Showing posts with label puasa sunah. Show all posts
Showing posts with label puasa sunah. Show all posts

Monday, August 7, 2023

Puasa Tarwiah


 

Banyak di antaranya puasa yang dituntunkan untuk diamalkan umat Islam. Kita hendaknya mengamalkan suatu ibadah ketika tahu ilmunya, tak terkecuali tentang puasa. Beberapa menyebutkan bahwa di antaranya puasa yang bisa diamalkan adalah puasa Tarwiah. Namun juga ada yang meragukan keabsahan dalil puasa Tarwiah. Supaya mengetahui mengenai puasa Tarwiyah, akan sedikit diulas diantaranya: (a) pengertian puasa Tarwiah; (b) hukum puasa Tarwiah; (c) waktu pelaksanaan puasa Tarwiah; (d) tata cara puasa Tarwiah; dan (e) keutamaan puasa Tarwiah.

 

A. Pengertian Puasa Tarwiah

Puasa disebutkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah meniadakan makan, minum, dan sebagainya dengan sengaja (terutama bertalian dengan keagamaan). Puasa juga berarti salah satu rukun Islam berupa ibadah menahan diri atau berpantang makan, minum, dan segala yang membatalkannya mulai terbit fajar sampai terbenam matahari. Sedangkan hari Tarwiah menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti hari tanggal 8 Zulhijah sebagai hari jemaah haji meninggalkan Mekah untuk menuju Padang Arafah melaksanakan wukuf. Pengertian puasa Tarwiah adalah puasa yang diriwayatkan dilakukan pada 8 Zulhijah.

 

B. Hukum Puasa Tarwiah

Kaum muslimin berbeda pendapat mengenai hukum puasa Tarwiah. Ada yang memahami bahwa puasa Tarwiah adalah puasa sunah, dan ada yang memahami bahwa puasa Tarwiah adalah puasa yang tidak dapat diamalkan. Adapun riwayat yang menerangkan puasa Tarwiah sebagaimana hadis berikut.

 

Hadis Ke-1

وَأَخْبَرَنَا مُحَمَّدٌ، أَنْبَأنَا رِزْقُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الْوَهَّابِ، أَنْبَأَنَا مُحَمَّدٌ، أَنْبَا أَبُو مُحَمَّدٍ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ الأَصْبَهَانِيِّ، أَنْبَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ بْنِ سَوَّارٍ، ثَنَا أَيُّوبُ لآلِ الأَشْعَرِيِّ، ثَنَا عَلِيُّ بْنُ عَلِيٍّ الْحِمْيَرِيُّ، عَنِ الْكَلْبِيِّ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: صَوْمُ يَوْمِ التَّرْوِيَةِ كَفَّارَةُ سَنَةٍ، وَصَوْمُ يَوْمِ عَرَفَةَ كَفَّارَةُ سَنَتَيْنِ. عبد الله بن أحمد بن محمد بن قدامة في فضل يوم التروية وعرفة

Artinya: Dan telah mengabarkan kepada kami Muhammad, telah memberitahukan kepada kami Rizqullah bin Abdul Wahhab, telah memberitahukan kepada kami Muhammad, telah memberitahukan kepada kami Abu Muhammad Abdullah bin Muhammad Al-Asbahani, telah memberitahukan kepada kami Abdullah bin Muhammad bin Sawwaar, telah menceritakan kepada kami Ayyub keluarga Al-Asy'ari, telah menceritakan kepada kami Ali bin Ali Al-Himyari, dari Al-Kalbiy, dari Abi Shaalih, dari Ibnu Abbas ia berkata: Rasulullah SAW bersabda, “Puasa pada hari tarwiyah menghapuskan (dosa) satu tahun, dan puasa pada hari Arafah menghapuskan (dosa) dua tahun”. (HR. Abdullah bin Ahmad bin Muhammad bin Qudamah dalam  Fadl Yaumul Tarwiat wa ‘Arafah, no. 2).

