَّذِي يُؤَذَّنُ. مسلم

Artinya: Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Bisyr Al 'Abdi, telah menceritakan kepada kami Zakariya bin Abu Zaidah, telah menceritakan kepada kami Abdul Malik bin Umair, dari Abul Ahwash, ia berkata: ‘Abdullah (bin Mas’ud) berkata, "Sungguh saya telah melihat (keadaan) kita. Tidaklah enggan untuk mendatangi salat (di masjid) kecuali orang munafik yang telah diketahui kemunafikannya atau orang yang sakit. Sesungguhnya orang yang sakit, ia (bisa) berjalan diantara dua orang sehingga datang (ke masjid) untuk salat." Dan (‘Abdullah bin Mas’ud) berkata, "Sesungguhnya Rasulullah SAW telah mengajarkan kepada kita sunnah-sunnah petunjuk, dan sesungguhnya diantara sunnah-sunnah petunjuk itu ialah salat di masjid yang diserukan azan padanya." (HR. Muslim, no. 1045).

 

Hadis Kesembilan

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ سُمَيٍّ مَوْلَى أَبِي بَكْرٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الْأَوَّلِ ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلَّا أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لَاسْتَهَمُوا وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِي التَّهْجِيرِ لَاسْتَبَقُوا إِلَيْهِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِي الْعَتَمَةِ وَالصُّبْحِ لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا. البخاري

Artinya: Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf, ia berkata: telah mengabarkan kepada kami Malik, dari Sumayya mantan budak Abu Bakar, dari Abu Shalih, dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Seandainya manusia mengetahui kebaikan apa yang ada pada seruan azan, dan pada saf pertama, lalu mereka tidak bisa mendapatkannya melainkan dengan berundi, tentu merekapun akan berundi. Dan sendainya mereka mengetahui kebaikan yang ada pada datang awal pada salat Zuhur, tentu mereka akan berlomba-lomba untuk mendapatkannya. Dan seandainya mereka mengetahui kebaikan yang ada pada salat Isya dan salat Subuh, tentu mereka akan mendatanginya walaupun dengan merangkak.” (HR. Bukhari, no. 580).

 

6. Kebaikan salat Isya dan Subuh berjamaah adalah mendapatkan pahala seperti salat satu malam penuh

Terdapat kebaikan pada salat Isya dan Subuh yang dilaksanakan secara berjamaah. Kebaikan yang dimaksud adalah mendapatkan pahala seperti salat satu malam penuh. Seandainya tahu kebaikan yang ada pada keduanya itu, tentu akan mendatanginya walaupun harus dengan merangkak. Hal tersebut sebagaimana hadis berikut:

 

Hadis Kesepuluh

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي سَهْلٍ يَعْنِي عُثْمَانَ بْنَ حَكِيمٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ أَبِي عَمْرَةَ عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ كَانَ كَقِيَامِ نِصْفِ لَيْلَةٍ وَمَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ وَالْفَجْرَ فِي جَمَاعَةٍ كَانَ كَقِيَامِ لَيْلَةٍ. أبي داوود

Artinya: Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Hanbal, telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Yusuf, telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Abu Sahl yakni Utsman bin Hakim, telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Abu 'Amrah, dari Utsman bin Affan, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa yang datang salat Isya berjamaah, maka ia mendapatkan pahala (seperti) salat setengah malam, dan barangsiapa yang salat Isya dan Subuh berjamaah, maka ia mendapatkan pahala seperti salat satu malam penuh." (HR. Abu Dawud, no. 468).

 

Hadis Kesebelas

حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ حَفْصٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبِي قَالَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْسَ صَلَاةٌ أَثْقَلَ عَلَى الْمُنَافِقِينَ مِنْ الْفَجْرِ وَالْعِشَاءِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ الْمُؤَذِّنَ فَيُقِيمَ ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا يَؤُمُّ النَّاسَ ثُمَّ آخُذَ شُعَلًا مِنْ نَارٍ فَأُحَرِّقَ عَلَى مَنْ لَا يَخْرُجُ إِلَى الصَّلَاةِ بَعْدُ. البخاري

Artinya: Telah menceritakan kepada kami 'Umar bin Hafsh, ia berkata: telah telah menceritakan kepada kami Bapakku (Hafsh bin Ghiyats bin Thalq), ia berkata: telah menceritakan kepada kami Al A'masy, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Abu Shalih, dari Abu Hurairah, ia berkata: Nabi SAW bersabda, “Tidak ada salat yang lebih berat bagi orang-orang munafik daripada salat Subuh dan salat Isya. Seandainya mereka mengetahui kebaikan apa yang ada pada keduanya itu, tentu mereka akan mendatanginya walaupun harus dengan merangkak. Sungguh aku ingin menyuruh muazin supaya berazan dan iqamah, lalu aku menyuruh seseorang untuk mengimami orang banyak, kemudian setelah itu aku menyalakan api, lalu aku bakar rumah orang-orang yang tidak keluar untuk salat berjamaah.” (HR. Bukhari, no. 617).

