Thursday, December 16, 2021

Sebuah Ulasan: Tafsir Kemenag dalam Genggaman Tangan


 

Umat Islam dalam memahami ayat-ayat Al-Qur’an butuh adanya tafsir Al-Qur’an. Penafsiran bisa dilakukan oleh siapa saja. Namun penafsiran Al-Qur’an tentunya dilakukan oleh mufassir yang memenuhi beberapa kompetensi. Mufasir bukanlah sekadar seseorang yang berbicara tentang tafsir atau menjelaskan maksud firman Allah dalam ceramahnya. Namun mufassir mengkaji Al-Qur'an secara mendalam untuk menemukan berbagai makna dan mutiara Al-Qur'an. Kecakapan dimaksud tidak hanya bersifat intelektual, tetapi juga meliputi kecakapan emosional dan spiritual. Berkaitan dengan spiritual dan emosional, Imam Al-Suyuti dalam Al-Itqan menyebutkan, seseorang yang akan menafsirkan Al-Qur'an semestinya:

1. Memiliki akidah yang benar.

2. Menjalankan agama dengan baik sesuai dengan petunjuk Nabi SAW seperti melaksanakan seluruh perintah agama dan menjauhi larangannya, serta tidak hanyut dalam hawa nafsu atau kepentingan sesaat. Sebab, tidak sedikit yang menafsirkan Al-Qur'an, tetapi justru untuk menyesatkan orang.

3. Memiliki niat yang tulus dan ikhlas karena Allah semata. Kebenaran akan mudah diperoleh jika seseorang ikhlas dalam niatnya dan senantiasa bermujahadah di jalan Allah (Al-‘Ankabut/29:69).

 

Selain syarat-syarat di atas, seorang mufasir harus memiliki perangkat keilmuan yang memadai. Pembahasan Al-Qur'an yang mencakup banyak hal menuntut seorang mufasir untuk menguasai banyak ilmu, paling tidak yang dapat menghantarkan kepada pemahaman yang benar. Imam Al-Suyuti dalam Al-Itqan menyebut tidak kurang 15 macam ilmu pengetahuan yang dapat diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu:

1. Ilmu-ilmu kebahasaan, antara lain: (a) penjelasan kosa kata Al-Qur’an; (b) ilmu nahwu; (c) ilmu sharaf; (d) ilmu isytiqaq; dan (e) ilmu balagah yang terdiri dari: ilmu al ma’ani, al bayan, al badi’.

2. Menguasai ilmu-ilmu syar‘i seperti: (a) ilmu ushuluddin; (b) ilmu ushul fiqh; (c) ilmu fiqh; (d) ilmu tentang asbabun-nuzul; (e) ilmu tentang nasikh dan mansukh; (f) ilmu qira’at; (g) hadis dan ilmu hadis.

3. Ilmu mauhibah, yaitu ilmu yang diberikan oleh Allah kepada seseorang yang mengamalkan apa yang ia ketahui.

 

Mempelajari Al-Qur’an dengan berpedoman pada bahasa aslinya (Arab) tidaklah merupakan hal yang gampang bagi masyarakat Indonesia. Mengetahui makna Al-Qur’an secara langsung mesti menguasai ilmu yang disebutkan di atas. Latar belakang penulisan Tafsir Al-Qur’an karya Kementrian Agama atau yang lebih familiar dengan sebutan Tafsir Kemenag, tidak terlepas dari hiruk pikuk kehidupan beragama di Indonesia. Pemerintah sebagai otoritas tertinggi berkewajiban memberikan perhatian besar atas terciptanya kondisi kehidupan beragama yang rukun dan tenteram di Indonesia, sebagaimana amanat Pasal 29 Undang Undang Dasar 1945. Pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, UUD tersebut dilaksanakan dengan mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2004 sampai dengan 2009. Sebagaimana kebutuhan umat Islam di Indonesia akan mushaf dan tafsir Al-Qur’an, Pemerintah dan umat Islam Indonesia menaruh perhatian yang besar melalui berbagai usaha, antara lain melalui pembentukan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, tim penerjemah Al-Qur'an dan penulisan tafsirnya, lembaga pendidikan dan pengajaran Al-Qur'an, dan penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur'an. Seiring perkembangan jaman dan teknologi, kini hadir aplikasi yang memungkinkan umat Islam bahkan masyarakat umum untuk mengakses Al-Qur’an pada ponsel pintar. Salah satunya adalah Qur’an Kemenag yang merupakan aplikasi Mushaf Al-Qur'an digital yang dibuat oleh Kementerian Agama c.q. Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an. Aplikasi ini disediakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan Mushaf Al-Qur'an yang berbentuk digital. Ayat Al-Qur’an dalam aplikasi ini menggunakan Mushaf Standar Indonesia Rasm Usmani. Aplikasi ini tersedia dalam format Android, Web, dan IOS. Cara menginstal aplikasi ini ke ponsel pintar dalam format Android adalah sebagai berikut:

1. Membuka Playstore atau klik di sini.

2. Ketikkan “quran kemenag” pada kolom pencarian.

3. Pilih aplikasi “Qur’an Kemenag”, lalu klik instal dan tunggu beberapa saat.


 

4. Klik “Buka”. Aplikasi Qur’an Kemenag sudah terinstal di ponsel pintar Anda dan siap untuk digunakan.

5. Tampilan Aplikasi Qur’an Kemenag


 

Aplikasi Qur’an Kemenag selain menyajikan teks Al-Qur'an lengkap 30 juz (per ayat dan per halaman), aplikasi juga dilengkapi dengan terjemahan, tafsir dalam dua varian: tahlili dan wajiz, asbabun nuzul, doa khotmil Qur’an, LPMQ Channel, penanda bacaan akhir,  dan suara murattal Al-Qur'an Syekh Mahmud Khalil al-Husairy. Qur’an Kemenag versi Android ini juga dapat diatur ukuran font huruf sesuai dengan kebutuhan pengguna. Adapun pengguna dapat juga menikmati ayat harian yang otomatis berganti di halaman awal. Ayat Al-Qur’an dan terjemahnya juga dapat di-share ke media sosial lain (WhatsApp, FB, twitter, dan lain-lain) menggunakan berbagai back ground yang tersedia. Pengguna juga dapat menggunakan aplikasi Qur’an Kemenag secara offline (tanpa jaringan internet) untuk tadarus Al-Qur’an. Kelebihan lain dalam aplikasi ini adalah dilengkapi kompas kiblat secara eksperimental. Hal tersebut karena kemungkinan petunjuk kompas tidak stabil pada perangkat ponsel pintar. Ada pula pengingat waktu masuk salat fardu ataupun 15 menit sebelum masuk waktu salat fardu. Ada pula panduan warna supaya pengguna mengerti tanda baca maupun tajwid dalam mushaf. Selain itu, aplikasi dilengkapi dengan statistik penggunaan sehingga pengguna tahu seberapa sering aplikasi Qur’an Kemenag digunakan. Cara menggakses Tafsir Kemenag adalah sebagai berikut:

1. Klik fitur tafsir

2. Klik garis tiga pada bagian atas

3. Pilih surah dan ayat yang dicari tafsirnya

4. Pilih tafsir tahlili atau tafsir wajiz sesuai dengan kebutuhan


 

 

Secara umum aplikasi sudah mencukupi kebutuhan masyarakat akan Mushaf Al-Qur’an dan tafsirnya, tetapi ada beberapa kekurangan. Adapun kekurangannya adalah kolom pencarian berdasarkan teks Arab untuk lafal ayat dan aksara latin untuk terjemahan. Hal tersebut mengakibatkan masyarakat yang masih awam akan kesulitan mencari ayat dalam Al-Quran sesuai lafal. Akan lebih baik apabila diberikan dua opsi pencarian, yaitu pencarian menggunakan huruf Arab maupun pencarian ayat menggunakan huruf latin (seperti bunyi ayat). Dikarenakan masih versi beta (versi 2.2.0 beta 1) sehingga tombol back pada fitur tafsir belum berfungsi dan mesti klik tombol segitiga pada ponsel Android. Semoga kedepannya ada pembaruan sehingga menjadi penyempurna versi yang lama. Qur’an Kemenag selain diakses menggunakan aplikasi juga bisa juga di akses melalui website.

 

Adapun untuk mengakses Qur’an Kemenag via website bisa klik tautan: https://quran.kemenag.go.id/. Demikian diantaranya kemudahan yang dihadirkan Kementerian Agama Republik Indonesia bagi umat, khususnya umat Islam dalam memahami kalam Allah pada Al-Qur’an. Semoga bermanfaat.

 

No comments:

Post a Comment