Salat adalah amalan yang paling baik di antara amalan-amalan lain. Selain salat wajib, dianjurkan pula mengerjakan salat sunah. Harapannya, melalui salat sunah yang dikerjakan secara khusyuk dan ikhlas dapat memperberat amalan kebaikan. Salah satu salat sunah yang dimaksud adalah salat sunah thahur. Pada pembahasan kali ini akan mengulas diantaranya: (a) pengertian dan dalil salat thahur; (b) hukum salat thahur; (c) tempat dan waktu salat thahur; (d) tata cara salat thahur dan bilangan rakaatnya; dan (f) fadilah salat thahur.
A. Pengertian dan Dalil Salat Thahur
Salah satu jenis salat yang dianjurkan supaya dikerjakan oleh umat Islam adalah salat thahur atau ada yang menyebutnya salat wudu atau salat syukrul wudu. Dinamai demikian dikarenakan salat tersebut dikerjakan mengiringi wudu seseorang dan sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT atas pertolongan yang diberikan-Nya sehingga mampu mendapatkan air untuk dipergunakan berwudu dalam rangka menjalankan ibadah salat. Adapun Salat Thahur ialah salat sunah dua rakaat yang dikerjakan sehabis wudu. Dalil pelaksanaan salat thahur sebagaimana hadis berikut.
Hadis Pertama
حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ نَصْرٍ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ عَنْ أَبِي حَيَّانَ عَنْ أَبِي زُرْعَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لِبِلَالٍ عِنْدَ صَلَاةِ الْفَجْرِ يَا بِلَالُ حَدِّثْنِي بِأَرْجَى عَمَلٍ عَمِلْتَهُ فِي الْإِسْلَامِ. فَإِنِّي سَمِعْتُ دَفَّ نَعْلَيْكَ بَيْنَ يَدَيَّ فِي الْجَنَّةِ. قَالَ: مَا عَمِلْتُ عَمَلًا أَرْجَى عِنْدِي أَنِّي لَمْ أَتَطَهَّرْ طَهُورًا فِي سَاعَةِ لَيْلٍ أَوْ نَهَارٍ إِلَّا صَلَّيْتُ بِذَلِكَ الطُّهُورِ مَا كُتِبَ لِي أَنْ أُصَلِّيَ. قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ دَفَّ نَعْلَيْكَ يَعْنِي تَحْرِيكَ. البخاري
Artinya: Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Nashr, telah menceritakan kepada kami Abu Usamah dari Abu Hayyan dari Abu Zur'ah dari Abu Hurairah RA bahwasannya Nabi SAW bersabda kepada Bilal ketika selesai salat Subuh, "Wahai Bilal, ceritakanlah kepadaku amalan yang paling besar dan memberi harapan yang telah kamu kerjakan di dalam Islam. Karena aku mendengar suara sandalmu di hadapanku di dalam surga." Bilal menjawab, "Tak ada suatu amal yang banyak memberikan harapan selain daripada aku tidak berwudu dengan sesuatu wudu, baik di waktu malam maupun siang, melainkan dengan wudu itu aku mengerjakan salat dengan salat yang aku diberi kemampuan untuk melakukannya (yaitu dua rakaat sunah Thahur)." Berkata Abu 'Abdullah: Istilah "Daffa na'laika maksudnya gerakan sandal. (HR. Bukhari, no. 1081).
Hadis Kedua
حَدَّثَنَا عُبَيْدُ بْنُ يَعِيشَ وَمُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ الْهَمْدَانِيُّ قَالَا حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ عَنْ أَبِي حَيَّانَ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ وَاللَّفْظُ لَهُ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا أَبُو حَيَّانَ التَّيْمِيُّ يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ أَبِي زُرْعَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لِبِلَالٍ عِنْدَ صَلَاةِ الْغَدَاةِ يَا بِلَالُ حَدِّثْنِي بِأَرْجَى عَمَلٍ عَمِلْتَهُ عِنْدَكَ فِي الْإِسْلَامِ مَنْفَعَةً. فَإِنِّي سَمِعْتُ اللَّيْلَةَ خَشْفَ نَعْلَيْكَ بَيْنَ يَدَيَّ فِي الْجَنَّةِ. قَالَ بِلَالٌ: مَا عَمِلْتُ عَمَلًا فِي الْإِسْلَامِ أَرْجَى عِنْدِي مَنْفَعَةً مِنْ أَنِّي لَا أَتَطَهَّرُ طُهُورًا تَامًّا فِي سَاعَةٍ مِنْ لَيْلٍ وَلَا نَهَارٍ إِلَّا صَلَّيْتُ بِذَلِكَ الطُّهُورِ مَا كَتَبَ اللَّهُ لِي أَنْ أُصَلِّيَ. مسلم
Artinya: Telah menceritakan kepada kami 'Ubaid bin Ya'isy dan Muhammad bin Al A'laa Al Mahdani keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami Abu Usamah dari Abu Hayyan: Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin 'Abdullah bin Numair dan lafal ini miliknya: Telah menceritakan kepada kami Bapakku: Telah menceritakan kepada kami Abu Hayyan At Taimi Yahya bin Sa'id dari Abu Zur'ah dari Abu Hurairah dia berkata: Rasulullah SAW bersabda kepada Bilal ketika selesai salat Subuh, “Hai Bilal, ceritakanlah kepadaku amalan yang paling besar manfaatnya dan memberi harapan yang telah kamu kerjakan di dalam Islam. Karena tadi malam aku (bermimpi) mendengar suara sandalmu di hadapanku di surga.” Bilal menjawab, “Tidak ada suatu amal yang banyak memberikan manfaat dan harapan di dalam Islam selain daripada aku tidak berwudu dengan wudu yang sempurna di waktu malam maupun siang melainkan dengan wudu itu aku mengerjakan salat dengan salat yang Allah memberi kemampuan kepadaku untuk melakukannya (yaitu 2 rakaat salat sunah thahur).” (HR.Muslim, no. 4497).