 

Hadis Keduabelas

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِحَطَبٍ فَيُحْطَبَ ثُمَّ آمُرَ بِالصَّلَاةِ فَيُؤَذَّنَ لَهَا ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا فَيَؤُمَّ النَّاسَ ثُمَّ أُخَالِفَ إِلَى رِجَالٍ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَوْ يَعْلَمُ أَحَدُهُمْ أَنَّهُ يَجِدُ عَرْقًا سَمِينًا أَوْ مِرْمَاتَيْنِ حَسَنَتَيْنِ لَشَهِدَ الْعِشَاءَ. البخاري

Artinya: Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Yusuf, ia berkata: telah mengabarkan kepada kami Malik, dari Abu Az Zinad, dari Al A'raj, dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, "Demi Tuhan yang diriku di tangan-Nya, sungguh aku berkehendak memerintahkan (orang-orang untuk mengumpulkan) kayu bakar, setelah terkumpul, kemudian aku perintahkan supaya azan untuk salat, lalu aku menunjuk seorang untuk mengimami orang banyak, lalu aku pergi kepada orang-orang (yang tidak hadir dalam salat berjamaah), kemudian aku bakar rumah-rumah mereka bersama yang ada di dalamnya. Dan demi Tuhan yang diriku di tangan-Nya, seandainya seseorang diantara mereka mengetahui bahwa ia akan mendapatkan tulang yang berdaging gemuk atau daging pada dua rusuk yang baik, niscaya ia hadir pada salat Isya (berjamaah)." (HR. Bukhari, no. 608).

 

7. Dianjurkan mendatangi salat berjamaah ketika mendengar azan

Ketika azan berkumandang dianjurkan mendatangi salat berjamaah. Hal tersebut diriwayatkan seorang buta yang meminta keringanan kepada Nabi SAW untuk salat di rumah. Namun setelah berpaling hendak pergi, Nabi memanggilnya dan menganjurkan untuk mendatanginya karena seorang buta tersebut mendengar seruan azan. Hal tersebut sebagaimana hadis berikut.

 

Hadis Ketigabelas

و حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ وَإِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ وَسُوَيْدُ بْنُ سَعِيدٍ وَيَعْقُوبُ الدَّوْرَقِيُّ كُلُّهُمْ عَنْ مَرْوَانَ الْفَزَارِيِّ قَالَ قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا الْفَزَارِيُّ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ الْأَصَمِّ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ الْأَصَمِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ أَعْمَى فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ لَيْسَ لِي قَائِدٌ يَقُودُنِي إِلَى الْمَسْجِدِ فَسَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُرَخِّصَ لَهُ فَيُصَلِّيَ فِي بَيْتِهِ فَرَخَّصَ لَهُ فَلَمَّا وَلَّى دَعَاهُ فَقَالَ هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلَاةِ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَأَجِبْ. مسلم

Artinya: Dan telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id dan Ishaq bin Ibrahim dan Suwaid bin Sa'id dan Ya'kub Ad Dauraqi, semuanya dari Marwan Al Fizari. Qutaibah mengatakan: telah menceritakan kepada kami Al Fizari, dari 'Ubaidullah bin Al Asham, dia berkata: telah menceritakan kepada kami Yazid bin Al Asham, dari Abu Hurairah, ia berkata: Telah datang kepada Nabi SAW seorang buta (Abdullah bin Ummi Maktum) lalu ia berkata, "Ya Rasulullah!  Sesungguhnya saya tidak mempunyai penuntun yang menuntun saya ke masjid." Kemudian ia meminta kepada Rasulullah SAW supaya memberi kelonggaran baginya untuk salat di rumah. Maka beliau memberi kelonggaran baginya. Tetapi setelah ia berpaling hendak pergi, beliau memanggilnya lalu bertanya, "Apakah engkau mendengar azan untuk salat?" Ia menjawab, "Ya."  Beliau bersabda, "Bila demikian, hendaklah engkau datang." (HR. Muslim, 1044).