Keterangan: Hadis tersebut hadis maudlu’ meskipun diriwayatkan secara marfu’ (sampai ke Rasulullah). Pada Syarah Manzhumah Al Baiquniyyah disebutkan bahwa hadis maudlu’ adalah hadis dlaif paling jelek dan buruk, bahkan sebagian muhadditsin menyebutnya hadis batil atau la asla lah (tidak ada asal usulnya). Hadis tadi di dalam sanadnya ada rawi Al-Kalbiy yang bernama asli Muhammad bin Saaib Al-Kalbiy. Dia dikatakan seorang pendusta oleh Sufyan dan Ibnu Hibban. Sufyan mengatakan bahwa, “Al Kalbiy berkata kepadaku, ‘Semua yang saya riwayatkan kepadamu dari Abu Shaalih adalah bohong’”. Ibnu Hibban berkata bahwa, “Mazhabnya dalam masalah agama dan kedustaan yang jelas di dalamnya lebih nampak dari pada kebutuhan untuk mendalami sifat-sifatnya, ia meriwayatkan dari Abu Shaalih dari Ibnu Abbas tentang tafsir, dan Abu Shaalih belum pernah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, Kalbiy juga tidak mendengar dari Abu Shaalih kecuali huruf per huruf, tidak sah disebutkan di dalam sebuah kitab, apalagi dijadikan dalil.” (Mizanul I’tidal: 3/ 557-559).

 

Penulis sudah berusaha mencari dalil-dalil yang lain, tetapi tetap saja hanya satu riwayat di atas yang ditemukan. Dikarenakan hadis mengenai puasa Tarwiah dari Abdullah bin Ahmad bin Muhammad bin Qudamah adalah hadis maudlu’ dan lemah, maka penulis lebih condong pada pendapat bahwa puasa Tarwiah tidak bisa diamalkan. Pembahasan hadis ini dapat disimak lebih lanjut dengan cara klik di sini.

 

C. Waktu Pelaksanaan Puasa Tarwiah

Bagi yang memahami bahwa buasa Tarwiah adalah puasa sunah, maka pelaksanan puasa Tarwiah adalah diriwayatkan berpuasa pada tanggal 8 Zulhijah. Terkait durasi waktu, sebagaimana puasa pada umumnya, yaitu dari mulai terbit fajar sampai terbenamnya matahari. Selama durasi tersebut ia mesti mencegah dari hal-hal yang membatalkan puasa sebagaimana puasa-puasa lain.

 

D. Tata Cara Puasa Tarwiah

Tata cara puasa sunah adalah sebagaimana tata cara puasa Ramadan. Tata cara puasa adalah dengan menahan diri untuk tidak makan, minum, termasuk merokok, dan bersetubuh, dari mulai fajar hingga terbenam matahari karena mencari rida Allah. Adapun syarat dan rukun puasa sebagaimana puasa Ramadan. Penjelasan syarat dan rukun puasa dapat disimak dengan cara klik di sini.

 

E. Keutamaan Puasa Tarwiah

Keutamaan puasa Tarwiah di dalam hadis yang lemah di atas adalah menghapuskan dosa satu tahun. Namun demikian, bagi penulis memahami bahwa puasa Tarwiah adalah puasa yang tidak dapat diamalkan/ dilaksanakan, maka penulis sendiri tidak mengamalkan dan tidak meyakini adanya keutamaan puasa Tarwiah. Segala sesuatu amalan harus paham ilmunya. Adapun Ilmu Agama adalah wahyu yang disampaikan kepada Rasulullah SAW. Apabila Rasulullah tidak mencontohkan suatu ibadah mahdlah, hendaknya umat Rasulullah SAW tidak melaksanakan ibadah mahdlah yang tidak dicontohkan oleh Rasulullah. Hal tersebut dikarenakan hadis yang terkait puasa Tarwiah adalah lemah sehingga amalan tersebut bukan dari Rasulullah. Wallahu a’lam.

 

Demikianlah berbagai dalil ataupun pelajaran yang bisa menjadi acuan kita dalam ibadah puasa. Dalil yang kita gunakan untuk beribadah adalah dalil dari Al-Qur’an yang sudah pasti benar dan/ atau hadis shahih atau setidaknya hasan lidzatihi. Adapun selain dalil yang ada, tidak menutup kemungkinan terdapat dalil yang shahih maupun sharih lainnya yang bisa kita gunakan sebagai landasan hukum ibadah. Semoga kita semuanya mampu melaksanakan puasa dengan baik dan istiqamah sebagai upaya kita meraih kesempurnaan amal salih. Aamiin.