B. Hukum Salat Thahur
Hukum salat thahur adalah sunah atau dianjurkan (mustahab). Sebuah hadis menyebutkan sebagaimana berikut.
Hadis Ketiga
حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمِ بْنِ مَيْمُونٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ صَالِحٍ عَنْ رَبِيعَةَ يَعْنِي ابْنَ يَزِيدَ عَنْ أَبِي إِدْرِيسَ الْخَوْلَانِيِّ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ ح وَحَدَّثَنِي أَبُو عُثْمَانَ عَنْ جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ قَالَ: كَانَتْ عَلَيْنَا رِعَايَةُ الْإِبِلِ فَجَاءَتْ نَوْبَتِي فَرَوَّحْتُهَا بِعَشِيٍّ فَأَدْرَكْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَائِمًا يُحَدِّثُ النَّاسَ فَأَدْرَكْتُ مِنْ قَوْلِهِ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَتَوَضَّأُ فَيُحْسِنُ وُضُوءَهُ ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ مُقْبِلٌ عَلَيْهِمَا بِقَلْبِهِ وَوَجْهِهِ إِلَّا وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ قَالَ فَقُلْتُ مَا أَجْوَدَ هَذِهِ فَإِذَا قَائِلٌ بَيْنَ يَدَيَّ يَقُولُ الَّتِي قَبْلَهَا أَجْوَدُ فَنَظَرْتُ فَإِذَا عُمَرُ قَالَ إِنِّي قَدْ رَأَيْتُكَ جِئْتَ آنِفًا قَالَ مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ يَتَوَضَّأُ فَيُبْلِغُ أَوْ فَيُسْبِغُ الْوَضُوءَ ثُمَّ يَقُولُ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ إِلَّا فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةُ يَدْخُلُ مِنْ أَيِّهَا شَاءَ. و حَدَّثَنَاه أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ الْحُبَابِ حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ صَالِحٍ عَنْ رَبِيعَةَ بْنِ يَزِيدَ عَنْ أَبِي إِدْرِيسَ الْخَوْلَانِيِّ وَأَبِي عُثْمَانَ عَنْ جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرِ بْنِ مَالِكٍ الْحَضْرَمِيِّ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ الْجُهَنِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَذَكَرَ مِثْلَهُ غَيْرَ أَنَّهُ قَالَ مَنْ تَوَضَّأَ فَقَالَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. مسلم
Artinya: Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Hatim bin Maimun, telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Mahdi, telah menceritakan kepada kami Muawiyah bin Shalih dari Rabi'ah yaitu Ibnu Yazid, dari Abu Idris Al-Khaulani dari Uqbah bin Amir. Dalam riwayat lain disebutkan, dan telah menceritakan kepadaku Abu Utsman dari Jubair bin Nufair dari Uqbah bin Amir, ia berkata: "Dahulu kami menggembala unta, lalu datanglah malam, maka aku mengistirahatkannya dengan memberikan makan malam. Lalu aku mendapati Rasulullah SAW berdiri berbicara kepada manusia. Dan dari sebagian sabdanya yang aku dengar adalah: 'Tidaklah seorang muslim berwudu lalu menyempurnakan wudunya, kemudian mendirikan salat dua rakaat dengan menghadapkan hati dan wajahnya, kecuali surga wajib diberikan kepadanya." Uqbah berkata: 'Maka aku berkata: 'Alangkah baiknya ini,' tiba-tiba seorang pembicara di depanku berkata: 'Yang sebelumnya adalah lebih bagus'. Saat aku lihat, ternyata dia adalah Umar.' Uqbah lalu berkata: 'Sesungguhnya aku telah melihatmu datang barusan." Umar lalu menyebutkan, "Tidaklah salah seorang di antara kalian berwudu, lalu menyampaikan wudunya atau menyempurnakan wudunya kemudian dia bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya melainkan pintu surga yang delapan akan dibukakan untuknya. Dia masuk dari pintu manapun yang dia kehendaki'." Dan telah menceritakannya kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Zaid bin Al-Hubab, telah menceritakan kepada kami Muawiyah bin Shalih dari Rabi'ah bin Yazid dari Abu Idris Al-Khaulani dan Abu Utsman dari Jubair bin Nufair bin Malik Al-Hadlrami dari Uqbah bin Amir Al-Juhani bahwa Rasulullah SAW bersabda. Lalu dia menyebutkan hadis semisalnya, hanya saja dia menyebutkan, "Barangsiapa bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya." (HR. Muslim, no. 345).