 

8. Salat berjamaah yang lebih banyak pesertanya lebih dicintai Allah

Allah lebih mencintai hambanya yang salat berjamaah dengan peserta lebih banyak. Hal tersebut sebagaimana hadis berikut.

 

Hadis Keempatbelas

حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي بَصِيرٍ عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ قَالَ: صَلَّى بِنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا الصُّبْحَ فَقَالَ أَشَاهِدٌ فُلَانٌ قَالُوا لَا قَالَ أَشَاهِدٌ فُلَانٌ قَالُوا لَا قَالَ إِنَّ هَاتَيْنِ الصَّلَاتَيْنِ أَثْقَلُ الصَّلَوَاتِ عَلَى الْمُنَافِقِينَ وَلَوْ تَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَيْتُمُوهُمَا وَلَوْ حَبْوًا عَلَى الرُّكَبِ وَإِنَّ الصَّفَّ الْأَوَّلَ عَلَى مِثْلِ صَفِّ الْمَلَائِكَةِ وَلَوْ عَلِمْتُمْ مَا فَضِيلَتُهُ لَابْتَدَرْتُمُوهُ وَإِنَّ صَلَاةَ الرَّجُلِ مَعَ الرَّجُلِ أَزْكَى مِنْ صَلَاتِهِ وَحْدَهُ وَصَلَاتُهُ مَعَ الرَّجُلَيْنِ أَزْكَى مِنْ صَلَاتِهِ مَعَ الرَّجُلِ وَمَا كَثُرَ فَهُوَ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى. أبي داوود

Artinya: Telah menceritakan kepada kami Hafsh bin Umar, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari Abu Ishaq, dari Abdullah bin Abu Bashir, dari Ubay bin Ka'ab, ia berkata: Pada suatu hari Rasulullah SAW mengimami kami salat Subuh. (Setelah selesai salat), beliau bertanya kepada kami, "Apakah si fulan ada?" Para sahabat menjawab, "Tidak ada!" Rasulullah SAW bertanya lagi. "Apakah si fulan ada?" Para sahabat menjawab, "Tidak ada!" Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya dua salat ini (Isya dan Subuh) adalah seberat-berat salat bagi orang-orang munafik. Dan seandainya kalian mengetahui kebaikan yang ada pada dua salat ini (Isya dan Subuh), sungguh kalian akan mendatanginya walaupun merangkak dengan lutut. Dan sesungguhnya saf yang pertama adalah seperti safnya para malaikat, dan seandainya kalian mengetahui kelebihannya, sungguh kalian akan saling memperebutkannya. Dan sesungguhnya salatnya seseorang berjamaah dengan satu orang itu lebih baik dan lebih bersih dari pada salatnya sendirian, dan salat berjamaah dengan dua orang itu lebih baik dan lebih bersih dari pada salat berjamaah dengan satu orang, dan setiap yang lebih banyak pesertanya, maka itu lebih dicintai oleh Allah Ta’ala." (HR. Abu Dawud, no. 467).

 

Hadis Kelimabelas

أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ مَسْعُودٍ قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ الْحَارِثِ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ أَنَّهُ أَخْبَرَهُمْ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي بَصِيرٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ شُعْبَةُ وَقَالَ أَبُو إِسْحَقَ وَقَدْ سَمِعْتُهُ مِنْهُ وَمِنْ أَبِيهِ قَالَ سَمِعْتُ أُبَيَّ بْنَ كَعْبٍ يَقُولُ: صَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا صَلَاةَ الصُّبْحِ فَقَالَ أَشَهِدَ فُلَانٌ الصَّلَاةَ قَالُوا لَا قَالَ فَفُلَانٌ قَالُوا لَا قَالَ إِنَّ هَاتَيْنِ الصَّلَاتَيْنِ مِنْ أَثْقَلِ الصَّلَاةِ عَلَى الْمُنَافِقِينَ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا وَالصَّفُّ الْأَوَّلُ عَلَى مِثْلِ صَفِّ الْمَلَائِكَةِ وَلَوْ تَعْلَمُونَ فَضِيلَتَهُ لَابْتَدَرْتُمُوهُ وَصَلَاةُ الرَّجُلِ مَعَ الرَّجُلِ أَزْكَى مِنْ صَلَاتِهِ وَحْدَهُ وَصَلَاةُ الرَّجُلِ مَعَ الرَّجُلَيْنِ أَزْكَى مِنْ صَلَاتِهِ مَعَ الرَّجُلِ وَمَا كَانُوا أَكْثَرَ فَهُوَ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ. النسائي