 

Monday, July 31, 2023

Puasa Daud


 

Banyak macam diantaranya puasa yang disyariatkan kepada umat Islam. Berbagai macam diantaranya puasa adalah puasa Daud. Supaya lebih memahami apa itu puasa Daud akan dibahas antara lain: (a) pengertian puasa Daud; (b) hukum puasa Daud; (c) waktu pelaksanaan puasa Daud; (d) tata cara puasa Daud; dan (e) keutamaan puasa Daud.

 

A. Pengertian Puasa Daud

Puasa disebutkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah meniadakan makan, minum, dan sebagainya dengan sengaja (terutama bertalian dengan keagamaan). Puasa juga berarti salah satu rukun Islam berupa ibadah menahan diri atau berpantang makan, minum, dan segala yang membatalkannya mulai terbit fajar sampai terbenam matahari. Sedangkan Daud menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti nabi dan rasul ketujuh belas yang diutus Allah SWT dengan membawa kitab Zabur. Ada yang menulis Daud dengan Dawud. Nabi Daud diriwayatkan berpuasa berselang hari. Adapun pengertian puasa Daud merupakan puasa yang dilakukan dengan waktu selang-seling, yaitu satu hari puasa dan satu hari tidak. Oleh sebab itu ada pula yang menyebut puasa Daud dengan puasa berselang hari.

 

B. Hukum Puasa Daud

Hukum puasa Daud adalah sunah. Adapun hadis yang menunjukkan tentang puasa Daud adalah sebagai berikut.

 

Hadis Pertama

حَدَّثَنَا هَنَّادٌ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ مِسْعَرٍ وَسُفْيَانَ عَنْ حَبِيبِ بْنِ أَبِي ثَابِتٍ عَنْ أَبِي الْعَبَّاسِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَفْضَلُ الصَّوْمِ صَوْمُ أَخِي دَاوُدَ، كَانَ يَصُومُ يَوْمًا وَيُفْطِرُ يَوْمًا وَلَا يَفِرُّ إِذَا لَاقَى. قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَأَبُو الْعَبَّاسِ هُوَ الشَّاعِرُ الْمَكِّيُّ الْأَعْمَى وَاسْمُهُ السَّائِبُ بْنُ فَرُّوخَ قَالَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ أَفْضَلُ الصِّيَامِ أَنْ تَصُومَ يَوْمًا وَتُفْطِرَ يَوْمًا وَيُقَالُ هَذَا هُوَ أَشَدُّ الصِّيَامِ. الترمذي

Artinya: Telah menceritakan kepada kami Hannad, telah menceritakan kepada kami Waki' dari Mis'ar dan Sufyan dari Habib bin Abu Tsabit dari Abu Al Abbas dari Abdullah bin Amr, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda, “Seutama-utama puasa adalah puasa saudaraku Daud. Adalah beliau sehari berpuasa dan sehari tidak berpuasa, dan ia tidak lari bila bertemu musuh." Abu 'Isa berkata: "Ini adalah hadis hasan shahih. Abu Al Abbas ialah penyair Makah yang buta, namanya As Sa`ib bin Farrukh." Sebagian ulama mengatakan: "Sebaik-baik puasa ialah kamu berpuasa sehari dan berbuka sehari. Ada yang berpendapat bahwa itu adalah puasa yang paling berat." (HR. Tirmidzi, no. 701).

 

C. Waktu Pelaksanaan Puasa Daud

Pelaksanan puasa Daud adalah dengan sehari puasa dan sehari berbuka. Terkait durasi waktu, sebagaimana puasa pada umumnya, yaitu dari mulai terbit fajar sampai terbenamnya matahari. Selama durasi tersebut ia mesti mencegah dari hal-hal yang membatalkan puasa sebagaimana puasa-puasa lain.

 

D. Tata Cara Puasa Daud

Tata cara puasa Daud sebagaimana tata cara puasa Ramadan. Tata cara puasa Daud adalah dengan menahan diri untuk tidak makan, minum, termasuk merokok, dan bersetubuh, dari mulai fajar hingga terbenam matahari karena mencari rida Allah. Adapun syarat dan rukun puasa sebagaimana puasa Ramadan. Penjelasan syarat dan rukun puasa dapat disimak dengan cara klik di sini. Ketika melaksanakan suatu ibadah hendaknya tidak berlebihan. Hal tersebut dikarenakan masih ada kewajiban kita terhadap istri/ pasangan, anak, maupun keluarga. Sebuah hadis menerangkan sebagai berikut.