C. Tempat dan Waktu Salat Thahur
Salat thahur yang merupakan salat 2 rakaat setelah wudu ini bisa dikerjakan di mana saja. Salat thahur bisa dikerjakan di masjid maupun di rumah. Waktu pelaksanaan salat thahur bisa dikerjakan kapan saja yaitu setiap kali selesai berwudu dan belum ada jeda waktu yang lama antara wudu dengan salat sunah setelah wudu tersebut.
D. Tata Cara Salat Thahur dan Bilangan Rakaatnya
Tata cara salat thahur sebagaimana salat lainnya. Salat thahur dilaksanakan sebanyak dua rakaat yang dikerjakan sehabis wudu. Pelaksanaan salat thahur dengan sirr (tidak nyaring). Bilangan rakaatnya dua rakaat sebagaimana hadis berikut.
Hadis Keempat
حَدَّثَنَا عَبْدَانُ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ قَالَ حَدَّثَنِي الزُّهْرِيُّ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ حُمْرَانَ رَأَيْتُ عُثْمَانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، تَوَضَّأَ فَأَفْرَغَ عَلَى يَدَيْهِ ثَلَاثًا ثُمَّ تَمَضْمَضَ وَاسْتَنْثَرَ ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلَاثًا ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ الْيُمْنَى إِلَى الْمَرْفِقِ ثَلَاثًا ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ الْيُسْرَى إِلَى الْمَرْفِقِ ثَلَاثًا ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَهُ الْيُمْنَى ثَلَاثًا ثُمَّ الْيُسْرَى ثَلَاثًا ثُمَّ قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّأَ نَحْوَ وَضُوئِي هَذَا ثُمَّ قَالَ مَنْ تَوَضَّأَ وُضُوئِي هَذَا ثُمَّ يُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ لَا يُحَدِّثُ نَفْسَهُ فِيهِمَا بِشَيْءٍ إِلَّا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ. البخاري
Artinya: Telah menceritakan kepada kami 'Abdan, telah mengabarkan kepada kami 'Abdullah, telah mengabarkan kepada kami Ma'mar berkata: telah menceritakan kepada saya Az Zuhriy dari 'Atha' bin Yazid dari Humran (berkata:): Aku melihat 'Utsman (bin 'Affan) RA berwudu, dia menuangkan air ke telapak tangannya (untuk membasuh kedua telapak tangannya) tiga kali. Kemudian berkumur-kumur dan membasuh hidung lalu mengeluarkan (air) darinya. Kemudian membasuh mukanya tiga kali lalu membasuh lengannya yang kanan hingga ke siku dan lengannya yang kiri hingga ke siku tiga kali kemudian berkata: "Aku melihat Rasulullah SAW berwudu seperti wuduku ini, lalu beliau bersabda: "Barangsiapa berwudu seperti wuduku ini kemudian dia salat dua rakaat dan tidak berbicara apapun antara keduanya, maka Allah mengampuni dosanya yang lalu." (HR. Bukhari, no. 1798).
D. Fadilah Salat Thahur
Salat thahur memilki keutamaan yang sangat besar. Hal tersebut menunjukkan diantaranya sifat kasih sayang Allah dan keluasan rahmat-Nya bagi hamba-hamba-Nya yang berkeinginan memperoleh karunia-Nya yang berlimpah-limpah. Berdasarkan hadis-hadis yang ada, salat thahur memiliki beberapa fadilah, diantaranya adalah sebagai berikut.
1. Allah SWT akan memberikan ampunan kepada orang yang telah berwudu sesuai dengan contoh dari Rasulullah SAW, kemudian ia melanjutkan untuk mendirikan salat sunah thahur dengan hati yang khusyuk. Hal tersebut sebagaimana hadis riwayat Bukhari nomor 1798.
2. Allah SWT menetapkan akan memberikan balasan terindah berupa surga dengan segala kenikmatannya sebagai tempat kembali bagi hamba-hamba-Nya yang selalu melaksanakan salat thahur yang dikerjakannnya dengan ikhlas. Hal tersebut sebagaimana hadis riwayat Muslim nomor 345.
Demikianlah berbagai dalil ataupun pelajaran yang bisa menjadi acuan kita dalam ibadah salat thahur. Dalil yang kita gunakan untuk beribadah adalah dalil dari Al-Qur’an yang sudah pasti benar dan/ atau hadis shahih atau setidaknya hasan lidzatihi. Adapun selain dalil yang ada, tidak menutup kemungkinan terdapat dalil yang shahih maupun sharih lainnya yang bisa kita gunakan sebagai landasan hukum ibadah. Semoga kita semuanya mampu melaksanakan salat dengan baik dan istiqamah sebagai upaya kita meraih kesempurnaan amal salih. Aamiin.
No comments:
Post a Comment