Artinya: Telah mengabarkan kepada kami Isma'il bin Mas'ud, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Khalid bin Al Harits, dari Syu'bah, dari Abu Ishaq (Amru bin Abdullah bin Ubaid) bahwasanya ia mengabarkan kepada mereka, dari Abdullah bin Abu Bashir, dari Bapaknya (Hafsh). Syu'bah berkata: dan berkata Abu Ishaq dan aku telah mendengarnya darinya dari Bapaknya (Hafsh), ia berkata: aku mendengar Ubay bin Ka'ab, ia berkata: Pada suatu hari Rasulullah SAW mengimami kami salat Subuh. (Setelah selesai salat), beliau bertanya kepada kami, "Apakah si fulan datang ikut salat?" Para sahabat menjawab, "Tidak!" Rasulullah SAW bertanya lagi, "Kalau si fulan?" Para sahabat menjawab, "Tidak ada!" Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya dua salat ini (Isya dan Subuh) adalah seberat-berat salat bagi orang-orang munafik. Dan seandainya mereka mengetahui kebaikan yang ada pada dua salat ini (Isya dan Subuh), tentu mereka akan mendatanginya walaupun dengan merangkak. Dan sesungguhnya saf yang pertama adalah seperti safnya para malaikat. Dan seandainya kalian mengetahui kelebihannya, sungguh kalian akan saling memperebutkannya. Dan salatnya seseorang berjamaah dengan satu orang itu lebih baik dan lebih bersih dari pada salatnya sendirian, dan salat berjamaah dengan dua orang itu lebih baik dan lebih bersih dari pada salat berjamaah dengan satu orang, dan semakin lebih banyak pesertanya, maka itu lebih dicintai oleh Allah ‘Azza wa Jalla." (HR. Nasa’i, no, 834).

 

9. Orang yang hatinya bergantung pada masjid-masjid termasuk tujuh golongan yang akan dinaungi Allah

Diantaranya tujuh golongan yang dinaungi Allah adalah orang laki-laki yang hatinya bergantung pada masjid-masjid. Adapun salah satu wujud hati yang bergantung pada masjid adalah melaksanakan salat berjamaah. Orang laki-laki yang hatinya bergantung pada masjid-masjid termasuk tujuh golongan yang akan dinaungi Allah disebutkan dalam hadis berikut:

 

Hadis Keenambelas

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي خُبَيْبُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ حَفْصِ بْنِ عَاصِمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ تَعَالَى فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ: إِمَامٌ عَدْلٌ، وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ اللَّهِ، وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسَاجِدِ، وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ، وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ، فَقَالَ: إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ، وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ، وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ. البخاري

Artinya: Telah menceritakan kepada kami Musaddad, telah menceritakan kepada kami Yahya, dari 'Ubaidullah berkata: telah menceritakan kepada saya Khubaib bin 'Abdurrahman, dari Hafsh bin 'Ashim, dari Abu Hurairah  RA, dari Nabi SAW, beliau bersabda: "Ada tujuh golongan yang Allah Ta’ala akan menaungi mereka di dalam naungan-Nya pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya, yaitu: (1) Imam (pemimpin) yang adil; (2) Pemuda yang giat dalam beribadah kepada Allah; (3) Orang laki-laki yang hatinya bergantung pada masjid-masjid; (4) Dua orang yang saling mengasihi karena Allah, keduanya berkumpul karena Allah dan berpisah karena Allah: (5) Orang laki-laki yang diajak berzina oleh wanita bangsawan, kaya lagi cantik molek, tetapi dia tidak mau dan mengatakan, "Aku takut kepada Allah,"; (6) Orang yang bersedekah dengan suatu sedekah dan ia merahasiakannya sehingga tangan kirinya tidak tahu apa yang diberikan oleh tangan kanannya; dan (7) Orang yang mengingat Allah diwaktu sunyi sehingga mengalirlah air mata dari kedua matanya." (HR. Bukhari, no. 1334).

 

Diantaranya keutamaan salat berjamaah sebagaimana telah disebutkan. Berbagai keutamaan yang ada berdasarkan dalil-dalil yang sudah ditemui. Tidak menutup kemungkinan ada dalil selain yang tertulis pada ulasan ini mengenai keutamaan salat berjamaah. Semoga yang sedikit ini mampu memotivasi kita semua supaya istiqamah untuk salat berjamaah sesuai dengan ajaran Agama Islam. Aamiin.

 

No comments:

Post a Comment