 

Hadis Kedua

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ عَوْنٍ حَدَّثَنَا أَبُو الْعُمَيْسِ عَنْ عَوْنِ بْنِ أَبِي جُحَيْفَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ: آخَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ سَلْمَانَ وَأَبِي الدَّرْدَاءِ فَزَارَ سَلْمَانُ أَبَا الدَّرْدَاءِ فَرَأَى أُمَّ الدَّرْدَاءِ مُتَبَذِّلَةً، فَقَالَ لَهَا: مَا شَأْنُكِ؟ قَالَتْ: أَخُوكَ أَبُو الدَّرْدَاءِ لَيْسَ لَهُ حَاجَةٌ فِي الدُّنْيَا. فَجَاءَ أَبُو الدَّرْدَاءِ، فَصَنَعَ لَهُ طَعَامًا. فَقَالَ: كُلْ. قَالَ: فَإِنِّي صَائِمٌ. قَالَ: مَا أَنَا بِآكِلٍ حَتَّى تَأْكُلَ. قَالَ: فَأَكَلَ. فَلَمَّا كَانَ اللَّيْلُ ذَهَبَ أَبُو الدَّرْدَاءِ يَقُوم.ُ قَالَ: نَمْ، فَنَامَ. ثُمَّ ذَهَبَ يَقُومُ، فَقَالَ: نَمْ، فَلَمَّا كَانَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ، قَالَ سَلْمَانُ: قُمِ الْآنَ فَصَلَّيَا. فَقَالَ لَهُ سَلْمَانُ: إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَلِأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، فَأَعْطِ كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّهُ. فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَذَكَرَ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم:َ صَدَقَ سَلْمَانُ. البخاري

Artinya: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar, telah menceritakan kepada kami Ja'far bin 'Aun, telah menceritakan kepada kami Abu Al 'Umais dari 'Aun bin Abu Juhaifah dari Bapaknya (Wahab bin Abdullah), ia berkata: Nabi SAW mempersaudarakan Salman dengan Abud Darda'. Suatu hari Salman mengunjungi Abud Darda', lalu ia melihat Ummud Darda' memakai baju yang lusuh, lalu Salman bertanya kepadanya, "Kenapa kamu begitu?" Ia menjawab, "Saudaramu Abud Darda', dia sudah tidak membutuhkan dunia." Kemudian Abud Darda' datang. Lalu Salman membuat makanan untuknya. Salman berkata kepada Abud Darda', "Makanlah!" Abu Darda' menjawab, "Aku sedang berpuasa." Salman berkata, "Aku tidak akan makan sehingga kamu juga makan." (Abu Juhaifah) berkata, "Lalu Abu Darda' makan". Setelah malam hari Abud Darda' bangun, Salman berkata, "Tidurlah!" Maka iapun tidur. Kemudian Abud Darda' bangun lagi, lalu Salman berkata, "Tidurlah!" Maka iapun tidur lagi. Ketika akhir malam Salman berkata, "Sekarang bangunlah!" Kemudian mereka berdua salat malam. Lalu Salman berkata kepada Abu Darda', "Sesungguhnya Tuhanmu mempunyai hak yang harus kamu tunaikan, dirimu juga mempunyai hak yang harus kamu tunaikan, dan istrimu mempunyai hak yang harus kamu tunaikan, maka berikanlah haknya kepada setiap yang mempunyai hak  itu." Kemudian Abud Darda' datang kepada Nabi SAW, lalu ia menceritakan hal itu. Maka Nabi SAW bersabda, "Salman benar." (HR. Bukhari, no. 1832).

 

E. Keutamaan Puasa Daud

Keutamaan puasa Daud sangatlah besar. Di antara keutamaannya adalah sebagai berikut.

 

1. Puasa Daud adalah puasa yang adil

Puasa Daud dikatakan puasa yang adil dikarenakan pelaksanaan puasa Daud dengan sehari puasa dan sehari berbuka. Hal tersebut sebagaimana hadis berikut.

