Wednesday, September 8, 2021

Tema 3 Subtema 2 PKn: Hak dan Kewajiban Masyarakat Terhadap Hewan di Sekitar


Hak dan kewajiban selalu melekat pada diri seseorang di setiap tempat pada segala suasana. Hewan hidup bebas di alamnya dengan tenang. Oleh karena itu, kamu mempunyai kewajiban menjaga kelangsungan hidup hewan dan mencegah kepunahan sejumlah spesies hewan. Beberapa spesies hewan di Indonesia seperti harimau bali telah punah sebagai akibat perburuan liar maupun perusakan habitatnya. Salah satu contohnya adalah pembakaran hutan. Perburuan liar dan pembakaran hutan juga membawa dampak lain. Contoh kawanan hewan buas seperti harimau dan gajah turun ke permukiman penduduk.

 

Hewan-hewan buas berkeliaran di permukiman penduduk ingin mencari makanan. Penyebabnya adalah habitatnya semakin menyempit akibat ulah manusia menebangi liar hutan secara tidak bertanggung jawab. Pohon-pohon yang menjadi sumber makanan hewan-hewan kecil dirusak. Akibatnya, hewan-hewan kecil mencari makan di tempat lain. Kepergian hewan-hewan kecil ini membuat hewan besar seperti harimau kehilangan haknya untuk mencari makan di habitatnya sendiri. Hewan besar yang mempunyal naluri ingin meneruskan kehidupannya terdorong untuk mencari makan di tempat lain yaitu di permukiman penduduk. Itulah dampak yang akan terjadi jika masyarakat tidak melaksanakan hak dan kewajiban secara bijak terhadap hewan. Apa pun alasannya, menebang pohon dan berburu binatang di hutan secara liar merupakan perbuatan yang tidak benar dan dilarang oleh negara. Tindakan tersebut akan mengancam kelangsungan spesies hewan yang hidup di dalam hutan.

 

Banyak alasan dilakukan penebangan pohon dan berburu binatang secara liar, misalnya untuk bahan pakaian dan bahan kertas. Kamu sebagai manusia yang berakal dan berilmu, hendaknya senantiasa melaksanakan hak dan kewajiban secara bijak terhadap hewan. Kamu bisa memulainya dari tindakan yang sederhana seperti merawat dengan baik hewan piaraan di rumah dengan cara berikut.

1. Memberi tempat berlindung.

2. Memberi makan yang cukup.

3. Menjaga kesehatan.

 

Banyak manfaat bersikap bijak terhadap hewan antara lain sebagai berikut.

1. Hewan-hewan langka tidak punah.

2. Lingkungan masyarakat menjadi aman dan tenang.

3. Mendatangkan keuntungan.

 

Hewan langka harus dilestarikan dan dilindungi agar tidak punah. Pemerintah dengan didukung segenap warga negara Indonesia bertanggung jawab atas perlindungan dan pelestarian hewan langka. Banyak upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk melaksanakan kewajiban melindungi dan melestarikan hewan langka antara lain dengan cara berikut.

1. Melakukan penangkaran hewan langka.

2. Mendirikan tempat-tempat perlindungan hewan langka, misalnya suaka margasatwa, cagar alam, kebun binatang, dan taman nasional.

 

Mengapa kita harus melindungi dan melestarikan hewan langka? Banyak manfaat yang dapat kita peroleh dengan melindungi dan melestarikan hewan langka, Manfaat yang dimaksud seperti berikut.

1. Menjaga keseimbangan ekosistem agar kehidupan di muka bumi tetap berjalan dengan baik.

2. Melestarikan keanekaragaman hayati yang bermanfaat bagi ilmu pengetahuan dan masyarakat..

3. Memenuhi kebutuhan masyarakat, misalnya untuk bahan pangan dan obat-obatan.

 

Bagaimana jika hewan langka sampai punah? Tentu saja akan terjadi gangguan terhadap keseimbangan ekosistem, keanekaragaman hayati, serta persediaan bahan pangan dan obat obatan. Untuk menghindari segala gangguan tersebut, setiap warga negara Indonesia berkewajiban ikut serta menjaga dan melestarikan hewan langka. Bagaimanakah cara yang dapat kamu lakukan untuk ikut melestarikan dan melindungi hewan langka? Kamu sebagai peserta didik dapat ikut serta melestarikan dan melindungi hewan langka dengan cara-cara sebagai berikut.

1. Memahami pentingnya hewan langka bagi alam dan manusia.

2. Berbagi informasi kepada teman dan keluarga tentang keindahan dan manfaat hewan langka.

3. Mengunjungi tempat pelestarian satwa langka seperti taman nasional, suaka margasatwa, cagar alam, dan kebun binatang.

4. Menghindari pemakaian produk yang terbuat dari spesies atau hewan langka yang terancam punah.

5. Melaporkan kepada pihak yang berwajib jika mengetahui adanya perburuan liar.

 

Tugas: Sebagai latihan, kerjakan soal-soal di Buku PR/ Tema Jilid 1, Tema 3 PKn halaman 30 sampai 31 yang A dan B. Kerjakan di Buku PR/ Tema Jilid 1 kalian masing-masing ya!


No comments:

Post a Comment