 

Hadis Ketiga

حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ وَهْبٍ يُحَدِّثُ عَنْ يُونُسَ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ ح و حَدَّثَنِي حَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَخْبَرَنِي سَعِيدُ بْنُ الْمُسَيَّبِ وَأَبُو سَلَمَةَ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ قَالَ: أُخْبِرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ يَقُولُ: لَأَقُومَنَّ اللَّيْلَ وَلَأَصُومَنَّ النَّهَارَ مَا عِشْت.ُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: آنْتَ الَّذِي تَقُولُ ذَلِكَ؟ فَقُلْتُ لَهُ: قَدْ قُلْتُهُ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: فَإِنَّكَ لَا تَسْتَطِيعُ ذَلِكَ، فَصُمْ وَأَفْطِرْ وَنَمْ وَقُمْ وَصُمْ مِنْ الشَّهْرِ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فَإِنَّ الْحَسَنَةَ. بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا وَذَلِكَ مِثْلُ صِيَامِ الدَّهْرِ. قَالَ: قُلْتُ فَإِنِّي أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ. قَالَ: صُمْ يَوْمًا وَأَفْطِرْ يَوْمَيْنِ. قَالَ: قُلْتُ فَإِنِّي أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ يَا رَسُولَ اللَّه.ِ قَالَ: صُمْ يَوْمًا وَأَفْطِرْ يَوْمًا وَذَلِكَ صِيَامُ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَام وَهُوَ أَعْدَلُ الصِّيَامِ. قَالَ: قُلْتُ فَإِنِّي أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ. قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم:َ لَا أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ. قَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا: لَأَنْ أَكُونَ قَبِلْتُ الثَّلَاثَةَ الْأَيَّامَ الَّتِي قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَهْلِي وَمَالِي. مسلم

Artinya: Telah menceritakan kepadaku Abu Thahir, ia berkata: Saya mendengar Abdullah bin Wahb menceritakan dari Yunus dari Ibnu Syihab. Dalam riwayat lain, telah menceritakan kepadaku Harmalah bin Yahya, telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb, telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab, telah mengabarkan kepadaku Sa'id bin Al Musayyab dan Abu Salamah bin Abdurrahman bahwa Abdullah bin Amr bin Ash, ia berkata: Rasulullah SAW diberitahu bahwasanya ia mengatakan, “Sungguh aku akan salat malam terus-menerus dan aku akan puasa di siang harinya selama aku hidup.” Maka Rasulullah SAW bersabda, "Apakah kamu orang yang mengatakan demikian itu?” Lalu aku jawab, “Sungguh aku telah mengatakannya, ya Rasulullah.” Kemudian Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya kamu tidak akan kuat yang demikian itu, maka berpuasalah dan berbukalah, tidurlah dan salat malamlah, dan berpuasalah tiga hari setiap bulan. Karena kebaikan itu dibalas dengan sepuluh kali lipat. Maka yang demikian itu seperti berpuasa sepanjang masa.” ‘Abdullah bin ‘Amr berkata: Lalu aku berkata, “Sesungguhnya aku kuat lebih dari itu.” Beliau SAW bersabda, "Berpuasalah satu hari dan berbukalah dua hari.” ‘Abdullah bin ‘Amr berkata: Lalu aku berkata lagi, “Sesungguhnya aku kuat lebih dari itu, ya Rasulullah." Beliau SAW bersabda, “Berpuasalah satu hari dan berbukalah satu hari, yang demikian itu puasanya Nabi Daud AS, dan itulah puasa yang lebih adil." 'Abdullah bin ‘Amr berkata: Lalu aku berkata lagi, “Sesungguhnya aku kuat lebih dari itu.” Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ada yang lebih dari itu.” ‘Abdullah bin ‘Amr RA berkata, “Sungguh aku menerima (puasa) tiga hari yang telah disabdakan Rasulullah SAW itu lebih aku sukai daripada keluargaku dan hartaku." (HR. Muslim, no. 1962).

 

2. Puasa Daud adalah puasa setengah tahun

Puasa Daud dikatakan puasa setengah tahun dikarenakan pelaksanaan puasa Daud dengan sehari puasa dan sehari berbuka. Hal tersebut sebagaimana hadis berikut.

 

Hadis Keempat

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مُقَاتِلٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنَا الْأَوْزَاعِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَلَمَةَ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَا عَبْدَ اللَّهِ، أَلَمْ أُخْبَرْ أَنَّكَ تَصُومُ النَّهَارَ وَتَقُومُ اللَّيْلَ؟ فَقُلْتُ: بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ: فَلَا تَفْعَلْ، صُمْ وَأَفْطِرْ وَقُمْ وَنَمْ. فَإِنَّ لِجَسَدِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَإِنَّ لِعَيْنِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَإِنَّ لِزَوْجِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَإِنَّ لِزَوْرِكَ عَلَيْكَ حَقًّ،ا وَإِنَّ بِحَسْبِكَ أَنْ تَصُومَ كُلَّ شَهْرٍ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ، فَإِنَّ لَكَ بِكُلِّ حَسَنَةٍ عَشْرَ أَمْثَالِهَا، فَإِنَّ ذَلِكَ صِيَامُ الدَّهْرِ كُلِّهِ. فَشَدَّدْتُ فَشُدِّدَ عَلَيَّ. قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أَجِدُ قُوَّةً. قَالَ: فَصُمْ صِيَامَ نَبِيِّ اللَّهِ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَام وَلَا تَزِدْ عَلَيْهِ. قُلْتُ: وَمَا كَانَ صِيَامُ نَبِيِّ اللَّهِ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَام؟ قَالَ: نِصْفَ الدَّهْرِ. فَكَانَ عَبْدُ اللَّهِ يَقُولُ بَعْدَ مَا كَبِرَ: يَا لَيْتَنِي قَبِلْتُ رُخْصَةَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. البخاري

Artinya: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Muqatil, telah mengabarkan kepada kami 'Abdullah, telah mengabarkan kepada kami Al Awza'iy berkata: telah menceritakan kepada saya Yahya bin Abu Katsir berkata: telah menceritakan kepada saya Abu Salamah bin 'Abdurrahman berkata: telah menceritakan kepada saya 'Abdullah bin 'Amr bin Al 'Ash RA, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda kepadaku, "Wahai 'Abdullah, apakah benar berita bahwa kamu akan puasa terus-menerus di siang hari dan akan salat malam terus-menerus sepanjang malam?" Lalu aku menjawab, "Benar, ya Rasulullah." Beliau bersabda, "Jangan kamu lakukan, tetapi berpuasalah dan berbukalah, salat malamlah dan tidurlah, karena untuk jasadmu ada hak yang harus kamu tunaikan, matamu juga punya hak yang harus kamu tunaikan, istrimu juga punya hak yang harus kamu tunaikan, dan tamumu juga punya hak yang harus kamu tunaikan. Dan cukuplah bagimu bila kamu berpuasa selama tiga hari dalam setiap bulan, karena setiap kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kali lipat, dan itu berarti kamu sama dengan melaksanakan puasa sepanjang tahun seluruhnya." Kemudian aku memperberat diri, maka akupun menjadi berat. Aku berkata, "Ya Rasulullah, sesungguhnya aku kuat lebih dari itu". Maka beliau bersabda, "Berpuasalah seperti puasanya Nabi Allah Daud AS, dan jangan kamu tambah lebih dari itu." Aku bertanya, "Bagaimanakah puasa Nabi Allah Daud AS?" Beliau menjawab, "Berpuasa setengah tahun (sehari puasa dan sehari tidak)." Di kemudian hari setelah  tua 'Abdullah (bin 'Amr bin Al-'Ash) berkata, "Alangkah baiknya seandainya dahulu aku menerima keringanan yang diberikan oleh Nabi SAW." (HR. Bukhari, no. 1839).

 

Demikianlah berbagai dalil ataupun pelajaran yang bisa menjadi acuan kita dalam ibadah puasa. Dalil yang kita gunakan untuk beribadah adalah dalil dari Al-Qur’an yang sudah pasti benar dan/ atau hadis shahih atau setidaknya hasan lidzatihi. Adapun selain dalil yang ada, tidak menutup kemungkinan terdapat dalil yang shahih maupun sharih lainnya yang bisa kita gunakan sebagai landasan hukum ibadah. Semoga kita semuanya mampu melaksanakan puasa dengan baik dan istiqamah sebagai upaya kita meraih kesempurnaan amal salih. Aamiin.